Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Nafkah Menjadi Tanggungjawab Suami?

Secara prinsip, pemenuhan kebutuhan nafkah keluarga bisa dan boleh dari harta siapa pun. Tidak hanya dari harta suami, tetapi bisa dari harta istri. Bisa juga dari keduanya, suami dan istri

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2022
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
1
Nafkah

Nafkah

12
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nafkah adalah harta yang diperoleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik pangan, sandang, papan, maupun yang lain.

Dalam sebuah keluarga, harus ada yang bertanggung jawab menghasilkan nafkah demi keberlangsungan hidup semua anggotanya.

Secara prinsip, pemenuhan kebutuhan nafkah keluarga bisa dan boleh dari harta siapa pun. Tidak hanya dari harta suami, tetapi bisa dari harta istri. Bisa juga dari keduanya, suami dan istri. Atau bisa juga dari harta orangtua suami dan atau istri. Atau yang lain, seperti santunan sosial atau bantuan negara.

Tujuan laki-laki menikahi perempuan, di antaranya karena harta yang ia miliki tercantum dalam Hadis (Shahih al-Bukhiri, no. 5146) adalah indikasi kuat bahwa harta istri bisa berguna untuk kebutuhan keluarga.

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw, bersabda, “Seorang perempuan itu dinikahi karena empat hal: hartanya, status sosialnya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah perempuan yang memiliki agama, agar kehidupan (rumah tanggamu) lebih terpuji dan lestari.” (Shahih al-Bukhari, no. 3708 dan Shahih Muslim, no. 5146).

Terlebih dengan kisah kehidupan Rasulullah Saw di Makkah, terutama setelah memperoleh wahyu saat berusia 40 tahun.

Semua kebutuhan nafkah keluarga Nabi Saw menggunakan penuh oleh harta istri tercinta, Sayidah Khadijah r.a.

Surat an-Nisa ayat keempat juga secara eksplisit memperbolehkan laki-laki menggunakan mahar yang milik istri, jika istri restui, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: BenarkahistriJadinafkahsuamiTanggungjawab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Peran Ibu dalam Membentuk Karakter Anak dalam Film Laal Singh Chadda

Next Post

Kisah Ketika Rasulullah SAW Mengajarkan Kesetaraan Kepada Zainab binti Jahsy

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Pendidikan Perempuan
Publik

Benarkah Perempuan Tidak Perlu Sekolah Tinggi? Menepis Stigma tentang Pendidikan Perempuan

8 Juli 2026
Makna Iddah
Keluarga

Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

4 Juli 2026
Memaknai Mahar
Keluarga

Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

2 Juli 2026
Next Post
Zainab Binti Jahsy

Kisah Ketika Rasulullah SAW Mengajarkan Kesetaraan Kepada Zainab binti Jahsy

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0