• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Perempuan Dinikahi karena Agamanya?

Saran Nabi Saw ini juga berlaku sebaliknya. Bagi perempuan, penting juga untuk mempertimbangkan faktor agama yang ada pada laki-laki yang akan menikahinya

Redaksi Redaksi
16/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
perempuan menikah

perempuan menikah

424
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada empat hal yang biasanya dituju laki-laki saat menikahi perempuan, begitu kata Nabi sebagaimana dicatat dalam kitab-kitab Hadis. Keempat hal itu adalah: kecantikan fisik, keberlimpahan harta, kedudukan sosial, dan perilaku spiritual atau agama.

Nabi Saw. lalu menyarankan agar pertimbangan utamanya adalah agama (Shahih al-Bukhari, no. 3708 dan Shahih Muslim, no. 5146).

Saran Nabi Saw ini juga berlaku sebaliknya. Bagi perempuan, penting juga untuk mempertimbangkan faktor agama yang ada pada laki-laki yang akan menikahinya.

Di samping tiga faktor yang lain, yaitu ketampanan fisik, keberlimpahan harta, dan juga kedudukan sosial.

Faktor-faktor ini dianggap banyak orang, baik laki-laki maupun perempuan, bisa menjadi modal untuk melangsungkan kehidupan rumah tangga sepanjang usia di dunia.

Baca Juga:

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Keindahan fisik calon pasangan menjadi daya tarik awal yang bisa mereka tangkap oleh indra penglihat.

Dengan keindahan fisik, seseorang berharap kehidupan rumah tangganya akan mudah untuk ia nikmati dan pelihara sampai akhir hayat.

Keindahan fisik bisa menjadi modal awal yang secara psikis bisa memacu semangat seseorang untuk berjuang memenuhi segala kebutuhan rumah tangga dan menjaga keberlangsungannya.

Kedudukan sosial yang calon pasangan miliki bisa menjadi dukungan atau semacam jaminan secara sosial dari keluarga besar maupun jaringan.

Sehingga kehidupan rumah tangganya dapat melalui berbagai tantangan hidup yang ia hadapi ke depan. Ia bisa merasa aman dan terlindungi melalui kedudukan seseorang yang ia nikahi, sehingga kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik.

Harta yang calon pasangan miliki manfaatnya untuk keberlangsungan keluarga sangat nyata. Semua kebutuhan hidup keluarga bisa ia penuhi dengan harta yang ia miliki.

Kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, hiburan, bahkan ritual keagamaan memerlukan dukungan harta.

Seseorang tentu saja ketika memilih calon mempelai akan mempertimbangkan harta apa yang sudah ia miliki atau yang akan ia miliki untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: agamaBenarkahmenikahNikahperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID