• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Begini Cara Menghalau Kegamangan Pra Nikah Menurut Bu Nyai Badriyah (1)

Gamang pra nikah bisa dimaklumi karena menikah adalah keputusan penting yang berdampak panjang bagi kehidupan seseorang

Redaksi Redaksi
08/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pra nikah

pra nikah

243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa gamang pra nikah bagi perempuan adalah fenomena yang selalu ada sesuai jaman dan situasinya.

Zaman Siti Nurbaya dulu, kata Bu Nyai Badriyah kegamangan perempuan lebih terasa karena perempuan tidak kenal dan tidak cinta pada calon yang akan dijodohkan dengannya.

Zaman sekarang lain lagi, Bu Nyai Badriyah memaparkan bahwa ada yang gamang karena khawatir suami berbeda atau berubah drastis.

Ada yang gamang jika berkeluarga nanti karir dan aktualisasi diri terhenti. Ada yang gamang apakah bisa beradaptasi dengan keluarga suami.

Kemudian, lanjut kata dia. ada pula yang gamang apakah nanti bisa melakoni hidup multitasking sesuai tuntunan zaman yang kian kompleks dan sebagainya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Baca Juga:

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Gamang pra nikah bisa dimaklumi karena menikah adalah keputusan penting yang berdampak panjang bagi kehidupan seseorang.

Meski demikian, tidak semestinya kegamangan berlangsung lama dan berlebihan, karena toh sejak dulu tak terhitung pasangan yang sukses dan bahagia perkawinannya walau ada kegamangan sebelumnya.

Dalam bahasa agama, Bu Nyai Badriyah menyebutkan kegamangan bisa berupa “khauf” bisa juga berupa “waswas”.

Khauf dalam bentuk kekhawatiran akan masa depan memang merupakan salah satu ujian kehidupan bagi manusia.

Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 155, Allah berfirman:

ولنبلونكم بشيء من الخوف والجوع ونقص من الاْموال والاْنفس والثمرات وبشر الصا برين

Artinya : “Dan sungguh Kami menguji kamu dengan sedikit rasa takut, lapar dan berkurangnya sebagian harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikalah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar”. (Rul)

Tags: BeginiBu Nyai BadriyahCaraKegamanganlaki-lakiMenghalaumenikahperempuanpernikahanpra-nikah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist