Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Bale Istri : Komunitas Perempuan yang Saling Mendukung

Bale Istri adalah bentuk nyata perempuan berdaya. Mereka mau belajar menulis dan membaca untuk menumbuhkan rasa empati dan peduli terhadap perempuan lain.

Mela Rusnika Mela Rusnika
15 Oktober 2020
in Figur, Pernak-pernik
0
gangguan kesehatan mental
222
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dulu saya pernah KKN di Desa Cipaku, tepatnya di Kampung Pabeyan yang kontras dengan catatan hitam masalah kekerasan terhadap perempuan. Banyak perempuan yang tercatat sebagai korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pernikahan dini dan kekerasan seksual, serta ditelantarkan secara ekonomi.

Menurut salah satu warga di desa tersebut, perempuan yang menjadi korban tidak pernah mendapat keadilan, semuanya diselesaikan secara kekeluargaan yang sepihak dan justru merugikan bagi perempuan. Orang-orang di desa pun apatis dengan hal tersebut, karena takut dianggap ikut campur dengan urusan orang lain.

Perempuan yang menjadi korban pun cuma bisa diam dan menuruti apa yang diperintahkan suaminya dalam kasus KDRT. Selain itu, perempuan yang menjalani pernikahan dini dengan terpaksa hanya menuruti perintah orang tuanya dengan alasan beban ekonomi. Begitulah keadaan desa tersebut pada masa sebelum tahun 2006.

Pada tahun 2006 ada tiga orang mahasiswa yang berkunjung ke Kampung Pabeyan, salah satunya Sri Mulyati yang melakukan penelitian tentang isu-isu perempuan di kampung tersebut. Dari hasil penelitiannya, Sri menemukan fakta bahwa di Pabeyan menyimpan banyak kasus KDRT yang tersembunyi rapat dan diabaikan.

Berdasarkan hasil penelitiannya, tindak lanjut Sri ialah mengajak teman-temannya melakukan sosialisasi dan pelatihan pendidikan adil gender dengan meminjam madrasah yang biasa digunakan untuk PAUD. Kegiatan sosialisasi ini awalnya mendapat kesan ketidakterpercayaan dan kecurigaan masyarakat, bahkan ditengarai sebagai pengajaran aliran sesat, komunis, dan lain-lain.

Kejadian tersebut membuat Sri dan teman-temannya lebih semangat dalam mensosialisasikan isu-isu perempuan melalui pertemuan masyarakat dan pengajian yang dipimpin Ibu Hojanah. Dengan pendekatan dan komunikasi yang intensif, kecurigaan tersebut perlahan hilang, bahkan untuk pertama kalinya ia bisa mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama di ruangan yang lebih luas, tidak lagi di rumah kontrakan yang sempit.

Setahun kemudian, pada 25 Juni 2007, Sri dan teman-temannya mengadakan pertemuan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat untuk menginformasikan bahwa mereka mendirikan Sapa Institut. Sapa mulai mengorganisir perempuan yang tidak bisa baca tulis untuk mengikuti program Keaksaraan Fungsional dengan pengajaran nilai-nilai adil gender.

Kegiatan selanjutnya, Sapa mendata ibu-ibu dan mengadakan pelatihan tentang adil gender dan kesehatan reproduksi selama dua hari satu malam. Sebagai tindak lanjutnya, dibentuklah komunitas Bale Istri pada akhir 2007 dengan tujuan untuk melayani dan memberi dukungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan di kampung tersebut.

Nama Bale Istri sendiri jika diterjemahkan bebas dari bahasa Sunda artinya ‘tempat berteduh bagi perempuan’. Sejak berdirinya Bale Istri, anggotanya mulai mengagendakan kegiatan dan pertemuan rutin serta membuka pusat layanan berbasis komunitas. Mereka berdiskusi dan mendata secara sederhana berbagai permasalahan perempuan di desanya. Hal ini karena tak sedikit anggota komunitas yang menjadi korban KDRT.

Di Bale, para anggota komunitas membuka ruang curhat dan diskusi. Mereka berbicara dan saling mendengar, hingga akhirnya kisah salah seorang perempuan korban KDRT yang meninggal pada usia 29 tahun terungkap. Perempuan itu ditendang suami hingga tulang punggungnya patah dan menjadi bongkok.  Perempuan itu menikah di bawah usia 17 tahun dan meninggal dalam proses persalinan bersama anak yang dilahirkannya.

Mendengar kisah ini, para anggota komunitas menjadi sadar bahwa saat mendengar cerita istri yang dipukuli, ditampar, disiksa, diperkosa di bawah ancaman benda tajam, ditelantarkan tanpa status yang jelas, serta dijadikan penjaja seks komersial oleh suami harus dberikan pertolongan.

Melalui pembelajaran yang diberikan Sri dan teman-temannya, membuat anggota komunitas mulai paham bahwa kasus KDRT tidak hanya kekerasan fisik seperti memukul dan menampar yang selama ini mereka tahu, tapi juga kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi.

Dari pemahaman tersebut, akhirnya beberapa anggota mulai terbuka memberikan informasi dan mulai bebas mengutarakan tanpa beban kasus-kasus KDRT yang selama ini dianggap aib, baik yang telah terjadi pada diri, keluarga, dan tetangganya.

Kemudian anggota komunitas yang ditugaskan sebagai pendamping saat itu belajar melakukan semacam investigasi. Upaya tersebut dilakukan dengan menggali informasi kasus langsung kepada penerima layanan atau korban, menanyakan kepada masyarakat setempat serta bertanya kepada keluarga korban.

Jika ada korban KDRT dalam keadaan darurat dan membutuhkan penanganan medis, anggota komunitas membawanya ke layanan kesehatan untuk langsung ditangani. Untuk korban yang membutuhkan keamanan akan segera dibawa ke rumah aman sementara di rumah saudaranya atau rumah pendamping.

Para pendamping kemudian melakukan diskusi dan analisis kasus untuk mendapatkan solusi pelayanan yang dibutuhkan korban. Menggali lebih objektif dan menindak lanjuti kasus itu menurut mereka tidaklah mudah. Mayoritas masyarakat di sana mengganggap KDRT sebagai urusan rumah tangga masing-masing, sehingga masyarakat tertutup dan melarang ikut campur.

Benturan dengan keluarga korban pun menajdi hambatan serius dalam penanganan kasus. Selain itu, terkadang para korban pun menutup diri dan tidak menerima kehadiran orang lain, sekalipun itu akan membantu masalah yang dialaminya.

Meskipun demikian, tindak lanjut dan penanganan setiap kasus KDRT tetap dilakukan secara bertahap dengan berbagai upaya. Ada yang diselesaikan secara kekeluargaan, cukup mediasi oleh pendamping saja, serta dilakukan pendampingan konseling dan mediasi di tingkat keluarga. Jika tidak bisa ditangani di tingkat pendamping Bale Istri, maka dibutuhkan kerja sama dengan pihak Sapa dan aparat setempat serta lembaga lain yang melakukan penanganan kasus.

Hadirnya komunitas Bale Istri yang peduli pada kasus-kasus perempuan membuat setiap informasi kasus kekerasan terhadap perempuan kini menjadi masalah yang harus diungkap dan ditangani, termasuk kasus kekerasan seksual.

Sebelum berdirinya Bale Istri, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah desa itu tidak tercatat, tidak terlaporkan, apalagi sampai diproses ke pengadilan. Korban dan keluarga bingung, takut, dan tidak paham bagaimana mengurus ke polisi karena ancaman keluarga pelaku dan tidak adanya pendampingan.

Dalam menghadapi kondisi demikian, Bale Istri gencar melakukan sosialisasi kenali dan tangani kekerasan seksual melalui berbagai media. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengenali dan peduli untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitarnya, baik ke polisi atau ke Bale Istri dan Sapa Institut.

Ada salah seorang korban kekerasan seksual berusia 13 tahun yang berhasil didampingi oleh Bale Istri. Anak yang masih sekolah di bangku SMP ini adalah korban pemerkosaan oleh ayah tirinya hingga hamil. Menindaklanjuti laporan dari tetangganya, pendamping kasus dari Bale Istri menemui dan mendampingi korban, kemudian berkoordinasi dengan aparat RW setempat untuk menjerat pelaku.

Bale Istri menemani dan mendampingi korban sampai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemudian korban dibawa ke rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Hal yang demikian ini bukan upaya mudah untuk merangkul korban kekerasan, serta perlahan mengajak mereka pada proses pemulihan dan survive menjadi bagian dari komunitas. Para pendamping secara konsisten menemani dan mendampingi korban untuk merajut harapan baru di kehidupannya.

Korban yang dianggap sudah selesai dalam penanganannya diajak kembali percaya diri, dihargai, dan dilibatkan pada setiap aktivitas komunitas, baik di pertemuan rutin, kegiatan olahraga, program pemberdayaan ekonomi sampai terlibat dalam pendampingan kasus.

Inilah pemandangan yang saya lihat dan rasakan ketika melaksanakan KKN di Desa Cipaku, khususnya Kampung Pabeyan. Semangat Sri Mulyati dalam memberikan pemahaman adil gender berhasil membuat warga di sana sadar akan pentingnya hal tersebut, bahkan kehadiran Bale Istri mampu menekan kasus-kasus kekerasan di sana.

Perempuan yang menjadi korban pun tidak mendapat sanksi sosial, baik berupa pengucilan atau tindakan lainnya.  Mereka justru dirangkul dan didukung oleh sesama perempuan, yang artinya para korban tidak sendirian lagi, karena ada Bale Istri sebagai tempat bernaung dan berbagi.

Bagi saya, Bale Istri adalah bentuk nyata perempuan berdaya. Mereka mau belajar menulis dan membaca untuk menumbuhkan rasa empati dan peduli terhadap perempuan lain. Di bale ini, anggota komunitasnya adalah ibu-ibu rumah tangga yang hampir semuanya tamatan SD yang sebelumnya tidak bisa membaca dan menulis. Dengan melakukan refleksi dari Bale Istri, saya mengharapkan semua perempuan dapat memberikan dukungan pada sesama perempuan agar menjadi manusia berdaya dalam hal apapun.

Tags: KDRTkeadilanKekerasan seksualKesalinganKesetaraanperempuan
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID