Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahasa Walikan sebagai Strategi Taktis Mengelabui Penjajah

Bahasa walikan bukan sekedar identitas, bukan pula sekedar tren kekinian, tapi benar-benar hidup dan telah eksis sebelum Indonesia merdeka

Ali Yazid Hamdani Ali Yazid Hamdani
26 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Bahasa Walikan

Bahasa Walikan

708
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu ketika muncul sebuah cerita WhatsApp dari seorang teman yang menggunakan bahasa Walikan, “Tangames sam”. Kemudian di SW teman yang lain muncul caption yang agak panjang, “Lek duwe ojob ojok dipamerno konco sam, ngerti dewe saiki konco ora nakam oges tok, oyi a?”. (Kalau kamu memiliki istri jangan pamerkan ke temen, ngerti sendiri kan temen sekarang tidak hanya makan nasi, iya kan?)

Yang saya tahu teman saya bukan orang Malang, tapi jamak kita ketahui dia merupakan fans Arema. Akhirnya saya kembali terngiang-ngiang pada ingatan masa lalu yang masih tampak begitu jelas.

Banyak teman-teman sebaya saya pernah menjadikan kata “ayas”, “umak”, “nakam” dan “ewul” serta banyak kosa kata lain sebagai kalimat sehari-hari yang sering kami gunakan. Intinya pada saat itu kalau menggunakan bahasa Walikan level kekerenan dan kegaulan kami menjadi naik selevel, wkwk. Serius itu yang kami rasakan, karena begitu trend-nya.

Sebuah Tren Sosiologis

Meski secara Geografis agak berjauhan dengan Malang sebagai kota yang dinilai melahirkan bahasa itu. Akan tetapi secara trend sosiologis, kala itu memang AREMA lagi naik daun dan memiliki banyak fans di kota-kota sebelahnya. Kemudian saya dan juga teman-teman kecipratan trend Walikan secara langsung menjadi komunikasi verbal kala itu.

Bahkan tatkala ada seorang teman yang hendak nembak seorang cewek yang dia taksir, dia lebih cenderung menggunakan bahasa Walikan. Sebab menurutnya selain menambah level keren, juga meningkatkan level percaya diri, “Ayas atnic umak” begitu ucapnya.

Awalnya pun saya mengira bahasa Walikan ini menjadi populer lantaran pengaruh dari pendukung AREMA. Apalagi ketika itu menjadi tren nasional yang tersebar di penjuru kota, dengan menggunakan gaya tren bahasa walikan sebagai media komunikasi. Terlebih lagi di daerah-daerah yang berdekatan dengan Malang seperti yang saya alami lebih terasa dampaknya.

Lambat laun, pengetahuan demi pengetahuan yang saya dapatkan kian bertambah, khususnya terkait bahasa Walikan karena kepo ingin mengetahui sedikit lebih banyak. Lately, saya kembali teringat bahwa saya pernah kongkow bareng seorang kenalan Arek Malang asli.

Di sana kami sempat berdiskusi panjang lebar mengenai Bahasa Walikan. Dan memberi kesaksian bahwa dalam wilayah tertentu penggunaan bahasa Walikan masih lestari dan masyarakat Malang gunakan. Bahkan menurut pengakuannya, salah satu neneknya menggunakan bahasa Walikan dengan begitu fasih dan cepat tanpa perlu pikir panjang kata ini kalau di balik bakal salah atau tidak. Intine loss tanpa mikir kek ngomong biasanya.

Strategi Taktis Mengelabui Penjajah

Nah ini fakta uniknya, bahasa walikan bukan sekedar identitas, bukan pula sekedar tren kekinian, tapi benar-benar hidup dan telah eksis sebelum Indonesia merdeka. Bahkan secara historis para pendahulu kita yang menjadi pahlawan kemerdekaan telah menggunakannya untuk mengelabuhi para penjajah Belanda.

Menurut beberapa sumber, yang menjadi pelopor penggunaan bahasa ini adalah seorang pejuang dari Gerilya Rakyat Kota (GKR) yang bernama Suyudi Raharno. Gerakan ini bersifat rahasia dan tersembunyi. Alhasil gerilya GKR ini tercium oleh Belanda, kemudian Belanda membentuk mata-mata yang mereka rekrut dari masyarakat pribumi. (Aji Setyanto, 2016; Nabila Nurazizah Fiaji, 2021)

Berbagai rahasia dan informasi penting dari pihak GKR bocor melalui mata-mata yang Belanda utus. Bahkan serangan yang GKR gencarkan, berhasil Belanda gagalkan dengan sangat mudah. Akhirnya, anggota GKR berunding untuk mengatur strategi semacam apa yang bakal mereka gunakan untuk mengecoh penjajah secara jitu agar semua rahasia yang mereka miliki tetap terjaga dan tidak bocor kepada para penyusup.

Kemudian mencapai mufakat bahwa Bahasa walikan menjadi pilihan dan menjadi solusi untuk mencapai tingkat keberhasilan strategi taktis warga lokal, dan akhirnya terbukti berhasil hingga menemukan penyusup yang mematai-matai mereka. Penyamaran yang mereka lakukan bermacam-macam, ada yang menjadi pekerja di warung-warung dan ada pula yang menjadi pedagang di pasar. Bahasa Walikan ini seperti halnya sandi atau simbol yang hanya diketahui oleh lingkaran (circle) mereka sendiri.

Manusia dan Simbol-simbol

Jika melihat femonena di atas, tidak berlebihan jika ada yang berpendapat bahwa manusia sebagai “Homo Symbolicum” sebuah pandangan seorang filsuf Yahudi yang memperoleh gelar profesornya di Yale University, Ernest Cassirer yang memahami manusia sebagai mahluk relasional yang membentuk, memahami, memiliki, dan hidup dengan simbol-simbol. Hal ini terbukti bahwa dari setiap kehidupan yang manusia jalani itu penuh dengan simbol-simbol.

Dari simbol-simbol yang terbentuk, kemudian menjadi komunikasi. Dalam dunia komunikasi, hal semacam ini dikenal dengan teori interaksi simbolik, bagaimana suatu komunikasi dan pertukaran simbol diberi makna.

Komunikasi simbolik juga merupakan hasil dari hubungan yang berbentuk konvensional, atau hasil konsensus dari masyarakat di daerah tertentu. Kesemua itu terbukti, bahwa bahasa walikan ini menjadi simbol yang hanya dipahami dalam ruang lingkup tertentu yang turut serta dalam konsesus.

Saya sampai ngebatin, “Asli keren banget para pahlawan kita, nggak pernah kehabisan akal untuk terus berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia”. Semoga apa yang menjadi perjuangan pendahulu kita menjadi amal ibadah yang diterima di sisiNya. Amin. []

Tags: 17 Agustus 1945Bahasa IndonesiaBahasa WalikanKemerdekaan IndonesiaPejuang Kemerdekaan
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Terkait Posts

Arti Kemerdekaan
Personal

Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Mencintai Indonesia
Publik

Jangan Letih Mencintai Indonesia

7 Agustus 2025
Beda Kecakapan
Publik

Bisakah Penyandang Disabilitas Diganti dengan “Beda Kecakapan” dalam Penggunaan Sehari-hari?

20 Maret 2025
Fatmawati Sukarno
Featured

Teladan Kemerdekaan Fatmawati Sukarno: Insiatif, Proaktif, dan Cinta dalam Pengabdian

23 Agustus 2025
Tradisi Malam Tirakatan
Pernak-pernik

Menarasikan Kesalehan Spiritual dan Sosial Tradisi Malam Tirakatan

17 Agustus 2024
Kemerdekaan Perempuan
Featured

Kemerdekaan Perempuan Mencapai Kebebasan Hati dan Pikiran

1 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID