• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Foto Perempuan yang Diupload Di Medsos Termasuk Dosa Jariyah?

Berbeda dari laki-laki yang nyaris bebas tanpa batas berselancar di dunia maya, perempuan sering kali ditakuti dengan dosa-dosa akibat menggunakan media sosial.

Redaksi Redaksi
19/03/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Dosa Jariyah Perempuan

Dosa Jariyah Perempuan

609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di berbagai grup media sosial, banyak sekali peringatan tentang dosa jariyah yang dilakukan seorang perempuan karena memajang foto yang dianggap tidak syar’i.

Mubadalah.id – Dengan berkembangnya teknologi, perbedaan ranah publik dan domestik menjadi begitu tipis. Banyak orang bisa melakukan atau mengakses ruang publik pada saat mereka berada di ruang domestik Terjadi juga sebaliknya.

Dengan gawai di tangan, dari dalam kamar di rumah, kita bisa memajang eksistensi diri, bekerja, berkarya, belaja, berdiskusi, rapat, san berkarier. Serta memberi layanan birokrasi atau sosial bisnis, mengakses perbankan, dan lain sebagainya. Sesuatu yang dulu hanya bisa dilakukan di ruang publik dan harus keluar rumah.

Berbeda dari laki-laki yang nyaris bebas tanpa batas berselancar di dunia maya, perempuan sering kali ditakuti dengan dosa-dosa akibat menggunakan media sosial.

Di berbagai grup media sosial, banyak sekali peringatan tentang dosa jariyah yang seorang perempuan lakukan karena memajang foto yang mereka anggap tidak syar’i. Dosa jariyah adalah dosa yang terus menerus tersematkan pada pelakunya, meski hanya ia lakukan sekali.

Katanya, setiap kali foto perempuan itu laki-laki lihat, maka dosa itu langsung tercatat kepada perempuan tersebut. Bayangkan! berapa kali seseorang melihatnya dalam sehari, dan berapa lama foto itu terus terpajang dan banyak orang melihat secara terus menerus. Karena itulah hal itu, mereka sebut sebagai dosa jariyah (terus mengalir).

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Laki-laki, sekalipun memajang foto dengan berbagai pose dan model, memesona banyak orang, memprovokasi dengan tulisan, suara, dan gambar. Serta videonya di media sosial, tidak pernah terdengar ada narasi dosa jariyah tersematkan kepada laki-laki. Bahkan laki-laki yang menggunakan media sosial secara jahat sekalipun sama sekali tidak pernah tersematkan kepadanya dosa jariyah.

Media sosial, sekalipun diakses dari rumah, dianggap perpanjangan dari ruang publik, di mana perempuan harus dibatasi, dikontrol, dan diawasi. Dalihnya melindungi, praktiknya mendominasi dan menghegemoni. []

Tags: Dosa JariyahFotomedsosperempuanUplpad
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID