Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berkah Bertetangga dengan Sikap Saling, Bukan Paling

Perintah kewajiban berbuat baik kepada tetangga kita sebut secara berurutan dengan perintah menyembah Allah dan larangan untuk menyekutukan-Nya. Hal itu secara tidak langsung juga sekaligus bisa kita maknai betapa penting posisi tetangga dalam Islam

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
9 Februari 2023
in Keluarga
0
Berkah Bertetangga

Berkah Bertetangga

635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di mana pun kita tinggal dan menjalani hidup, tidak akan bisa terlepas dari kehidupandan berkah bertetangga. Baik apakah di perumahan, kampung, apartement, rusun, asrama, mess, dan berbagai macam tempat tinggal lainnya. Kita sadari maupun tidak, mau ataupun tidak, selanjutnya dalam kehidupan kita, tetangga juga menjadi bagian dari orang terdekat kita. Mereka dalam suatu kondisi mendesak, bisa menjadi orang yang sangat penting untuk keselamatan kita dan keluarga, bahkan melebihi saudara. Karena itulah, penting menjalin hubungan bertetangga dengan baik, penuh rahmah, dan bijaksana.

Ibarat istilah tangga di sebuah rumah, bisa berfungsi untuk naik ke atas dan turun ke bawah. Demikian halnya bagaimana kita menjalin hubungan bertetangga, bisa berfungsi untuk menaikkan derajat kita sebagai manusia di tengah-tengah manusia lain dan di hadapan Allah SWT, sekaligus juga bisa menjatuhkan kita dan tergelincir di mata manusia dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Tentu menjadi harapan kita semua, mampu menjadikan kehidupan dari berkah bertetangga berfungsi sebagai tangga yang menaikkan derajat kita. Baik untuk di dunia maupun di akhirat kelak di hadapan Allah SWT. Lantas yang menjadi pertanyaan, bagaimana caranya? Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telusuri makna tetangga dan sebagai pranata sosial kita dalam kehidupan bernegera di Indonesia.

Menilik Arti Tetangga dari Bahasa

Kata tetangga memang unik. id.qoura.com mengulasnya dalam Bahasa Indonesia yakni “tetangga”. Asalnya merujuk kepada (orang yang tinggal di rumah dengan) tangga. Selanjutnya berkembang, tetangga bermakna sebagai orang-orang yang tinggal berdekatan. Kata “te”, bukan bentuk jamak seperti “tetamu”, atau “lelaki” dengan bentuk ulangan suku awal dari suatu kata asal laki-laki. Kata asal tangga, bila dihubungkan dengan kata lain, juga akan memiliki bentuk lainnya, seperti tangga nada, tangga sosial, tangga karir, tangga berjalan, dan lainnya. Tetapi, tangga lebih dekat pada arti “tumpuan untuk naik turun, juga pada tingkatan”.

Dalam bahasa Jawa padanan kata “tetangga” adalah tonggo. Kata “tonggo” sendiri dalam bahasa Jawa selain berarti tetangga, juga bermakna “tangga”, sebagai alat untuk naik dan turun. Meski penulis belum menemukan rujukan mengenai kata tangga merupakan serapan dari bahasa Jawa. Namun hal itu turut memperkuat filosofi arti penting dari sebuah tangga untuk bertetangga. Yakni, bisa untuk menjadi alat untuk naik ke atas, atau pun turun ke bawah.

Dalam Pranata Pemerintah

Bangsa Indonesia memiliki budaya sangat luhur dalam hal bertetangga. Di buku P.J Suwarno, Dari Azazyookai dan Tonarigumi ke Rukun Kampung dan Rukun Tetangga di Yogyakarta (1942-1989): Sebuah Tinjauan Historis, dijelaskan bahwa, jauh sebelum Jepang hadir di Nusantara telah terdapat perkumpulan atau paguyuban sosial seperti sinoman, pralenan dan sebagainya. Yakni dengan budaya kerukunan, kesetiaan kepada atasan atau raja, serta sifat kegotongroyongan. Hal itu bisa menjadi gambaran bagaimana budaya dalam bertetangga di Indonesia yang sudah ada sebelum merdeka.

Adapun selanjutnya setelah merdeka dalam pranata pemerintahan juga dibentuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa. Di mana banyak literatur yang menyebut terinspirasi dari sistem pemerintah Jepang, Tonarigumi dan Azazyookai.

