Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar Tilawah di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina: Suara Perempuan Bukan Aurat

Namun apa yang dilakukan mahasantriwa SUPI saat belajar Tilawah bukanlah sebuah kemadharatan. Melainkan hal ini adalah kebaikan dan kemaslahatan. Sehingga suara perempuan saat belajar Tilawah bukanlah aurat. 

Sifa Himayah by Sifa Himayah
28 Maret 2024
in Personal
A A
0
Tilawah

Tilawah

19
SHARES
926
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat belajar Tilawah ini, kami baik mahasantriwa laki-laki maupun perempuan duduk bersama untuk sama-sama belajar Tilawah. Bahkan saya bersama teman-teman perempuan lain bebas untuk mengeluarkan suara dengan lantang. 

Mubadalah.id – Pasaran telah menjadi tradisi di berbagai pondok pesantren yang mana dilaksanakan khusus pada bulan suci Ramadan. Pelaksanaannya relatif padat, biasanya dilaksanakan dari mulai pagi hingga dini hari.

Begitu pula di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Abi Marzuki Wahid selaku pengasuh terus merawat tradisi pasaran di bulan Ramadan. Adapun tradisi ini, kami mengenalnya sebagai “Ngaji Ramadan”.

Ngaji Ramadan ini tentunya berbeda dari ngaji seperti biasanya. Mulai dari jadwalnya saja yang relatif padat, lalu untuk kitab kuning yang dikajinya juga berbeda. Serta target capaian khatam juga menjadi ciri khusus dari ngaji Ramadan ini.

Untuk kitab kuning yang kami kaji selama Ngaji Ramadan, kurang lebih ada 12 kitab. Adapun 12 kitab yang dikaji di antaranya: Riyadh ash-Shalihin, Hujjah Ahlussunnah Wal Jamaah, Syarah Al-Waraqat, Taqrib, Al-Faraid al-Bahiyyah Fi al-Qawa’id al-Fiqhiyyah, As-Sittin al-Adliyyah, Tarikh Tasyri, Syarah Jurumiyah, Tafsir Jalalain, serta program khusus Tilawah.

Melalui tulisan ini, saya ingin lebih banyak membahas soal program khusus Tilawah. Pasalnya, Tilawah merupakan program baru yang hadirnya Ramadan tahun ini.

Harapan dengan adanya Tilawah dapat menghangatkan suasana Ramadan dengan membumikan al-Qur’an, bahkan para mahasantriwa SUPI setidaknya dapat memahami berbagai lagam dari Tilawah.

Adapun waktu belajar Tilawah ini adalah setiap malam setelah shalat tarawih, lalu kadang juga di siang hari. Sedangkan untuk teknis pengajarannya, menggunakan sistem baca ulang, di mana para mahasantriwa mengulang bacaan yang telah sang qori, yaitu ustadz Rahmatussalam selaku pengampu Tilawah bacakan.

Saya kira ada hal yang menarik saat kami belajar Tilawah. Karena saat belajar Tilawah ini, kami baik mahasantriwa laki-laki maupun perempuan duduk bersama untuk sama-sama belajar Tilawah. Bahkan saya bersama teman-teman perempuan lain bebas untuk mengeluarkan suara dengan lantang.

Benarkah Suara Perempuan Aurat?

Namun sayangnya, bagi sebagian orang dengan lantangnya suara perempuan membaca al-Qur’an kerap kali masih menjadi kontroversial, di mana banyak argumen ataupun pandangan yang menyebutkan suaranya itu merupakan bagian dari aurat. Sehingga perempuan tidak boleh belajar dengan menggunakan suara, seperti Tilawah, nyanyi, maupun berdakwah.

Bahkan tidak sedikit sebagian menggunakan dalil keagamaan untuk menyebutkan bahwa suara perempuan itu aurat:

عن عبد الله بن و لا اله الا النبي صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفهَا الشَّيْطَانُ (سنن الترمذي). المرأة

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a., dari Nabi Saw., bersabda: “Perempuan itu aurat, ketika ia keluar (dari rumah), setan akan menyambutnya (menggodanya berbuat dosa dan mengajaknya menggoda orang lain untuk berbuat dosa)”. (Sunan al-Tirmidzi, Kitab al-Radha’, no. 1206).

Dari hadis di atas, mengutip pandangan Kiai Faqih dalam Buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah menyebutkan bahwa kata aurat ini sering diartikan sebagai keburukan atau sesuatu yang dianggap tidak pantas ditampakkan. Di sinilah lahir konsepsi “perempuan adalah aurat” untuk melarang mereka dari segala aktivitas publik.

Saya kira, hal ini tentu tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam, karena pada dasarnya yang mereka lakukan adalah untuk kemaslahatan. Jadi siapapun baik laki-laki maupun perempuan bebas berekspresi atas suara di dalam dirinya jika hal itu memang untuk kebaikan, dan tak mengundang perbuatan yang merusak dirinya ataupun orang lain. Maka hal tersebut justru sangat diperbolehkan.

Masih dalam buku yang sama, Kiai Faqih lebih spesifik menyebutkan bahwa makna aurat itu sendiri ialah celah dari sesuatu yang bisa membuka jalan seseorang berbuat dosa. Baik tubuh ataupun suara dari laki-laki dan perempuan yang mengundang zina serta kekerasan adalah aurat yang harus kita waspadai.

Bukan Aurat

Jadi sudah sangat jelas bukan, karena sesuatu yang dipandang aurat itu adalah pembuka jalan menuju kemadharatan. Namun apa yang mahasantriwa SUPI lakukan saat belajar Tilawah bukanlah sebuah kemadharatan. Melainkan hal ini adalah kebaikan dan kemaslahatan. Sehingga suara perempuan saat belajar Tilawah bukanlah aurat.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita membersamai mereka dalam melakukan kebaikan, serta tidak melarangnya dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang melibatkan ekspresi suara atas dirinya, atau bahkan perlu memberikan ruang kepada perempuan yang mengarah pada kemaslahatan seperti yang telah dicontohkan di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina yaitu, memfasilitasi mahasantriwa belajar Tilawah. []

Tags: auratBelajar TilawahbukanPondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahminasuara perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nuzulul Qur’an: Momentum Revolusi Kemanusiaan untuk Perempuan

Next Post

Jangan Jadi Orang Tua Pemarah! Waspadai Dampak Negatif Sering Memarahi Anak Berikut Ini

Sifa Himayah

Sifa Himayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Balāghāt an-Nisā’
Personal

Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

10 Januari 2026
CBB
Personal

Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

17 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

1 November 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Next Post
Orang Tua Pemarah

Jangan Jadi Orang Tua Pemarah! Waspadai Dampak Negatif Sering Memarahi Anak Berikut Ini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0