Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Aurat dalam perspektif Mubadalah adalah segala bentuk kerentanan yang perlu dilindungi dan diberdayakan, bukan cap permanen pada tubuh perempuan. Ia adalah panggilan untuk memperkuat yang lemah dan mendewasakan yang kuat.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
28 Februari 2026
in Mubapedia
A A
0
Aurat dalam perspektif mubadalah

Aurat dalam perspektif mubadalah

63
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif Mubadalah, aurat tidak pertama-tama dipahami sebagai semata-mata bagian tubuh yang harus ditutup, melainkan sebagai sesuatu yang rentan, lemah, dan mudah diserang, sehingga bisa dijadikan pintu masuk untuk melemahkan atau menghancurkan suatu komunitas. Jika merujuk pada Al-Qur’an dalam Surah al-Ahzab (33: 13), kata aurat digunakan untuk menggambarkan titik lemah suatu kaum yang bisa diserang musuh. Maknanya bersifat sosial dan strategis, bukan sekadar fisik dan seksual. Aurat adalah kerentanan.

Dalam konteks masyarakat tribal masa lalu, rumah dan keluarga yang berada di wilayah perbatasan ketika terjadi peperangan bisa kita sebut aurat, karena mudah menjadi celah untuk menghancurkan keseluruhan komunitas. Karena itu, yang kita butuhkan bukanlah menyalahkan rumah atau keluarga tersebut, tetapi melindungi, memperkuat, dan mengamankannya. Ketika situasi berubah dan pertahanan sudah kuat, atau strategi perang tidak lagi menyerang perbatasan, maka rumah di perbatasan tidak lagi kita sebut aurat. Bahkan bisa jadi justru pusat kota yang tidak terlindungi menjadi aurat baru. Artinya, aurat adalah kategori dinamis yang terkait dengan kelemahan dan kerentanan, bukan identitas permanen pada satu pihak.

Dengan pemahaman ini, hadis dalam Sunan Tirmidzi (no. 1206) yang menyebut perempuan sebagai aurat perlu kita baca secara lebih utuh. Ia tidak bisa direduksi hanya pada tubuh perempuan sebagai sumber godaan seksual. Dalam perspektif sosial, perempuan disebut aurat ketika mereka dalam posisi lemah, tidak berdaya, tidak terlindungi, mudah diperdaya, dan mudah dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu untuk merusak masyarakat. Dalam kondisi seperti itu, yang menjadi tuntutan Islam bukanlah pembatasan eksistensi perempuan, melainkan penguatan, perlindungan, dan pemberdayaan.

Aurat Bukan Identitas Biologis Perempuan

Sebaliknya, laki-laki yang lemah, bodoh, mudah diperdaya, dan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan destruktif juga adalah aurat dalam makna sosial ini. Anak-anak, orang tua renta, atau siapa pun yang tidak memiliki kapasitas mempertahankan diri dalam situasi genting bisa kita sebut aurat. Maka aurat bukan identitas biologis perempuan, tetapi status kerentanan yang bisa melekat pada siapa saja. Tidak semua laki-laki otomatis kuat, dan tidak semua perempuan otomatis lemah. Siapa pun yang lemah membutuhkan perlindungan; siapa pun yang kuat memiliki tanggung jawab untuk melindungi.

Di sinilah visi Islam tentang perlindungan terhadap mustadh’afin menjadi relevan. Islam datang untuk menguatkan yang lemah dan membatasi yang zalim. Kerja-kerja perlindungan dan pemberdayaan tidak dimonopoli satu jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama dipanggil untuk melindungi dan menguatkan yang rentan. Dalam kerangka ini, aurat bukan alasan untuk mengurung, tetapi alasan untuk memberdayakan.

Pandangan fiqh tertentu yang menyebut suara perempuan sebagai aurat juga perlu kita baca dalam kacamata ini. Jika suara mereka sebut aurat karena ia mendorong atau mengajak pada tindakan asusila, maka logikanya bersifat moral, bukan biologis. Setiap suara yang mengajak pada keburukan—zina, kebencian, kekerasan, korupsi—adalah aurat dalam arti ia menjadi celah kerusakan sosial. Suara laki-laki yang merayu pada kemaksiatan juga aurat dalam makna yang sama. Karena itu, tidak adil jika suara perempuan secara umum dilarang hanya karena sebagian individu dianggap menggoda. Laki-laki pun tidak boleh berbicara meski ada di antara mereka yang menggunakan suara untuk kejahatan.

Yang Islam tuntut adalah etika penggunaan suara, bukan pembungkaman satu pihak. Suara bisa menjadi sarana kerusakan, tetapi juga bisa menjadi medium dakwah, ilmu, persatuan, dan perdamaian. Tugas laki-laki dan perempuan bukan saling membungkam, melainkan saling menjaga agar suara mereka tidak menjerumuskan, dan sekaligus saling mendorong agar suara itu menjadi alat amar ma’ruf dan nahi munkar.

Fondasi Mubadalah

Al-Qur’an dalam Surah at-Taubah (9: 71) menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan beriman adalah penolong satu sama lain; mereka sama-sama menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar. Ayat ini menjadi fondasi mubadalah dalam memahami aurat: tanggung jawab moral dan sosial tidak boleh kita bebankan pada satu jenis kelamin saja. Jika ada kerentanan, keduanya bekerja sama menguatkannya. Jika ada potensi keburukan, keduanya saling mengingatkan.

Dengan demikian, aurat dalam perspektif Mubadalah adalah segala bentuk kerentanan yang perlu kita lindungi dan berdayakan, bukan cap permanen pada tubuh perempuan. Ia adalah panggilan untuk memperkuat yang lemah dan mendewasakan yang kuat. Ketika perempuan berpendidikan, mandiri, bijak, dan terlindungi, mereka bukan aurat yang harus kita sembunyikan, melainkan kekuatan sosial yang memperkokoh masyarakat. Begitu pula laki-laki.

Maka pertanyaannya bukan lagi apakah perempuan itu aurat, tetapi siapa yang sedang rentan dan bagaimana kita bersama menguatkannya. Islam tidak hadir untuk menstigma, tetapi untuk memuliakan dan memberdayakan. Dalam kerangka Mubadalah, aurat bukan alasan pembatasan, melainkan mandat perlindungan dan kerja sama menuju kemaslahatan bersama. []

Tags: auratmaknaMubadalahperspektif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

Next Post

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Demonstrasi
Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

4 Juli 2026
Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Next Post
Perempuan Salihah

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya
  • Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya
  • Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0