Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahaya dibalik Istilah “Dicovidkan” di Masa Pandemi

Istilah dicovidkan ini belakangan kian santer terdengar. Istilah ini biasanya digunakan ketika seseorang enggan menerima kenyataan bahwa dirinya atau orang di sekitarnya terindikasi terpapar covid

Lizza Zaen Lizza Zaen
18 Agustus 2021
in Publik
0
Pandemi

Pandemi

105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan berita terkait kabar pandemi semakin mencekam. Jumlah pasien covid meningkat. Kabar duka kian tersebar dimana-mana, seolah saling bersautan dari daerah ke daerah. Covid tidak lagi milik kota-kota besar, tapi sudah masuk desa.

Walaupun covid ini kian menyebar tidak karuan, tapi bagi sebagian masyarakat, covid hanya bualan. Angka kematian, konfirmasi positif covid dan kesembuhan pasien bagi sebagian orang hanya rekayasa belaka. Tidak peduli apa yang diberitakan, bagi sebagian orang, angka-angka tersebut dianggap “dicovidkan.”

Ya, istilah dicovidkan ini belakangan kian santer terdengar. Istilah ini biasanya digunakan ketika seseorang enggan menerima kenyataan bahwa dirinya atau orang di sekitarnya terindikasi terpapar covid. Hal ini kemudian menimbulkan sikap masyarakat yang enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tiap kali jatuh sakit. Bukan tidak mampu membayar, tapi lagi-lagi takut dicovidkan.

Istilah dicovidkan ini muncul sejalan dengan beredarnya berita adanya oknum RS (Rumah Sakit) yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan. Dari sini kemudian timbul rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis, RS khususnya.

Istilah dicovidkan ini juga muncul akibat minimnya pengetahuan masyarakat tentang status pasien kasus suspect, probable, kontak erat dan terkonfirmasi positif. Istilah ini memang pengganti dari istilah ODP, PDP, OTG dan kasus terkonfirmasi yang pada awal pandemi digunakan oleh pemerintah. Istilah ini bisa dilihat di halaman website www.sehatnegeriku.kemkes.go.id . Istilah yang kerap berganti-ganti tanpa sosialisasi yang baik ke masyarakat.

Di sisi lain, tingkat literasi orang Indonesia dianggap masih rendah. Menurut UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%. Artinya, dari setiap 1.000 orang di Indonesia, hanya satu orang yang rajin membaca. Jadi, berhubungan dengan informasi berkualitas terkait pandemi pun masyarakat sepertinya masih minim. Apalagi banyak istilah-istilah yang sulit difahami bagi orang awam. Sebagian masyarakat lebih mudah menerima informasi yang bertebaran lewat WA grup.

Apapun istilah yang ditetapkan, bagi sebagian orang menganggap apapun sakitnya pasti nanti dicovidkan. Ada sebuah meme, seorang datang ke dokter dengan keluhan pegal-pegal, lalu tiba-tiba dokter mengatakan bahwa sakitnya tersebut merupakan covid. Sebagian warganet seraya mengamini pesan meme tersebut dan berkomentar “kopat kopit, sakit linu dibilang kopit, apa-apa dibilang kopit.”

Sekilas, istilah dicovidkan ini tampak hanya sebuah kata sederhana saja. Tapi, ada fenomena menyedihkan dibalik istilah dicovidkan. Salah satu kisah sedih disampaikan salah satu pengguna twitter @HelmiIndraRP. Dalam utas twitternya, diceritakan bahwa sang ayah gagal melawan covid karena mempercayai berita hoax yang beredar di media sosial, khususnya di WAG (Whattasapp Group).

Ketika sang ayah jatuh sakit, ia enggan minum obat dan dibawa ke rumah sakit karena takut dicovidkan. Kabar dicovidkan tersebut didapatkan sang ayah melalui berita atau artikel hoax di WA. Walhasil, ketika kondisinya sudah sangat lemah, sang ayah baru dibawa ke rumah sakit dan sudah tidak dapat diselamatkan lagi karena sudah terlambat penanganannya.

Kisah di atas hanya sekelumit kisah salah satu warga negara Indonesia yang termakan hoax dan istilah dicovidkan. Belakangan, di desa tempat saya tinggal, trend orang sakit dirawat di rumah juga sempat ramai. Entah karena enggan dibawa ke fasilitas kesehatan atau memang akibat rumah sakit sedang over capacity, jadi banyak tetangga yang sakit diinfus di rumah. Beberapa ada yang bertahan, beberapa yang lain ada yang meninggal.

Tidak ada yang tahu penyebab meninggalnya karena apa. Beberapa di antaranya bahkan ada yang sampai butuh dipasang oksigen. Ada orang yang datang ke rumah saudara saya untuk meminjam tabung oksigen bekas almarhumah bude saya dulu waktu sakit jantung. Sepertinya kebutuhan tabung oksigen semakin tinggi.

