Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

Indonesia perlu memastikan bahwa setiap keterlibatan dalam forum internasional benar-benar sejalan dengan komitmen terhadap perdamaian dunia.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
11 Maret 2026
in Publik
A A
0
Board of Peace

Board of Peace

5
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gagasan pembentukan Board of Peace (BoP) pada awalnya terdengar ideal. Forum ini terancang sebagai ruang dialog internasional untuk meredakan konflik di Timur Tengah yang semakin kompleks. Dalam berbagai diskusi diplomatik, forum ini tergambarkan sebagai wadah untuk membangun komunikasi antara negara-negara yang terlibat konflik dan mencari jalan keluar dari kekerasan yang terus berulang di kawasan tersebut.

Namun perkembangan geopolitik yang terjadi belakangan ini justru menghadirkan ironi besar. Ketika konflik antara Iran dengan koalisi Amerika Serikat dan Israel semakin memanas, gagasan Board of Peace justru tampak kehilangan makna. Alih-alih menjadi forum yang mempromosikan perdamaian, keberadaannya kini terpandang sebagian kalangan sebagai simbol paradoks dalam politik internasional.

Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat bukan sekadar ketegangan diplomatik biasa. Serangan udara, peluncuran rudal, serta ancaman terhadap jalur energi global membuat situasi Timur Tengah berada pada titik paling berbahaya dalam beberapa dekade terakhir. Ketika negara-negara besar yang memiliki pengaruh global terlibat langsung dalam konflik bersenjata, maka inisiatif diplomasi seperti Board of Peace menjadi sulit terpisahkan dari dinamika kekuatan politik yang berada di baliknya.

Untuk memahami fenomena ini, teori Realisme dalam hubungan internasional dapat kita gunakan sebagai kerangka analisis. Teori ini dipopulerkan oleh Hans J. Morgenthau (1948) melalui karyanya Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. Dalam teori tersebut ia menjelaskan bahwa politik internasional pada dasarnya terdorong oleh kepentingan nasional yang didefinisikan dalam kerangka kekuasaan.

Negara dalam sistem internasional akan selalu berusaha mempertahankan keamanan dan memperluas pengaruhnya. Oleh karena itu, diplomasi internasional tidak selalu terdorong oleh idealisme perdamaian, tetapi sering kali merupakan bagian dari strategi politik negara untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaannya.

Konflik Iran dan Amerika

Rivalitas antara Iran dan Amerika Serikat sendiri bukanlah konflik yang muncul secara tiba-tiba. Hubungan kedua negara telah lama dipenuhi ketegangan yang berakar pada perbedaan kepentingan geopolitik dan strategi keamanan regional. Penelitian yang dilakukan oleh Wang, Wang, dan Zhang (2024) menunjukkan bahwa rivalitas antara Iran dan Amerika Serikat memiliki potensi eskalasi militer yang tinggi karena terpengaruhi oleh faktor domestik dan internasional sekaligus. Melalui pendekatan two-level game theory, penelitian tersebut menjelaskan bahwa keputusan politik luar negeri sering kali terpengaruhi oleh tekanan politik dalam negeri serta kalkulasi strategis di tingkat global.

Ketegangan tersebut semakin kompleks ketika melibatkan Israel sebagai sekutu utama Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Hubungan antara Iran dan Israel telah lama berkembang dari sekadar persaingan politik menjadi rivalitas strategis yang sangat konfrontatif.

Penelitian yang Sana Hamid (2021) lakukan telah menjelaskan bahwa hubungan Iran dan Israel tidak hanya terpengaruhi faktor ideologis, tetapi juga merupakan persaingan strategis untuk memperebutkan pengaruh regional di Timur Tengah. Dalam konteks ini, negara sering menggunakan diplomasi sambil tetap mempertahankan tekanan militer terhadap lawannya. Dengan kata lain, diplomasi dan konflik dapat berjalan secara bersamaan sebagai bagian dari strategi geopolitik.

Di sinilah muncul pertanyaan mendasar tentang kredibilitas Board of Peace. Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian dibangun oleh negara yang pada saat bersamaan terlibat langsung dalam operasi militer? Dalam logika diplomasi internasional, kredibilitas merupakan unsur penting dalam setiap upaya mediasi konflik.

