Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa saat ini kita tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk tidak menikahkan anak sebelum dewasa dengan tetap menjaganya agar tidak terjerumus dalam hubungan seks terlarang, apalagi seks bebas.
Anak-anak kita, kata Nyai Badriyah, sudah mengonsumsi pornografi sejak usia SD. Temuan Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2012, 76% anak kelas 4-6 SD di Jabodetabek sudah pernah melihat konten pornografi.
Angka ini, menurut Nyai Badriyah, terus meningkat setiap tahun. Mereka kadang tidak berniat melihatnya, tetapi terpapar begitu saja saat membuka internet, handphone, atau media lainnya. Ini menjadikan mereka lebih dini mengenal hubungan seks.
Dampak globalisasi memang nyata dalam hal permisivitas dan perilaku seks anak-anak.
Meski demikian, Nyai Badriyah menyebutkan, menikah dini bukanlah solusi terbaik. Segepok masalah menunggu anak-anak yang terpaksa atau dipaksa menikah dini.
Solusi Terbaik untuk Tidak Menikah Dini
Jauh lebih baik dan lebih sehat untuk memberikan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi sesuai usia dan tingkat perkembangan anak yang ditekankan pada tanggung jawab, hak, dan kewajiban anak terhadap organ-organ seksual dan reproduksinya.
Tanggung jawab ini tidak hanya kepadanya, tetapi juga kepada Allah SWT, pada masa depannya, dan pada kehormatan orang tua dan keluarga.
Nyai Badriyah menyampaikan bahwa anak laki-laki dan perempuan perlu mewanti-wanti agar tidak berpacaran. Mungkin terdengar aneh pada zaman sekarang.
Namun, terbukti banyak yang bisa melakukan dan happy saja. Cukup berteman dengan sebanyak mungkin kawan yang baik, dan beraktivitas yang membahagiakan dengan mereka secara sehat.
Berteman akan menjadikan anak-anak mengenal temannya apa adanya. Sampai saat usia mereka siap menikah mereka bisa melakukan taaruf dengan salah satu dari teman yang sudah mengenalnya sejak lama.
Anak-anak juga, kata Nyai Badriyah, perlu memberi tahu modus-modus kekerasan seksual terkini, termasuk melakukannya melalui dunia maya (cyber crime) dan cara menghindarinya.
Seks pra-nikah apalagi seks bebas hanya akan meninggalkan beban dosa dan bisa membuyarkan cita-cita. (Rul)