Belakangan, salah satu tetangga saya sempat berobat ke dokter. Dokter tersebut juga sempat mengatakan ke tetangga saya bahwa belakangan banyak pasien yang datang dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Sejalan dengan cerita dari dokter tersebut, entah sebuah kebetulan atau bukan, di desa tempat saya tinggal banyak orang meninggal dunia, di antaranya menurut kabar tetangga mengeluh sakit batuk dan sesak nafas.

Semuanya tidak diketahui dengan pasti penyebabnya. Entah karena covid atau bukan, kecurigaan mulai muncul di masyarakat. Sebelumnya suami saya dan ibu saya pun terpapar covid, jauh sebelum jumlah kematian di desa kami meningkat. Itu artinya, covid memang sudah sejak lama mengincar desa kami.

Memang istilah dicovidkan juga santer terdengar di lingkungan saya tinggal. Beberapa di antaranya, ada orang-orang yang sejak awal percaya bahwa pandemi covid ini merupakan konspirasi. Jadi, apapun yang terjadi di desa ini, ia tidak percaya akan adanya covid.

Beberapa orang pun sakit tapi enggan pergi ke fasilitas kesehatan. Biasanya mereka yang sakit memilih datang ke pengobatan alternatif yang memiliki klaim menyembuhkan segala macam penyakit dengan metode pengobatan tradisional. Bahkan beberapa di antaranya ada yang mengalami gejala persis gejala covid, tapi enggan melapor. Semua disebabkan karena takut dicovidkan.

Istilah dicovidkan ini sangat berbahaya jika terus-menerus dipercaya. Kita tahu memang pernah ada oknum rumah sakit yang nakal, tapi tidak berarti semua rumah sakit melakukan kecurangan tersebut. Hal yang perlu kita fahami, ketika kita atau saudara sakit, yang perlu dilakukan adalah mengobati sakit tersebut. Ketika pengobatan tidak berhasil, maka ada baiknya memeriksakan ke dokter untuk konsultasi.

Kita tidak mampu melakukan pengobatan sendiri jika kita bukan seorang ahli. Menangani orang sakit juga butuh pengetahuan, bukan tindakan asal-asalan. Tenaga medis sangat dibutuhkan dalam proses pengobatan tersebut. Hal pertama yang harus dilakukan ketika ada keluarga yang sakit, yakni mengobatinya, bukan membiarkannya sekarat hanya karena takut dicovidkan dan sebagainya.

Jika memang hasil pemeriksaan menunjukkan positif covid, hal pertama yang perlu dilakukan adalah bersikap tenang. Mintalah penjelasan kepada dokter kenapa bisa terjadi, apa penyebabnya dan bagaimana penanganannya. Sampaikan segala kekhawatiran dan tanyakan segala hal yang masih membingungkan. Hal ini perlu dilakukan agar orang yang sakit mendapat penanganan sesuai serta kesempatan hidup lebih panjang.

Terlepas dari adanya oknum nakal, tetap tidak bisa dipungkiri bahwa covid ini memang ada. Terlepas dari konspirasi yang beredar, tidak meniadakan keberadaan covid di muka bumi ini. Beragam penyakit dan virus bisa menyerang siapa saja, tapi kita masih bisa menyelamatkan nyawa kita dan orang-orang di sekitar kita dengan berpikir jernih dan bersikap hati-hati dalam bertindak.

Memang maut adalah suratan takdir. Namun, selagi kita bernafas, kita masih punya hak untuk terus berikhtiar. Ikhtiar ini merupakan salah satu ajaran Islam, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Ar-Ra’d ayat 11 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Pemerintah mulai dari tingkat desa hingga pusat bertanggung jawab melindungi warganya. Memberi edukasi dan memfasilitasi kebutuhan kesehatan serta kesejahteraan warga untuk saling bersinergi dalam melawan pandemi. Pihak rumah sakit juga harus bisa meyakinkan keluarga pasien bahwa akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan.

Sebagai penutup, “Benar secara logika belum tentu benar secara fakta,” kata Cania Citta Irlanie. Apa yang kita percaya belum tentu demikian adanya, butuh pembuktian yang teruji kebenarannya. []

Tags: Covid-19HoaxIndonesia BisaIndonesia KuatIndonesia SehatKesehatan JiwaKesehatan MentalPandemi Covid-19PPKM
Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Terkait Posts

Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
ODGJ
Personal

ODGJ Bukan Gila, Mereka Hanya Hilang Kesadaran

26 September 2025
Difabel dan Kesehatan Mental
Featured

Difabel dan Kesehatan Mental

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID