Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Belajar Relasi Kesalingan dari Film Dua Hati Biru

Selama Dara bekerja, Bima pun bergantian mengambil peran merawat Adam dan juga mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah.

Muflihah by Muflihah
22 Mei 2024
in Film
A A
0
Film Dua Hati Biru

Film Dua Hati Biru

19
SHARES
944
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Untuk kesekian kalinya, Gina S. Noer berhasil membuat film yang menurut aku sangat keren banget, film tersebut ialah Dua Hati Biru. Sebagai sekuel dari Dua Garis Biru, film ini sukses membawa aku pada realitas kehidupan pernikahan muda yang penuh lika-liku.

Melanjutkan film pertamanya, Dua Hati Biru mengisahkan perjalanan pernikahan Bima (Angga Yunanda) dan Dara (Aisha Nurra Datau) setelah menikah muda dan memiliki anak. Pada film sebelumnya, Dara dikisahkan pergi ke Korea Selatan setelah melahirkan sebab ingin melanjutkan kuliah.

Kondisi itu membuat Adam (Farrel Rafisqy), anak Bima dan Dara, tinggal dan tumbuh bersama keluarga Bima selama beberapa waktu. Setelah 4 tahun berselang, akhirnya Dara kembali ke Jakarta dan di sinilah lika-liku kehidupan keluarga kecil mereka berlanjut.

Sebagai orang yang belum menikah, bagi aku kisah Bima dan Dara dalam Dua Hati Biru cukup menjadi gambaran kehidupan pernikahan muda yang realistis. Konfliknya terasa dekat, masuk akal, dan disampaikan dengan sabar dan dingin.

Pernikahan yang Penuh Lika Liku

Pada bagian awal film, Gina S. Noer membukanya dengan adegan Bima dan Adam shalat bersama. Hal ini tentu saja untuk memperlihatkan bagaimana relasi antara ayah dan anak yang memang sangat dekat, karena sudah terjalin sejak Adam lahir dan Dara melanjutkan kuliah Korea Selatan.

Hal ini berbeda dengan kedekatan Dara dan Adam, karena sejak lahir sudah berpisah, Dara harus berupaya berkali-kali untuk bisa dekat dengan Adam. Di sisi lain, lika-liku proses pendekatan Dara dengan Adam juga diwarnai dengan perseteruan yang terjadi antara mertua-menantu.

Selama menonton film ini, aku yang memang belum menikah ini jadi sadar bahwa kehidupan pernikahan itu tidak semanis dan seindah yang sering digambarkan dalam iklan-ilan di media sosial. Justru dalam membangun rumah tangga, tentu kita akan menghadapi drama dan konflik.

Mulai dari konflik karena perbedaan pendapat, perbedaan pola asuh anak, ekonomi keluarga yang buruk dan lain sebagainya.

Hal-hal ini lah yang aku lihat daalam keluarga Bima dan Dara. Dalam proses pendekatan Dara dengan Adam, ia juga harus terus melakukan komunikasi yang baik dengan Bima. Entah komunikasi tentang mendidik anak, soal pembagian pekerjaan rumah, soal ekonomi keluarga dan lain sebagainya.

Sulit Mendapat Kerjaan

Pada bagian cerita itu, Gina S Noer juga menyorot tentang betapa sulitnya perempuan yang sudah menikah dan punya anak untuk mendapatkan pekerjaan. Ketika ingin melakukan proses wawancara, Dara terpaksa harus melepas cincinnya supaya terlihat seperti perempuan yang belum menikah.

Hal ini Dara lakukan karena tidak banyak perusahaan yang mau menerima pegawai perempuan yang sudah menikah, apalagi punya anak.

Di sisi lain, karena Bima ambil peran pengasuhan anak dan mengerjakan pekerjaan rumah, ia sering mendapat stigma buruk dari teman-teman kerjanya. Mereka menganggap bahwa Bima adalah laki-laki yang harga dirinya tengah diinjak-injak oleh istrinya.

Karena tidak terima Dara direndahkan, akhirnya ia berseteru dengan bosnya dan memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya. Dari sini lah masalah lain dimulai, karena Bima tidak jujur pada Dara soal pekerjaannya, mereka pun berdebat dan berkonflik.

Dari semua adegan ini, aku jadi memahami satu hal bahwa rumah tangga pasti tidak akan lepas dari problem dan drama. Ini realitas yang tidak bisa kita nafikan. Karena itu, menikah harus benar-benar kita rencanakan dan persiapkan. Tidak bisa asal apalagi ikut-ikutan tren.

Pekerjaan Domestik Tanggung Jawab Suami dan Istri

Seperti yang cerita di atas, bahwa selama Dara bekerja, Bima pun bergantian mengambil peran merawat Adam dan juga mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah.

Menurutku adegan yang satu ini sangat menarik, karena sebagai seorang perempuan aku pun sangat ingin mempunyai pasangan yang dengan senang hati ikut mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah dan mengasuh anak.

Karena salah satu hal yang sering menjadi konflik dalam keluarga adalah suami dan istri tidak mau berbagi peran dalam kerja-kerja domestik. Selama ini seringkali pekerjaan ini orang-orang lekatkan pada perempuan saja. Sehingga ketika perempuan tersebut kebetulan bekerja seperti Dara, ia mengalami beban ganda.

Berbeda halnya jika mereka bersedia berbagi peran, kerentanan konflik keluarga akibat beban ganda ini lebih mungkin tidak terjadi.

Oleh karena itu, prinsip kesalingan ini sangat penting untuk diterapkan dalam semua pernikahan. Entah pernikahan yang sudah lama, maupun yang baru. []

Tags: belajarFilm Dua Hati BiruKesalinganRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Cara Mengatasi Istri yang Melakukan KDRT terhadap Suami?

Next Post

Palestina, Genosida, dan Kita yang Kerap Tebal Telinga

Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Next Post
Palestina, Genosida

Palestina, Genosida, dan Kita yang Kerap Tebal Telinga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0