Ketika pihak yang mempromosikan dialog juga merupakan aktor utama dalam perang, maka kepercayaan terhadap forum tersebut secara otomatis akan melemah. Hal inilah yang membuat sebagian pengamat mulai menyebut Board of Peace secara sinis sebagai “Board of War”.

Realitas Geopolitik

Ironi ini semakin terasa ketika melihat dampak konflik yang terus meluas. Serangan balasan antara Iran dan Israel tidak hanya meningkatkan ketegangan militer, tetapi juga memperbesar risiko perang regional yang melibatkan berbagai negara di Timur Tengah.

Ancaman terhadap jalur perdagangan energi global juga memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi dunia. Dalam situasi seperti ini, forum perdamaian seharusnya menjadi ruang netral untuk membangun komunikasi antara pihak yang bertikai. Namun jika forum tersebut berada di bawah bayang-bayang kepentingan geopolitik tertentu, maka perannya sebagai mediator yang kredibel akan sulit terwujudkan.

Bagi Indonesia, situasi ini menimbulkan dilema diplomatik yang tidak sederhana. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan memiliki tradisi politik luar negeri bebas aktif, Indonesia sering dipandang sebagai aktor yang dapat berperan dalam upaya perdamaian global.

Sejak masa awal kemerdekaan, Indonesia telah menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia. Prinsip tersebut tercantum secara jelas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Namun realitas geopolitik sering kali jauh lebih kompleks daripada prinsip normatif tersebut. Ketika Indonesia mempertimbangkan keterlibatan dalam forum seperti Board of Peace, pemerintah harus menimbang berbagai aspek sekaligus. Di satu sisi, partisipasi dalam forum internasional dapat membuka ruang diplomasi yang lebih luas bagi Indonesia untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai. Di sisi lain, keterlibatan dalam forum yang kredibilitasnya kita pertanyakan juga dapat menimbulkan kritik di dalam negeri.

Menilik Posisi Indonesia

Di dalam negeri sendiri, konflik antara Iran dan Israel sering kali tidak hanya terpahami sebagai persoalan geopolitik semata, tetapi juga berkaitan dengan dinamika identitas keagamaan. Sebagian masyarakat melihat Iran sebagai representasi kekuatan Islam yang menentang dominasi Barat. Sementara sebagian lainnya memandang konflik tersebut melalui perbedaan mazhab antara Sunni dan Syiah. Narasi-narasi seperti ini berpotensi memperumit posisi diplomatik Indonesia jika tidak terkelola dengan hati-hati.

Dalam konteks inilah langkah Indonesia untuk menunda pembahasan terkait Board of Peace dapat kita pahami sebagai kebijakan yang realistis. Penundaan tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi situasi secara lebih matang sebelum mengambil posisi yang lebih jelas. Diplomasi tidak selalu harus terwujudkan dalam keputusan yang cepat, tetapi sering kali justru membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam dinamika politik global yang terus berubah.

Posisi Indonesia dalam isu ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan diplomatik jangka pendek, tetapi juga menyangkut konsistensi terhadap prinsip politik luar negeri yang telah lama dianut. Indonesia perlu memastikan bahwa setiap keterlibatan dalam forum internasional benar-benar sejalan dengan komitmen terhadap perdamaian dunia. Jika tidak, maka forum yang seharusnya menjadi ruang diplomasi justru dapat berubah menjadi simbol paradoks politik global.

Dalam situasi seperti sekarang, sikap paling bijak bagi Indonesia mungkin bukan sekadar memilih untuk bergabung atau menolak Board of Peace, melainkan memastikan bahwa setiap langkah diplomasi yang diambil benar-benar berkontribusi pada upaya mengakhiri konflik. Bukan sekadar menjadi bagian dari permainan geopolitik yang lebih besar. Jika tidak berhati-hati, forum yang bernama Board of Peace bisa saja benar-benar berubah menjadi Board of War. []

Tags: Amerika SerikatBoard of PeaceBoard of WardiplomatikIndonesiaIran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

Next Post

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Ali Khamenei
Aktual

Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

3 Maret 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
Ketaatan Suami Istri

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0