Mubadalah.id – Kultum tentang keluarga sakinah yang mubadalah tidak hanya dibutuhkan oleh pasangan yang baru saja menikah, tapi juga untuk pasangan yang sudah lama menikah dan ingin merefleksikan kembali ikatan pernikahan mereka. Semoga, tulisan tentang kultum kultum tentang keluarga sakinah yang mubadalah ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Aamiin.
Arti Keluarga Sakinah yang Mubadalah
Sakinah adalah kondisi tenang dan nyaman dalam sebuah keluarga, dimana semua anggotanya bisa mengoptimalkan seluruh potensi dirinya, baik akal budi, mental spiritual, kemampuan fisikal, dan kerja-kerja-kerja sosial, sehingga keluarga sakinah bisa memberi kemaslahatan terbaik bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan semesta.
Sakinah adalah kondisi yang memungkinkan seseorang dalam keluarga bisa terpacu menjadi pribadi yang shalih dan shalihah, membangun keluarga sakinah yang dzurriyah thayyibah, mewujudkan masyarakat yang khairu ummah, melahirkan bangsa yang baldah thoyyibah, dengan visi Islam yang rahmah pada semesta (rahmatan lil ‘alamin).
Karena itu, sakinah bukanlah kondisi yang ajeg dan berhenti. Dia dinamis dan terus berproses. Kalau kata KH. Helmy Ali Yafie, keluarga sakinah adalah proses menjadi suami yang baik, bagi laki-laki, bukan memiliki istri. Kondisi menjadi istri yang baik, bukan memiliki suami, bagi seorang perempuan. Begitupun, menjadi ayah dan ibu bagi anak-anak, bukan memiliki mereka.
Jika merujuk pada al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21), sakinah itu kata kerja (li taskunu), bukan kata benda. Kata kerja untuk sekarang dan akan datang (fi’il mudhari’). Ia juga berbentuk plural (jama’). Artinya, masing-masing dalam keluarga itu harus berbuat semaksimal mungkin untuk memproses agar keluarga sakinah bisa lahir dan benar-benar bisa terwujud dalam kehidupan nyata mereka. Jika orang sering mengartikan sakinah sebagai bahagia, maka yang benar, sebagai proses yang dinamias adalah justru bahagia dan membahagiakan.
Karena keluarga sakinah sebagai proses yang menjadi ini, perspektif mubadalah adalah pelumas bagi proses tersebut. Perspektif mubadalah ditawarkan agar pasangan suami istri mengupayakan dan merasakan kebahagiaan secara bersama, begitupun mengelola tantangan dan mengemban tanggung-jawab secara bersama. Sehingga, berkeluarga, karena dirasakan dan dipikul berdua, benar-benar memberikan kenyamanan, ketenangan, dan kebahagiaan.
Makna Perspektif Mubadalah
Mubadalah secara bahasa berarti kesalingan dan kerjasama. Dalam konteks relasi pasutri, mubadalah adalah cara pandang berelasi antara suami dan istri yang berbasis kesetaraan, kesalingan, kerjasama, dan tolong menolong. Yang satu tidak menganggap diri atau yang lain lebih tinggi atau lebih rendah, lalu menguasi atau dikuasai, memerintah atau diperintah, memimpin atau dipimpin, tetapi keduanya bekerjasama terus menerus, dengan memaksimalkan potensi masing-masing, dalam mewujudkan segala kebaikan untuk keluarga, dan menghalau segala keburukan dari keluarga.
Dalam perspektif mubadalah, masing-masing suami dan istri, baik sebagai diri, maupuan orang tua, ayah dan ibu bagi anak-anak mereka, adalah subyek yang setara, yang keduanya dituntut secara bersama dalam memaksimalkan peran masing-masing, untuk kebahagian keduanya, dan seluruh anggota keluarga.
Mubadalah dimulai sejak dari cara pandang terhadap segala peran masing-masing, yang kemudian membuahkan sikap, perilaku, dan tindakan-tindakan nyata. Untuk memperkuat cara pandang ini, motto mubadalah “bahagia dan membahagiakan” bisa ditanamkan ke dalam benak masing-masing pasangan.
Seorang laki-laki yang menganggap pernikahan hanya sekedar menghalalkan hubungan intim, daripada zina, misalnya, adalah cara pandang yang sama sekali tidak mubadalah. Cara pandang ini biasanya hanya memikirkan kebutuhan dirinya semata untuk melampiaskan nafsu, tanpa memikirkan kebutuhan pasangannya untuk kasih sayang dan kebahagiaan.
Cara pandang ini juga terlalu menyederhanakan, sehingga membuat seseorang tidak mempersiapkan diri secara mental dan sosial untuk berkeluarga, dan untuk bisa bertanggung-jawab atas segala beban dan resiko yang diakibatkan dari hubungan intim tersebut. Karena cara pandangnya sekedar halal dan daripada berzina.
Padahal al-Qur’an sendiri memandang hubungan seksual pasutri sebagai sesuatu yang harus timbal balik, atau resiprokal. Dalam surat al-Baqarah (QS. 2: 187) digambarkan bahwa hubungan intim itu laksana pakaian yang menghangatkan, meneduhkan, dan menentramkan, dimana istri menjadi pakaian bagi suami (hunna libasun lakum), dan suami menjadi pakaian bagi istri (antum libasun lahunna).
Dalam Hadits Sahih Muslim juga (no. 4184), sebagaimana nasihat Nabi Saw kepada sahabat Jabir bin Abdullah ra, bahwa hubungan intim itu, sebaiknaya satu sama lain saling bermain-main (mulaa’abah), suami menikmati permainan istrinya (tulaa’ibuha), dan istrinya juga menikmati permainan suaminya (tulaa’ibuka).
Artinya, dalam perspektif mubadalah, suami dan istri saling menikmati dan dinikmati, satu dari dan kepada yang lain. Seseorang yang berhubungan intim hanya untuk memuaskan dirinya, sesungguhnya dia bukan sedang berhubungan intim, tetapi sedang onani atau masturbasi. Karena suatu hubungan, yang mubadalah, meniscayakan adanya dua tubuh dan dua jiwa yang berinteraksi, sama-sama menjadi subyek, yang menikmati dan dinikmati. Ingat motto mubadalah “bahagia dan membahagiakan”.
Begitupun ungkapan “Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anak” adalah pernyataan yang setengah mubadalah. Mengapa? Karena pendidikan anak-anak adalah tanggung-jawab kedua orang tua, sebagaimana disinyalir hadits sahih (Sahih Bukhari, no. 1373).
Yang lebih tepat adalah ungkapan “keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak”. Kata “keluarga” bisa diganti “rumah” atau “kedua orang tua”, sehingga pendidikan tidak menjadi tanggung-jawab seorang ibu semata. Karena itu, sungguh sama sekali tidak adil ketika orang melihat kenakalan seorang anak lalu menyudutkan ibunya, tetapi ketika menemui kesuksesan seorang anak justru memuji bapaknya.
Cara pandang mubadalah memberi tanggung-jawab pendidikan anak kepada kedua orang tua, ayah dan ibu, sehingga keduanya harus terlibat aktif, agar lebih ringan dan membahagiakan.
Konsep Keadilan Hakiki
Perlu ditegaskan di sini, bahwa perspektif mubadalah meniscayakan konsep keadilan hakiki yang ditawarkan mba Nyai Nur Rofi’ah, Dosen Sekolah Paskasarjana PTIQ Jakarta, untuk selalu memperhatikan kondisi biologis dan sosiologis perempuan yang berbeda dari laki-laki, sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda, atau tepatnya lebih empatik, untuk memastikan martabat kemanusiaan perempuan tetap terjaga, tidak dilabel secara buruk, tidak disubordinasikan, tidak dipinggirkan, tidak dibiarkan berbeban ganda, dan dijadikan korban kekerasan.
Pada praktiknya, berkeluarga sakinah itu, di samping memiliki peluang untuk berbahagia, juga pasti menghadapi tantangan-tantangan yang begitu kompleks, yang bisa membalik kebahagiaan itu, baik dari internal pasangan masing-masing maupun dari eksternal, yaitu pihak-pihak di luar institusi keluarga.
Kita perlu mengawal diri kita dengan memastikan kita ber-akhlak mulia dalam berkeluarga. Sesuatu yang menjadi risalah utama kenabian junjungan Nabi Muhammad Saw. “Aku tidak sekali-kali diutus, melainkan, untuk menyempurnakan akhlak mulia” (Musnad Ahmad, no. 20782). Lebih tegas lagi, Nabi Saw bersabda: “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah ia yang memiliki perilaku baik terhadap keluarganya. Aku menjadi yang terbaik karena perilaku baikku terhadap keluargaku” (Sunan Turmudzi, no. 4269).
Keluarga sakinah yang mubadalah adalah bentuk akhlak mulia, jika terus diupayakan dalam kehidupan nyata sehari-hari oleh pasangan suami istri, maka akan menjadi proses yang berkelanjutan, sehingga tidak hanya surga dunia berupa keluarga bahagia yang didapatkan (baiti jannati), tetapi juga surga akhirat, dimana mereka keduanya bisa duduk berdekatan dengan Nabi Muhammad Saw (Inna aqarabakum minni majlisan yaum al-qiyamah ahasinakum akhlaqan, orang yang paling dekat tempat duduknya denganku di hari kiamat kelak adalah ia yang akhlaknya baik. Sunan Turmudzi, no. 2103). Amin ya rabbal ‘alamin.
Demikian tulisan yang memaparkan tentang kultum tentang keluarga sakinah yang mubadalah. Semoga, poin-poin kultum tentang keluarga sakinah yang mubadalah bermanfaat untuk kita semua. Aamiin ya rabbal alamin.[]