Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahaya dibalik Istilah “Dicovidkan” di Masa Pandemi

Istilah dicovidkan ini belakangan kian santer terdengar. Istilah ini biasanya digunakan ketika seseorang enggan menerima kenyataan bahwa dirinya atau orang di sekitarnya terindikasi terpapar covid

Lizza Zaen by Lizza Zaen
18 Agustus 2021
in Publik
A A
0
Pandemi

Pandemi

2
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan berita terkait kabar pandemi semakin mencekam. Jumlah pasien covid meningkat. Kabar duka kian tersebar dimana-mana, seolah saling bersautan dari daerah ke daerah. Covid tidak lagi milik kota-kota besar, tapi sudah masuk desa.

Walaupun covid ini kian menyebar tidak karuan, tapi bagi sebagian masyarakat, covid hanya bualan. Angka kematian, konfirmasi positif covid dan kesembuhan pasien bagi sebagian orang hanya rekayasa belaka. Tidak peduli apa yang diberitakan, bagi sebagian orang, angka-angka tersebut dianggap “dicovidkan.”

Ya, istilah dicovidkan ini belakangan kian santer terdengar. Istilah ini biasanya digunakan ketika seseorang enggan menerima kenyataan bahwa dirinya atau orang di sekitarnya terindikasi terpapar covid. Hal ini kemudian menimbulkan sikap masyarakat yang enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tiap kali jatuh sakit. Bukan tidak mampu membayar, tapi lagi-lagi takut dicovidkan.

Istilah dicovidkan ini muncul sejalan dengan beredarnya berita adanya oknum RS (Rumah Sakit) yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan. Dari sini kemudian timbul rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis, RS khususnya.

Istilah dicovidkan ini juga muncul akibat minimnya pengetahuan masyarakat tentang status pasien kasus suspect, probable, kontak erat dan terkonfirmasi positif. Istilah ini memang pengganti dari istilah ODP, PDP, OTG dan kasus terkonfirmasi yang pada awal pandemi digunakan oleh pemerintah. Istilah ini bisa dilihat di halaman website www.sehatnegeriku.kemkes.go.id . Istilah yang kerap berganti-ganti tanpa sosialisasi yang baik ke masyarakat.

Di sisi lain, tingkat literasi orang Indonesia dianggap masih rendah. Menurut UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%. Artinya, dari setiap 1.000 orang di Indonesia, hanya satu orang yang rajin membaca. Jadi, berhubungan dengan informasi berkualitas terkait pandemi pun masyarakat sepertinya masih minim. Apalagi banyak istilah-istilah yang sulit difahami bagi orang awam. Sebagian masyarakat lebih mudah menerima informasi yang bertebaran lewat WA grup.

Apapun istilah yang ditetapkan, bagi sebagian orang menganggap apapun sakitnya pasti nanti dicovidkan. Ada sebuah meme, seorang datang ke dokter dengan keluhan pegal-pegal, lalu tiba-tiba dokter mengatakan bahwa sakitnya tersebut merupakan covid. Sebagian warganet seraya mengamini pesan meme tersebut dan berkomentar “kopat kopit, sakit linu dibilang kopit, apa-apa dibilang kopit.”

Sekilas, istilah dicovidkan ini tampak hanya sebuah kata sederhana saja. Tapi, ada fenomena menyedihkan dibalik istilah dicovidkan. Salah satu kisah sedih disampaikan salah satu pengguna twitter @HelmiIndraRP. Dalam utas twitternya, diceritakan bahwa sang ayah gagal melawan covid karena mempercayai berita hoax yang beredar di media sosial, khususnya di WAG (Whattasapp Group).

Ketika sang ayah jatuh sakit, ia enggan minum obat dan dibawa ke rumah sakit karena takut dicovidkan. Kabar dicovidkan tersebut didapatkan sang ayah melalui berita atau artikel hoax di WA. Walhasil, ketika kondisinya sudah sangat lemah, sang ayah baru dibawa ke rumah sakit dan sudah tidak dapat diselamatkan lagi karena sudah terlambat penanganannya.

Kisah di atas hanya sekelumit kisah salah satu warga negara Indonesia yang termakan hoax dan istilah dicovidkan. Belakangan, di desa tempat saya tinggal, trend orang sakit dirawat di rumah juga sempat ramai. Entah karena enggan dibawa ke fasilitas kesehatan atau memang akibat rumah sakit sedang over capacity, jadi banyak tetangga yang sakit diinfus di rumah. Beberapa ada yang bertahan, beberapa yang lain ada yang meninggal.

Tidak ada yang tahu penyebab meninggalnya karena apa. Beberapa di antaranya bahkan ada yang sampai butuh dipasang oksigen. Ada orang yang datang ke rumah saudara saya untuk meminjam tabung oksigen bekas almarhumah bude saya dulu waktu sakit jantung. Sepertinya kebutuhan tabung oksigen semakin tinggi.

Belakangan, salah satu tetangga saya sempat berobat ke dokter. Dokter tersebut juga sempat mengatakan ke tetangga saya bahwa belakangan banyak pasien yang datang dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Sejalan dengan cerita dari dokter tersebut, entah sebuah kebetulan atau bukan, di desa tempat saya tinggal banyak orang meninggal dunia, di antaranya menurut kabar tetangga mengeluh sakit batuk dan sesak nafas.

Semuanya tidak diketahui dengan pasti penyebabnya. Entah karena covid atau bukan, kecurigaan mulai muncul di masyarakat. Sebelumnya suami saya dan ibu saya pun terpapar covid, jauh sebelum jumlah kematian di desa kami meningkat. Itu artinya, covid memang sudah sejak lama mengincar desa kami.

Memang istilah dicovidkan juga santer terdengar di lingkungan saya tinggal. Beberapa di antaranya, ada orang-orang yang sejak awal percaya bahwa pandemi covid ini merupakan konspirasi. Jadi, apapun yang terjadi di desa ini, ia tidak percaya akan adanya covid.

Beberapa orang pun sakit tapi enggan pergi ke fasilitas kesehatan. Biasanya mereka yang sakit memilih datang ke pengobatan alternatif yang memiliki klaim menyembuhkan segala macam penyakit dengan metode pengobatan tradisional. Bahkan beberapa di antaranya ada yang mengalami gejala persis gejala covid, tapi enggan melapor. Semua disebabkan karena takut dicovidkan.

Istilah dicovidkan ini sangat berbahaya jika terus-menerus dipercaya. Kita tahu memang pernah ada oknum rumah sakit yang nakal, tapi tidak berarti semua rumah sakit melakukan kecurangan tersebut. Hal yang perlu kita fahami, ketika kita atau saudara sakit, yang perlu dilakukan adalah mengobati sakit tersebut. Ketika pengobatan tidak berhasil, maka ada baiknya memeriksakan ke dokter untuk konsultasi.

Kita tidak mampu melakukan pengobatan sendiri jika kita bukan seorang ahli. Menangani orang sakit juga butuh pengetahuan, bukan tindakan asal-asalan. Tenaga medis sangat dibutuhkan dalam proses pengobatan tersebut. Hal pertama yang harus dilakukan ketika ada keluarga yang sakit, yakni mengobatinya, bukan membiarkannya sekarat hanya karena takut dicovidkan dan sebagainya.

Jika memang hasil pemeriksaan menunjukkan positif covid, hal pertama yang perlu dilakukan adalah bersikap tenang. Mintalah penjelasan kepada dokter kenapa bisa terjadi, apa penyebabnya dan bagaimana penanganannya. Sampaikan segala kekhawatiran dan tanyakan segala hal yang masih membingungkan. Hal ini perlu dilakukan agar orang yang sakit mendapat penanganan sesuai serta kesempatan hidup lebih panjang.

Terlepas dari adanya oknum nakal, tetap tidak bisa dipungkiri bahwa covid ini memang ada. Terlepas dari konspirasi yang beredar, tidak meniadakan keberadaan covid di muka bumi ini. Beragam penyakit dan virus bisa menyerang siapa saja, tapi kita masih bisa menyelamatkan nyawa kita dan orang-orang di sekitar kita dengan berpikir jernih dan bersikap hati-hati dalam bertindak.

Memang maut adalah suratan takdir. Namun, selagi kita bernafas, kita masih punya hak untuk terus berikhtiar. Ikhtiar ini merupakan salah satu ajaran Islam, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Ar-Ra’d ayat 11 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Pemerintah mulai dari tingkat desa hingga pusat bertanggung jawab melindungi warganya. Memberi edukasi dan memfasilitasi kebutuhan kesehatan serta kesejahteraan warga untuk saling bersinergi dalam melawan pandemi. Pihak rumah sakit juga harus bisa meyakinkan keluarga pasien bahwa akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan.

Sebagai penutup, “Benar secara logika belum tentu benar secara fakta,” kata Cania Citta Irlanie. Apa yang kita percaya belum tentu demikian adanya, butuh pembuktian yang teruji kebenarannya. []

Tags: Covid-19HoaxIndonesia BisaIndonesia KuatIndonesia SehatKesehatan JiwaKesehatan MentalPandemi Covid-19PPKM
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Setiap Manusia Memiliki Privelege Berbeda

Next Post

Motivasi Melalui Humor dari Kiai Afifudin Muhajir

Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Next Post
Afifudin Muhajir

Motivasi Melalui Humor dari Kiai Afifudin Muhajir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0