Namun yang menarik dari penamaannya, ada kata “rukun” yang dalam KBBI artinya sebagai “baik dan damai; tidak bertengkar (tentang pertalian persahabatan dan sebagainya)”. Bisa kita artikan, itu juga mengisyaratkan bagaimana dalam pemerintahan kita, dalam bertetangga dan menjadi warga. Harapannya senantiasa baik dan hidup damai bersama-sama dalam bersisian.

Dalam pemerintahan selanjutnya juga terbentuk payung hukum yang mengatur tentang RT dan RW tersebut. Yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sebagai wujud perhatian bagaimana menciptakan kerukunan bertetangga yang merupakan bagian dari warga negara.

Meski ironinya, masih ada sempat mencuat di media pemberitaan tentang ketidakharmonisan dalam bertetangga, hingga membuat tembok tinggi dan menghalangi akses jalan tetangganya. Ada juga kasus meninggalnya satu keluarga, yang baru mereka ketahui setelah berhari-hari di tengarai karena kelaparan. Di mana secara tidak langsung menggambarkan masih ada sebagian masyarakat dalam bertetangga belum tercipta kedekatan emosional antar tetangga dan budaya saling tolong menolong.

Kedudukan Tetangga dalam Islam

Dalam pandangan Islam tetangga memiliki posisi sangat penting bagi seorang muslim. Allah SWT berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa: 36).

Berdasarkan ayat di atas dapat kita pahami bahwa, kewajiban berbuat baik kepada tetangga memiliki tempat dan perhatian yang tinggi dalam syariat Islam. Di mana perintah kewajiban berbuat baik kepada tetangga kita sebut secara berurutan dengan perintah menyembah Allah dan larangan untuk menyekutukan-Nya. Hal itu secara tidak langsung juga sekaligus bisa kita maknai betapa penting posisi tetangga dalam Islam.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Demi Allah, tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya.” Rasulullah SAW ditanya, “Siapa yang tidak sempurna imannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman atas kejahatannya.” (HR. Bukhari). Di kesempatan lain, Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua hadis tersebut sekaligus turut meneguhkan posisi tetangga dalam pandangan Islam. Di mana kualitas keimanan seseorang, salah satu tolak ukurnya adalah sejauh mana ia mampu membuat tetangganya aman dan tidak menyakitinya. Bahkan dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lantas, siapakah yang kita sebut sebagai tetangga menurut Islam? Banyak ulama berpendapat, batasan tetangga adalah semua orang yang menempati 40 rumah dari semua penjuru arah rumah kita. Baik arah barat, utara, timur, maupun selatan. Sebagaimana dalam Mughni al-Muhtâj (4/95) Imam Syafi’i menjelaskan, “Tetangga itu adalah 40 rumah dari semua arah.” Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Auza’i pun berpandangan sama dengan Imam Syafi’i.

Kesalingan Bertetangga dalam Kebaikan

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya.” (HR. Tirmidzi).

Dalam Islam selanjutnya dijelaskan bagaimana untuk menjadi seorang tetangga yang baik. Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Dzarr, “Wahai Abu Dzarr, apabila engkau memasak maraqah (sayur), maka perbanyaklah kuahnya dan bagikanlah kepada tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim dan Ad-Darimi).

Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW juga bersabda, “Wahai para istri kaum Muslimin, jangan sampai seorang tetangga meremehkan (pemberian) tetangganya, meski hanya berupa kaki kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dari kedua hadits tersebut dalam bertetangga dianjurkan untuk saling berbagi dan saling menghargai atas pemberian tetangga, apa pun pemberiannya sebagai bentuk penghormatan.

Imam Al-Ghazali dalam Majmû’ah Rasâil al-Imam al-Ghazâli menjelaskan bahwa, “Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”

Bahwasanya inti dari bertetangga yang baik dalam Islam bisa kita simpulkan, adalah menekankan kesalingan dalam menghargai, tolong-menolong dan menjaga keharmonisan. Tidak beradu dalam hal paling dari diri dan keluarganya, baik paling dalam kekayaan, tingginya jabatan, pendidikan, status sosial, dan paling-paling lainnya. Di mana hal ini akan bisa memicu kesenjangan, jarak, dan perselisihan.

Namun Islam mengajarkan untuk saling dalam menjadikan tetangga sebagai tangga untuk menaikkan keimanan, amal saleh, dan kebaikan sosial lainnya, yang akan membawa kemaslahatan, kerahmatan, keadilan, dan keberkahan dalam bertetangga. Yang selanjutnya bisa mengantarkan kepada tangga kemuliaan di sisi Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Wallahu a’lam bish-shawab. []

 

 

Tags: akhlakEtikakeluargaKesalingantetangga
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?
  • Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda
  • Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara
  • Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam
  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID