Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bermain Peran: Strategi Ber-Mubadalah Ala Dr. Chris Seiple

Seandainya ‘rasa’ itu dapat tercipta dengan salah satu cara bermain-peran, tentu ‘kesalingan’ dapat terlaksana, sehingga kedamaian pun dapat dirasakan

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
27 Desember 2022
in Publik
A A
0
Estetika

Estetika

2
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Program Internasional Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan Pesantren dalam Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang diselenggarakan oleh Institut Leimena bekerja-sama dengan Maarif Institut, RBC Institut A. Malik Fadjar, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, serta Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (Senin, 01 November 2021), Dr. Chris Seiple memberikan sebuah pernyataan yang menurut saya merupakan hal penting dalam menjalankan ‘kesalingan’ dalam segala bentuk hubungan antar manusia.

Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow, University of Washington) memberikan materi dengan judul, “Literasi Keagamaan Lintas Budaya: You, Other, and What You Do Together” dengan menekankan betapa pentingnya sesama umat beragama untuk dapat saling menghargai, menghormati dan melindungi untuk menciptakan perdamaian dunia.

Satu hal dasar yang saya garis-bawahi pula, beliau memberikan sebuah cara tentang bagaimana perdamaian yang dimaksud dapat terwujud dan diajarkan kepada anak-anak, yakni dengan cara bermain peran.

Ya, bermain peran. Tentunya bagi para orang tua yang memiliki anak kecil berpengalaman untuk melakukan permainan ini. Tidak jarang kita berpura-pura menjadi pasien dan sang anak menjadi dokter, kita menjadi muridnya dan sang anak menjadi gurunya, dan peran lainnya. Ternyata permainan ini juga dapat kita gunakan untuk mengajarkan kepada anak-anak tentang bagaimana caranya melakukan toleransi terhadap sesama.

Jika konteks yang digunakan Dr. Chris adalah bermain peran agar anak-anaknya dapat memahami perasaan dan bertoleransi terhadap Muslim minoritas di Amerika Serikat, maka kita juga dapat memakai analogi ini dalam segala hal.

Segala hal di sini adalah segala bentuk hubungan, dapat dibayangkan, alangkah harmonisnya semua hubungan yang ada di dunia ini jika siapapun dapat melakukan permainan bermain peran ini. Tidak harus secara nyata kita melakukannya, cukup kita jadikan sebagai cara berpikir dan bertindak selanjutnya.

Seandainya kita terapkan dalam hubungan suami-istri, jika suami memiliki kehendak untuk berpoligami, hendaknya gunakan cara berpikir dengan analogi bermain peran ini, suami akan merasakan bagaimana sakitnya dan hancurnya perasaan sang istri karena diduakan, tidak lagi merasakan kedamaian, pun berimbas kepada masa depan anak-anak.

Jika sang suami memosisikan dirinya menjadi sang istri, tentu ia tidak akan mewujudkan keinginannya tersebut. Atau istri yang selalu menuntut banyak materi dari suami, seandainya dia memosisikan dirinya sebagai suami, bekerja keras dari pagi hari hingga petang, dengan mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya, tentu sang istri tidak akan tega meminta banyak hal yang dapat membuat suami bersedih hati.

Coba kita gunakan dalam hubungan pertemanan atau juga bertetangga, jika ada salah satu dari kita ada yang belum bertemu jodohnya, sebelum mengucap apapun tentang kelajangannya, alangkah baiknya kita memosisikan diri sebagai dirinya, dia sudah cukup bahagia, namun bagaimana perasaannya jika kata-kata yang ingin kita ucapkan sungguh-sungguh terucap, tentu kita akan merasakan perih jika kita adalah dirinya.

Hubungan orang tua-anak, jika umumnya orang tua selalu menggunakan kekuasaannya untuk mengatur anak, alangkah baiknya jika kita memosisikan diri sebagai anak yang ingin didengar pula keinginannya terhadap orang tua, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa tertekan.

Hubungan atasan dan bawahan dalam dunia kerja, umumnya para staff selalu dituntut untuk bekerja keras dengan kerja-kerja tambahan yang dinilai tidak manusiawi, seandainya yang lebih tinggi jabatannya dapat memosisikan dirinya sebagai bawahannya, tentu perlakuan ini tidak akan terjadi.

Pada hubungan rakyat dan pemerintah, seandainya pemerintah dapat memahami dan merasakan penderitaan rakyatnya, tentu kebijakan-kebijakan yang diciptakan akan pro terhadap rakyat. Pun kepada para rakyat, jika mereka memosisikan diri sebagai pemerintah, yang telah sekuat tenaga berusaha untuk mensejahterakan mereka, tentu sangat sedikit konflik ataupun demo yang terjadi untuk melawan pemerintah.

Jika kita melihat segala tragedi, permasalahan, serta konflik yang disiarkan oleh saluran berita nasional maupun media sosial, seperti pembunuhan suami terhadap istri atau sebaliknya, perundungan di tempat bekerja, pelecehan seksual di sarana pendidikan, baku tembak oknum dan masyarakat sipil, dan masih banyak lagi, semua hal tersebut tidak terlepas dari kurangnya ‘rasa’ yang dihadirkan terhadap sesama.

Seandainya ‘rasa’ itu dapat tercipta dengan salah satu cara bermain-peran tadi, tentu ‘kesalingan’ dapat terlaksana, sehingga kedamaian pun dapat dirasakan. Strategi bermain peran ini tampak sepele, namun tidak semua orang mau mengamalkannya. Oleh karena itu, demi cita-cita yang besar dalam menebarkan kebahagiaan kepada siapapun, kita dapat memulainya dari diri kita sendiri pada segala hubungan yang kita miliki.

Strategi mubadalah ala Dr. Chris ini mengingatkan saya pada nasihat kebajikan sufistik yang disampaikan oleh Abah Anom r. a kepada para muridnya guna mendapatakan ketenangan jasmani dan ruhani, cageur bageur, “Jangan merasa pintar, tapi harus pintar merasa.” Wallahu a’lam bishshawwaab. []

Tags: KesalinganModerasi BeragamaMubadalahPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Mahasiswi Tidak Mendapat Izin Berorganisasi

Next Post

Maulid, Mubadalah Kampung, dan Dana Masjid Indonesia di London

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Next Post
suami memukul istri

Maulid, Mubadalah Kampung, dan Dana Masjid Indonesia di London

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0