Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahasa Walikan sebagai Strategi Taktis Mengelabui Penjajah

Bahasa walikan bukan sekedar identitas, bukan pula sekedar tren kekinian, tapi benar-benar hidup dan telah eksis sebelum Indonesia merdeka

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
26 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Bahasa Walikan

Bahasa Walikan

14
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu ketika muncul sebuah cerita WhatsApp dari seorang teman yang menggunakan bahasa Walikan, “Tangames sam”. Kemudian di SW teman yang lain muncul caption yang agak panjang, “Lek duwe ojob ojok dipamerno konco sam, ngerti dewe saiki konco ora nakam oges tok, oyi a?”. (Kalau kamu memiliki istri jangan pamerkan ke temen, ngerti sendiri kan temen sekarang tidak hanya makan nasi, iya kan?)

Yang saya tahu teman saya bukan orang Malang, tapi jamak kita ketahui dia merupakan fans Arema. Akhirnya saya kembali terngiang-ngiang pada ingatan masa lalu yang masih tampak begitu jelas.

Banyak teman-teman sebaya saya pernah menjadikan kata “ayas”, “umak”, “nakam” dan “ewul” serta banyak kosa kata lain sebagai kalimat sehari-hari yang sering kami gunakan. Intinya pada saat itu kalau menggunakan bahasa Walikan level kekerenan dan kegaulan kami menjadi naik selevel, wkwk. Serius itu yang kami rasakan, karena begitu trend-nya.

Sebuah Tren Sosiologis

Meski secara Geografis agak berjauhan dengan Malang sebagai kota yang dinilai melahirkan bahasa itu. Akan tetapi secara trend sosiologis, kala itu memang AREMA lagi naik daun dan memiliki banyak fans di kota-kota sebelahnya. Kemudian saya dan juga teman-teman kecipratan trend Walikan secara langsung menjadi komunikasi verbal kala itu.

Bahkan tatkala ada seorang teman yang hendak nembak seorang cewek yang dia taksir, dia lebih cenderung menggunakan bahasa Walikan. Sebab menurutnya selain menambah level keren, juga meningkatkan level percaya diri, “Ayas atnic umak” begitu ucapnya.

Awalnya pun saya mengira bahasa Walikan ini menjadi populer lantaran pengaruh dari pendukung AREMA. Apalagi ketika itu menjadi tren nasional yang tersebar di penjuru kota, dengan menggunakan gaya tren bahasa walikan sebagai media komunikasi. Terlebih lagi di daerah-daerah yang berdekatan dengan Malang seperti yang saya alami lebih terasa dampaknya.

Lambat laun, pengetahuan demi pengetahuan yang saya dapatkan kian bertambah, khususnya terkait bahasa Walikan karena kepo ingin mengetahui sedikit lebih banyak. Lately, saya kembali teringat bahwa saya pernah kongkow bareng seorang kenalan Arek Malang asli.

Di sana kami sempat berdiskusi panjang lebar mengenai Bahasa Walikan. Dan memberi kesaksian bahwa dalam wilayah tertentu penggunaan bahasa Walikan masih lestari dan masyarakat Malang gunakan. Bahkan menurut pengakuannya, salah satu neneknya menggunakan bahasa Walikan dengan begitu fasih dan cepat tanpa perlu pikir panjang kata ini kalau di balik bakal salah atau tidak. Intine loss tanpa mikir kek ngomong biasanya.

Strategi Taktis Mengelabui Penjajah

Nah ini fakta uniknya, bahasa walikan bukan sekedar identitas, bukan pula sekedar tren kekinian, tapi benar-benar hidup dan telah eksis sebelum Indonesia merdeka. Bahkan secara historis para pendahulu kita yang menjadi pahlawan kemerdekaan telah menggunakannya untuk mengelabuhi para penjajah Belanda.

