Mubadalah.id – Gagasan pembentukan Board of Peace (BoP) pada awalnya terdengar ideal. Forum ini terancang sebagai ruang dialog internasional untuk meredakan konflik di Timur Tengah yang semakin kompleks. Dalam berbagai diskusi diplomatik, forum ini tergambarkan sebagai wadah untuk membangun komunikasi antara negara-negara yang terlibat konflik dan mencari jalan keluar dari kekerasan yang terus berulang di kawasan tersebut.
Namun perkembangan geopolitik yang terjadi belakangan ini justru menghadirkan ironi besar. Ketika konflik antara Iran dengan koalisi Amerika Serikat dan Israel semakin memanas, gagasan Board of Peace justru tampak kehilangan makna. Alih-alih menjadi forum yang mempromosikan perdamaian, keberadaannya kini terpandang sebagian kalangan sebagai simbol paradoks dalam politik internasional.
Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat bukan sekadar ketegangan diplomatik biasa. Serangan udara, peluncuran rudal, serta ancaman terhadap jalur energi global membuat situasi Timur Tengah berada pada titik paling berbahaya dalam beberapa dekade terakhir. Ketika negara-negara besar yang memiliki pengaruh global terlibat langsung dalam konflik bersenjata, maka inisiatif diplomasi seperti Board of Peace menjadi sulit terpisahkan dari dinamika kekuatan politik yang berada di baliknya.
Untuk memahami fenomena ini, teori Realisme dalam hubungan internasional dapat kita gunakan sebagai kerangka analisis. Teori ini dipopulerkan oleh Hans J. Morgenthau (1948) melalui karyanya Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. Dalam teori tersebut ia menjelaskan bahwa politik internasional pada dasarnya terdorong oleh kepentingan nasional yang didefinisikan dalam kerangka kekuasaan.
Negara dalam sistem internasional akan selalu berusaha mempertahankan keamanan dan memperluas pengaruhnya. Oleh karena itu, diplomasi internasional tidak selalu terdorong oleh idealisme perdamaian, tetapi sering kali merupakan bagian dari strategi politik negara untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaannya.
Konflik Iran dan Amerika
Rivalitas antara Iran dan Amerika Serikat sendiri bukanlah konflik yang muncul secara tiba-tiba. Hubungan kedua negara telah lama dipenuhi ketegangan yang berakar pada perbedaan kepentingan geopolitik dan strategi keamanan regional. Penelitian yang dilakukan oleh Wang, Wang, dan Zhang (2024) menunjukkan bahwa rivalitas antara Iran dan Amerika Serikat memiliki potensi eskalasi militer yang tinggi karena terpengaruhi oleh faktor domestik dan internasional sekaligus. Melalui pendekatan two-level game theory, penelitian tersebut menjelaskan bahwa keputusan politik luar negeri sering kali terpengaruhi oleh tekanan politik dalam negeri serta kalkulasi strategis di tingkat global.
Ketegangan tersebut semakin kompleks ketika melibatkan Israel sebagai sekutu utama Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Hubungan antara Iran dan Israel telah lama berkembang dari sekadar persaingan politik menjadi rivalitas strategis yang sangat konfrontatif.
Penelitian yang Sana Hamid (2021) lakukan telah menjelaskan bahwa hubungan Iran dan Israel tidak hanya terpengaruhi faktor ideologis, tetapi juga merupakan persaingan strategis untuk memperebutkan pengaruh regional di Timur Tengah. Dalam konteks ini, negara sering menggunakan diplomasi sambil tetap mempertahankan tekanan militer terhadap lawannya. Dengan kata lain, diplomasi dan konflik dapat berjalan secara bersamaan sebagai bagian dari strategi geopolitik.
Di sinilah muncul pertanyaan mendasar tentang kredibilitas Board of Peace. Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian dibangun oleh negara yang pada saat bersamaan terlibat langsung dalam operasi militer? Dalam logika diplomasi internasional, kredibilitas merupakan unsur penting dalam setiap upaya mediasi konflik.
Ketika pihak yang mempromosikan dialog juga merupakan aktor utama dalam perang, maka kepercayaan terhadap forum tersebut secara otomatis akan melemah. Hal inilah yang membuat sebagian pengamat mulai menyebut Board of Peace secara sinis sebagai “Board of War”.
Realitas Geopolitik
Ironi ini semakin terasa ketika melihat dampak konflik yang terus meluas. Serangan balasan antara Iran dan Israel tidak hanya meningkatkan ketegangan militer, tetapi juga memperbesar risiko perang regional yang melibatkan berbagai negara di Timur Tengah.
Ancaman terhadap jalur perdagangan energi global juga memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi dunia. Dalam situasi seperti ini, forum perdamaian seharusnya menjadi ruang netral untuk membangun komunikasi antara pihak yang bertikai. Namun jika forum tersebut berada di bawah bayang-bayang kepentingan geopolitik tertentu, maka perannya sebagai mediator yang kredibel akan sulit terwujudkan.
Bagi Indonesia, situasi ini menimbulkan dilema diplomatik yang tidak sederhana. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan memiliki tradisi politik luar negeri bebas aktif, Indonesia sering dipandang sebagai aktor yang dapat berperan dalam upaya perdamaian global.
Sejak masa awal kemerdekaan, Indonesia telah menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia. Prinsip tersebut tercantum secara jelas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun realitas geopolitik sering kali jauh lebih kompleks daripada prinsip normatif tersebut. Ketika Indonesia mempertimbangkan keterlibatan dalam forum seperti Board of Peace, pemerintah harus menimbang berbagai aspek sekaligus. Di satu sisi, partisipasi dalam forum internasional dapat membuka ruang diplomasi yang lebih luas bagi Indonesia untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai. Di sisi lain, keterlibatan dalam forum yang kredibilitasnya kita pertanyakan juga dapat menimbulkan kritik di dalam negeri.
Menilik Posisi Indonesia
Di dalam negeri sendiri, konflik antara Iran dan Israel sering kali tidak hanya terpahami sebagai persoalan geopolitik semata, tetapi juga berkaitan dengan dinamika identitas keagamaan. Sebagian masyarakat melihat Iran sebagai representasi kekuatan Islam yang menentang dominasi Barat. Sementara sebagian lainnya memandang konflik tersebut melalui perbedaan mazhab antara Sunni dan Syiah. Narasi-narasi seperti ini berpotensi memperumit posisi diplomatik Indonesia jika tidak terkelola dengan hati-hati.
Dalam konteks inilah langkah Indonesia untuk menunda pembahasan terkait Board of Peace dapat kita pahami sebagai kebijakan yang realistis. Penundaan tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi situasi secara lebih matang sebelum mengambil posisi yang lebih jelas. Diplomasi tidak selalu harus terwujudkan dalam keputusan yang cepat, tetapi sering kali justru membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam dinamika politik global yang terus berubah.
Posisi Indonesia dalam isu ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan diplomatik jangka pendek, tetapi juga menyangkut konsistensi terhadap prinsip politik luar negeri yang telah lama dianut. Indonesia perlu memastikan bahwa setiap keterlibatan dalam forum internasional benar-benar sejalan dengan komitmen terhadap perdamaian dunia. Jika tidak, maka forum yang seharusnya menjadi ruang diplomasi justru dapat berubah menjadi simbol paradoks politik global.
Dalam situasi seperti sekarang, sikap paling bijak bagi Indonesia mungkin bukan sekadar memilih untuk bergabung atau menolak Board of Peace, melainkan memastikan bahwa setiap langkah diplomasi yang diambil benar-benar berkontribusi pada upaya mengakhiri konflik. Bukan sekadar menjadi bagian dari permainan geopolitik yang lebih besar. Jika tidak berhati-hati, forum yang bernama Board of Peace bisa saja benar-benar berubah menjadi Board of War. []









































