Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

Oleh karena itu, mari berhenti menilai perempuan dari pakaiannya. Jika kita sungguh percaya bahwa agama membawa rahmat, maka kita harus berani membela kebebasan perempuan untuk menentukan tubuhnya sendiri.

Dea Nurul Hidayah by Dea Nurul Hidayah
17 Desember 2025
in Buku
A A
0
Jilbab dan Aurat

Jilbab dan Aurat

11
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: Jilbab dan Aurat
Penulis: DR. (HC) K.H. Husein Muhammad
Penerbit: Fahmina Institute
Tahun Terbit: September 2021
Tebal: 146 hlm
ISBN: 978-623-92405-3-

Mubadalah.id – Buku Jilbab dan Aurat karya DR. (HC) K.H. Husein Muhammad atau yang akrab disapa Buya Husein adalah buku yang aku pilih untuk tugas refleksi di kelas menulis. Awalnya aku kebingungan memilih bacaan karena tidak membawa banyak buku ke asrama. Kemudian Teh Fitri merekomendasikan beberapa buku, salah satunya buku ini.

Buku “Jilbab dan Aurat” terasa sangat dekat denganku. Sebagai seorang perempuan, pembahasan ini hampir selalu aku dengar, baik di lingkungan sekitarku maupun ketika berselancar di media sosial. Seolah-olah, kain penutup kepala itu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan perempuan.

Sejak kecil, aku sudah terbiasa mendengar pernyataan “perempuan yang baik adalah perempuan yang berjilbab”. Sebaliknya, perempuan tanpa kain penutup kepala dianggap “kurang salehah” atau malah dianggap sebagai “perempuan nakal”.

Cara pandang seperti ini juga ternyata ada di dunia maya. Di media sosial aku kerapkali menemukan komentar yang merendahkan atau bahkan melecehkan perempuan yang tidak memakai jilbab. Mereka dicap sebagai perempuan yang tidak salehah, tidak baik dan tidak taat agama. Seolah-olah jilbab adalah satu-satunya ukuran kesalehan perempuan.

Bukan Ukuran

Buya Husein lewat buku ini menegaskan kembali bahwa jilbab tidak bisa kita jadikan alat untuk menilai seorang perempuan itu salehah atau tidak. Sebab, dalam realitas sosial kita menggambarkan bahwa banyak perempuan yang tidak berjilbab justru lebih jujur, lebih amanah, lebih berakhlak, dan lebih peduli sesama.

Banyak pula perempuan yang berjilbab yang hidupnya sangat saleh dan terpuji. Artinya, jilbab bukan indikator pasti siapa yang baik dan siapa yang tidak. Kesalehan tidak bisa dibaca dari pakaian.

Kita sering lupa bahwa cara perempuan muslim berpakaian selalu berubah. Di banyak daerah di Indonesia, termasuk pada keluarga para ulama besar perempuan pada masa lalu tidak menutup kepala seperti standar sekarang. Rambut dan leher mereka terlihat, dan itu bukan masalah. Tidak ada anggapan bahwa mereka kurang salehah.

Fakta ini menunjukkan bahwa aturan berpakaian perempuan tidak pernah tunggal. Apa yang kini dianggap “paling benar” adalah hasil tafsir dan budaya yang berkembang, bukan sesuatu yang final. Namun hari ini, standar itu sering diperlakukan seolah mutlak dan tidak boleh digugat.

Dalam hal ini, Buya Husein mengajak kita untuk membaca sejarah. Sebab, menurutnya mengingat sejarah membantu kita melihat bahwa jilbab bukan sekadar soal iman, tetapi juga soal kuasa, budaya, dan siapa yang memberi hak untuk menentukan pilihan perempuan.

Tubuh Perempuan dan Beban Tanda-Tanda Kesalehan

Setelah selesai membaca buku ini, aku jadi bertanya-tanya, mengapa tubuh perempuan selalu dikontrol dengan alasan menjaga moralitas agama? Mengapa laki-laki seolah bebas dari beban tanda kesalehan ini?

Padahal seperti yang disampaikan oleh Buya Husein, perempuan adalah subjek yang mandiri bukan objek moral yang terus-menerus dipantau. Ketika agama dipakai untuk mengatur tubuh perempuan secara berlebihan, yang terjadi bukan lagi ketakwaan, melainkan kontrol sosial yang merugikan perempuan.

Sebagai manusia, perempuan harusnya punya kuasa untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, termasuk dalam memilih pakaian yang ingin ia kenakan. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Muhammed al-Habsy yang juga dikutip oleh Buya Husein bahwa perempuan berhak memilih pakaiannya sesuai kebutuhan dan konteks hidupnya.

Ia bertanggung jawab atas pilihannya, bukan karena tekanan sosial, tetapi karena kesadarannya sendiri. Namun menjadikan satu bentuk pakaian sebagai kewajiban mutlak bagi semua perempuan dalam segala situasi adalah pendekatan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan keluasan fikih Islam.

Menurutku pernyataan ini sangat relevan dengan kondisi perempuan saat ini, ketika standar moral sering dipersempit menjadi aturan berpakaian perempuan. Jilbab seringkali dijadikan syarat diterima atau tidaknya perempuan dalam komunitas, sehingga perempuan kehilangan hak untuk menentukan dirinya sendiri.

Kesalehan Tidak Menggantung di Ujung Kain

Setelah membaca buku ini, aku juga semakin yakin bahwa menilai perempuan dari apakah ia berjilbab atau tidak bukan hanya tidak adil, tetapi juga menyesatkan. Kesalehan tidak bisa kita ringkas ke dalam selembar kain. Ia tumbuh dari keyakinan, akhlak, cara seseorang memperlakukan orang lain, dan ketulusannya menjalani ajaran agama.

Perempuan berhak menentukan bagaimana ia ingin hidup, termasuk bagaimana ia ingin berpakaian. Dan apa pun pilihannya, ia tetap manusia yang utuh dengan nilai moral yang tidak bisa kita ukur hanya dari penampilannya.

Oleh karena itu, mari berhenti menilai perempuan dari pakaiannya. Jika kita sungguh percaya bahwa agama membawa rahmat, maka kita harus berani membela kebebasan perempuan untuk menentukan tubuhnya sendiri. []

Tags: Buku Jilbab dan AuratkesalehanmembacaperempuanTandaulang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

Next Post

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

Dea Nurul Hidayah

Dea Nurul Hidayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Next Post
Seksisme

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0