Menurut beberapa sumber, yang menjadi pelopor penggunaan bahasa ini adalah seorang pejuang dari Gerilya Rakyat Kota (GKR) yang bernama Suyudi Raharno. Gerakan ini bersifat rahasia dan tersembunyi. Alhasil gerilya GKR ini tercium oleh Belanda, kemudian Belanda membentuk mata-mata yang mereka rekrut dari masyarakat pribumi. (Aji Setyanto, 2016; Nabila Nurazizah Fiaji, 2021)

Berbagai rahasia dan informasi penting dari pihak GKR bocor melalui mata-mata yang Belanda utus. Bahkan serangan yang GKR gencarkan, berhasil Belanda gagalkan dengan sangat mudah. Akhirnya, anggota GKR berunding untuk mengatur strategi semacam apa yang bakal mereka gunakan untuk mengecoh penjajah secara jitu agar semua rahasia yang mereka miliki tetap terjaga dan tidak bocor kepada para penyusup.

Kemudian mencapai mufakat bahwa Bahasa walikan menjadi pilihan dan menjadi solusi untuk mencapai tingkat keberhasilan strategi taktis warga lokal, dan akhirnya terbukti berhasil hingga menemukan penyusup yang mematai-matai mereka. Penyamaran yang mereka lakukan bermacam-macam, ada yang menjadi pekerja di warung-warung dan ada pula yang menjadi pedagang di pasar. Bahasa Walikan ini seperti halnya sandi atau simbol yang hanya diketahui oleh lingkaran (circle) mereka sendiri.

Manusia dan Simbol-simbol

Jika melihat femonena di atas, tidak berlebihan jika ada yang berpendapat bahwa manusia sebagai “Homo Symbolicum” sebuah pandangan seorang filsuf Yahudi yang memperoleh gelar profesornya di Yale University, Ernest Cassirer yang memahami manusia sebagai mahluk relasional yang membentuk, memahami, memiliki, dan hidup dengan simbol-simbol. Hal ini terbukti bahwa dari setiap kehidupan yang manusia jalani itu penuh dengan simbol-simbol.

Dari simbol-simbol yang terbentuk, kemudian menjadi komunikasi. Dalam dunia komunikasi, hal semacam ini dikenal dengan teori interaksi simbolik, bagaimana suatu komunikasi dan pertukaran simbol diberi makna.

Komunikasi simbolik juga merupakan hasil dari hubungan yang berbentuk konvensional, atau hasil konsensus dari masyarakat di daerah tertentu. Kesemua itu terbukti, bahwa bahasa walikan ini menjadi simbol yang hanya dipahami dalam ruang lingkup tertentu yang turut serta dalam konsesus.

Saya sampai ngebatin, “Asli keren banget para pahlawan kita, nggak pernah kehabisan akal untuk terus berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia”. Semoga apa yang menjadi perjuangan pendahulu kita menjadi amal ibadah yang diterima di sisiNya. Amin. []

Tags: 17 Agustus 1945Bahasa IndonesiaBahasa WalikanKemerdekaan IndonesiaPejuang Kemerdekaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maskawin dalam Pandangan Ibn Asyur

Next Post

Alasan Ibn Asyur Menggunakan Kata Nihlah untuk Maskawin

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Arti Kemerdekaan
Personal

Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Mencintai Indonesia
Publik

Jangan Letih Mencintai Indonesia

7 Agustus 2025
Beda Kecakapan
Disabilitas

Bisakah Penyandang Disabilitas Diganti dengan “Beda Kecakapan” dalam Penggunaan Sehari-hari?

2 Februari 2026
Fatmawati Sukarno
Featured

Teladan Kemerdekaan Fatmawati Sukarno: Insiatif, Proaktif, dan Cinta dalam Pengabdian

23 Agustus 2025
Tradisi Malam Tirakatan
Pernak-pernik

Menarasikan Kesalehan Spiritual dan Sosial Tradisi Malam Tirakatan

17 Agustus 2024
Kemerdekaan Perempuan
Featured

Kemerdekaan Perempuan Mencapai Kebebasan Hati dan Pikiran

1 Agustus 2025
Next Post
Maskawin

Alasan Ibn Asyur Menggunakan Kata Nihlah untuk Maskawin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0