• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki juga Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Bahkan korbannya tidak hanya perempuan. Tetapi, banyak juga laki-laki yang menjadi korban. Artinya baik laki-laki maupun perempuan, keduanya masih sangat rentan terhadap tindak kekerasan seksual.

Fuji Ainnayah Fuji Ainnayah
29/11/2023
in Publik
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, ruang publik maupun domestik masih menjadi ruang yang belum aman bagi perempuan dan laki-laki. Masih banyak perempuan dan laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual.

Merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.

Dari 19.593 kasus kekerasan tersebut terdiri dari 17.347 korban berjenis kelamin perempuan, dan 3.987 korban berjenis kelamin laki-laki.

Dari data tersebut, artinya masih banyak ruang yang belum aman. Bahkan korbannya tidak hanya perempuan. Tetapi, banyak juga laki-laki yang menjadi korban. Artinya baik laki-laki maupun perempuan, keduanya masih sangat rentan terhadap tindak kekerasan seksual.

Saya tidak bisa membayangkan apabila tindak kekerasan seksual itu menimpa saya sendiri. Saya tentu akan banyak mengalami dampak dari kekerasan yang berlipat-lipat. Karena dampak tersebut tidak hanya secara fisik, namun secara psikologis maupun mental juga. Belum lagi, jika korban tersebut mengalami trauma.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Tiga Dampak Buruk

Bahkan, merujuk dari website Komnas Perempuan menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga dampak buruk bagi para korban kekerasan seksual. Tiga dampak buruk tersebut sebagai berikut:

Pertama, upaya bunuh diri. Perempuan atau laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual kerap sekali dikucilkan dalam kehidupan sosial.

Karena itu korban merasa rendah diri, meragukan dirinya sendiri, dan pada akhirnya berpikiran untuk mengakhiri hidupnya.

Kedua, tertular HIV/AIDS. Dampak penyakit ini sangat rentan dan sangat mudah menular ketika seorang pelaku dengan latar belakang terkena HIV/AIDS.

Ketiga, kematian. Korban kekerasan seksual juga dapat menyebabkan gangguan dalam fungsi seksual korban, seperti disfungsi seksual, ketidakmampuan untuk menikmati hubungan intim, dan rasa takut terhadap seks.

Dari ketiga dampak tersebut, tidak bisa dibayangkan betapa banyaknya resiko buruk yang akan korban kekerasan rasakan dan alami.

Hal inilah yang melatarbelakangi bahwa Islam hadir untuk menghapus segala tindak kekerasan kepada laki-laki dan perempuan.

Bahkan sejalan dengan Islam, dalam fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) I menegaskan juga bahwa semua tindak kekerasan adalah tindakan yang sangat melanggar prinsip hifzh an-nasl atau perlindungan keluarga.

Sehingga, bagi KUPI, kekerasan seksual baik di luar atau di dalam ikatan pernikahan adalah haram karena mengancam nilai-nilai ideal berkeluarga yang telah digariskan al-Qur’an.

Seperti prinsip saling berbuat baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf, QS. an-Nisa’ (4): 19), dan saling melindungi (hunna libasun lakum wa antum libisun lahunn, QS. al-Baqarah (2): 187).

Dari fatwa tersebut, dapat kita jadikan rujukan dalam menjalani kehidupan kita. Yaitu bagaimana agar kita dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan. Sehingga, kehidupan kita dapat saling menghargai, menghormati, melindungi, menjaga dan mecegah dari segala tindak keburukan.

Mari kita saling jaga dan saling lindungi, untuk Indonesia yang bersih dari tindak kekerasan. []

Tags: kekerasankorbanlaki-lakiperempuanrentanseksual
Fuji Ainnayah

Fuji Ainnayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID