Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Biopori, Lubang Resapan Air Penuh Arti

Lubang resapan biopori tak hanya memberi manfaat kepada manusia, namun juga berbagai fauna di dalam tanah

Belva Rosidea by Belva Rosidea
28 September 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Lubang Resapan

Lubang Resapan

15
SHARES
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan lingkungan yang beragam dari hari ke hari perlu segera kita atasi demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan nanti. Krisis air bersih semakin terasa karena pasokan air tanah yang kian menipis, dan juga kasus pencemaran air yang masih mendominasi. Berbagai inovasi dan ide kreatif senantiasa kita kembangkan untuk mencari solusi dan jalan keluar permasalahan tersebut. Salah satunya dengan jalan membuat biopori atau lubang resapan air hujan.

Sampah pangan merupakan sampah organik yang menempati posisi tertinggi produksi jenis sampah di Indonesia. Hal tersebut tidak dapat kita pungkiri karena bagaimanapun manusia hidup tak bisa terlepas dari kegiatan konsumsi yang menghasilkan sampah pangan.

Di samping itu, sampah organik lain seperti dedaunan yang jatuh di halaman rumah, ranting pohon, rerumputan, dll kerapkali hanya kita sapu dan bakar. Padahal kegiatan membakar sampah seperti itu dapat mencemari udara dan berdampak buruk bagi kesehatan pernafasan.

Solusi Masalah Air Bersih

Oleh sebab itu, biopori hadir tak hanya sebagai solusi untuk masalah air bersih, namun juga berbagai masalah sampah organik yang kemungkinan besar kita produksi oleh setiap rumah di kehidupan sehari-hari. Lalu, bagaimana cara kerja biopori tersebut?

Biopori atau biasa kita sebut pula dengan LRB (Lubang Resapan Biopori) adalah lubang silindris yang terbuat secara vertikal ke dalam tanah sedalam 80-100 cm dengan diameter 10-30 cm. Di dalamnya terdapat lubang-lubang kecil yang terbentuk karena aktivitas organisme. Biopori pertama kali tercetuskan oleh Dr. Kamir Raziudin Brata, seorang peneliti dari Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Awalnya biopori kita kenal dengan nama mulsa vertikal, namun seiring berjalannya waktu, kalangan media mengusulkan penggantian nama mulsa vertikal menjadi biopori agar lebih mudah kita ingat dan Dr. Kamir R. Brata menyetujuinya. Biopori dimaksudkan sebagai lubang resapan untuk menampung air hujan dan meresapkannya kembali ke dalam tanah. Serta dapat pula berfungsi untuk pengolahan sampah rumah tangga yang dapat kita terapkan di segala tempat, termasuk di lahan pemukiman kota yang sempit.

Cara Membuat Lubang Resapan

Pembuatan biopori tidaklah susah dan tidak memerlukan lahan yang luas. Bahan yang kita perlukan hanya pipa PVC dengan diameter 10-30 cm, bor tanah, serta palu. Berikut cara pembuatan lubang biopori:

  1. Basahi tanah dengan air menjadi lunak dan mudah untuk dibor, jika tanah berbatu atau keras maka bisa menggunakan palu untuk menghancurkannya
  2. Lubangi tanah dengan menggunakan bor tanah yang diputar searah jarum jam kurang lebih dengan kedalaman 1 m. Jika ada akar atau tanah yang agak keras, bisa disiram dengan air dan ditunggu sebentar agar menjadi lebih lunak
  3. Masukkan pipa PVC yang telah dilubangi dan masukkan sampah organik baik sampah pangan maupun sampah dedaunan.
  4. Tutup dengan tutup pipa yang telah dilubangi, kemudian tutupi dengan tanah sekitarnya namun jangan sampai menutupi tutup pipa agar lubang biopori dapat diketahui keberadaanya.
Lubang Resapan
Lubang Resapan

Lubang resapan biopori tak hanya memberi manfaat kepada manusia, namun juga berbagai fauna di dalam tanah. Banyak dari kita selama ini hanya terfokus dalam kegiatan pelestarian fauna langka. Seperti harimau yang akan punah, dan lupa bahwa fauna-fauna dalam tanah juga perlu kita jaga kelangsungan hidupnya. Berikut ini merupakan manfaat pembuatan biopori, antara lain :

  1. Pengurangan Sampah Organik

Sampah organik seperti dedaunan, rumput, sisa sayur, kulit buah, tulang ikan/ayam, dll yang kita buang ke tempatnya hanya akan berujung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu hanya terbuang dan tidak akan pernah menjawab permasalahan sampah di dunia.

Sedangkan yang berada di TPA menjadi berbahaya karena menghasilkan gas metana ke udara dan bahkan pernah meledakkan salah satu TPA di Indonesia. Biopori dapat menjadi pengganti TPA yang lebih ramah lingkungan dan menghasilkan manfaat untuk kehidupan.

  1. Penyubur Tanah

Dengan adanya limbah organik di satu lubang, dapat menyuburkan tanah di sekitar lubang tersebut. Karena adanya proses biologis yang mengubah sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos. Fauna di dalam tanah akan memakan sampah organik yang dibuang ke dalam lubang dan merubahnya menjadi kompos.

Dengan cara tersebut, sampah organik yang sering menimbulkan bau tak sedap akan habis termakan fauna penghuni lubang biopori. Selain itu bermanfaat untuk menggemburkan tanah sekitarnya. Pengkomposan alami ini dapat mengurangi pemakaian pestisida kimia yang kerapkali menimbulkan pencemaran tanah.

  1. Pencegahan Banjir dan menambah pasokan air tanah

Bencana banjir kian kerap melanda. Tak hanya di kota besar, namun juga di pedalaman karena berbagai faktor. Salah satunya karena sistem drainase yang buruk. Kekurangan daya serap air ke tanah menjadi salah satu penyebab buruknya sistem drainase.

Selain itu sampah-sampah organik yang terbuang ke dalam lubang biopori dapat memancing fauna-fauna tanah. Seperti: semut, cacing atau rayap untuk masuk dan membuat biopori berupa terowongan-terowongan kecil, sehingga air cepat meresap dan kadar air dapat meningkat. Bahkan bidang resapan air ini dapat meningkat hingga 40 kali lipat.

Dengan adanya lubang biopori dapat membantu air yang mengalir seperti air hujan untuk masuk dan meresap ke dalam tanah. Sehingga kejadian banjir dapat kita hindarkan. Tentunya hal tersebut akan menambah pasokan air tanah. Jadi, gimana nih apakah tertarik membuat biopori di halaman rumahmu? []

 

Tags: Air BersihBioporiIsu LingkunganKeadilan EkologisKrisis AirPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kabahagiaan Manusia Pada Umumnya Masih di Level Sementara

Next Post

Campaign.com dan Ruang Kolaborasi Perempuan Dukung agar Perempuan Cakap Digital

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
kolaborasi perempuan

Campaign.com dan Ruang Kolaborasi Perempuan Dukung agar Perempuan Cakap Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0