Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bermain Peran: Strategi Ber-Mubadalah Ala Dr. Chris Seiple

Seandainya ‘rasa’ itu dapat tercipta dengan salah satu cara bermain-peran, tentu ‘kesalingan’ dapat terlaksana, sehingga kedamaian pun dapat dirasakan

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
27 Desember 2022
in Publik
0
Estetika

Estetika

108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Program Internasional Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan Pesantren dalam Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang diselenggarakan oleh Institut Leimena bekerja-sama dengan Maarif Institut, RBC Institut A. Malik Fadjar, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, serta Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (Senin, 01 November 2021), Dr. Chris Seiple memberikan sebuah pernyataan yang menurut saya merupakan hal penting dalam menjalankan ‘kesalingan’ dalam segala bentuk hubungan antar manusia.

Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow, University of Washington) memberikan materi dengan judul, “Literasi Keagamaan Lintas Budaya: You, Other, and What You Do Together” dengan menekankan betapa pentingnya sesama umat beragama untuk dapat saling menghargai, menghormati dan melindungi untuk menciptakan perdamaian dunia.

Satu hal dasar yang saya garis-bawahi pula, beliau memberikan sebuah cara tentang bagaimana perdamaian yang dimaksud dapat terwujud dan diajarkan kepada anak-anak, yakni dengan cara bermain peran.

Ya, bermain peran. Tentunya bagi para orang tua yang memiliki anak kecil berpengalaman untuk melakukan permainan ini. Tidak jarang kita berpura-pura menjadi pasien dan sang anak menjadi dokter, kita menjadi muridnya dan sang anak menjadi gurunya, dan peran lainnya. Ternyata permainan ini juga dapat kita gunakan untuk mengajarkan kepada anak-anak tentang bagaimana caranya melakukan toleransi terhadap sesama.

Jika konteks yang digunakan Dr. Chris adalah bermain peran agar anak-anaknya dapat memahami perasaan dan bertoleransi terhadap Muslim minoritas di Amerika Serikat, maka kita juga dapat memakai analogi ini dalam segala hal.

Segala hal di sini adalah segala bentuk hubungan, dapat dibayangkan, alangkah harmonisnya semua hubungan yang ada di dunia ini jika siapapun dapat melakukan permainan bermain peran ini. Tidak harus secara nyata kita melakukannya, cukup kita jadikan sebagai cara berpikir dan bertindak selanjutnya.

Seandainya kita terapkan dalam hubungan suami-istri, jika suami memiliki kehendak untuk berpoligami, hendaknya gunakan cara berpikir dengan analogi bermain peran ini, suami akan merasakan bagaimana sakitnya dan hancurnya perasaan sang istri karena diduakan, tidak lagi merasakan kedamaian, pun berimbas kepada masa depan anak-anak.

Jika sang suami memosisikan dirinya menjadi sang istri, tentu ia tidak akan mewujudkan keinginannya tersebut. Atau istri yang selalu menuntut banyak materi dari suami, seandainya dia memosisikan dirinya sebagai suami, bekerja keras dari pagi hari hingga petang, dengan mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya, tentu sang istri tidak akan tega meminta banyak hal yang dapat membuat suami bersedih hati.

Coba kita gunakan dalam hubungan pertemanan atau juga bertetangga, jika ada salah satu dari kita ada yang belum bertemu jodohnya, sebelum mengucap apapun tentang kelajangannya, alangkah baiknya kita memosisikan diri sebagai dirinya, dia sudah cukup bahagia, namun bagaimana perasaannya jika kata-kata yang ingin kita ucapkan sungguh-sungguh terucap, tentu kita akan merasakan perih jika kita adalah dirinya.

Hubungan orang tua-anak, jika umumnya orang tua selalu menggunakan kekuasaannya untuk mengatur anak, alangkah baiknya jika kita memosisikan diri sebagai anak yang ingin didengar pula keinginannya terhadap orang tua, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa tertekan.

Hubungan atasan dan bawahan dalam dunia kerja, umumnya para staff selalu dituntut untuk bekerja keras dengan kerja-kerja tambahan yang dinilai tidak manusiawi, seandainya yang lebih tinggi jabatannya dapat memosisikan dirinya sebagai bawahannya, tentu perlakuan ini tidak akan terjadi.

Pada hubungan rakyat dan pemerintah, seandainya pemerintah dapat memahami dan merasakan penderitaan rakyatnya, tentu kebijakan-kebijakan yang diciptakan akan pro terhadap rakyat. Pun kepada para rakyat, jika mereka memosisikan diri sebagai pemerintah, yang telah sekuat tenaga berusaha untuk mensejahterakan mereka, tentu sangat sedikit konflik ataupun demo yang terjadi untuk melawan pemerintah.

Jika kita melihat segala tragedi, permasalahan, serta konflik yang disiarkan oleh saluran berita nasional maupun media sosial, seperti pembunuhan suami terhadap istri atau sebaliknya, perundungan di tempat bekerja, pelecehan seksual di sarana pendidikan, baku tembak oknum dan masyarakat sipil, dan masih banyak lagi, semua hal tersebut tidak terlepas dari kurangnya ‘rasa’ yang dihadirkan terhadap sesama.

Seandainya ‘rasa’ itu dapat tercipta dengan salah satu cara bermain-peran tadi, tentu ‘kesalingan’ dapat terlaksana, sehingga kedamaian pun dapat dirasakan. Strategi bermain peran ini tampak sepele, namun tidak semua orang mau mengamalkannya. Oleh karena itu, demi cita-cita yang besar dalam menebarkan kebahagiaan kepada siapapun, kita dapat memulainya dari diri kita sendiri pada segala hubungan yang kita miliki.

Strategi mubadalah ala Dr. Chris ini mengingatkan saya pada nasihat kebajikan sufistik yang disampaikan oleh Abah Anom r. a kepada para muridnya guna mendapatakan ketenangan jasmani dan ruhani, cageur bageur, “Jangan merasa pintar, tapi harus pintar merasa.” Wallahu a’lam bishshawwaab. []

Tags: KesalinganModerasi BeragamaMubadalahPerdamaiantoleransi
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID