Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Limādzā al-ḥarb: Surat Einstein dan Sigmund Freud tentang Perang

Buku ini menemukam memontum seiring meluasnya eskalasi perang di Timur Tengah antara Israel-Amerika Serikat dan Palestina-Iran-Yaman

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
8 Oktober 2024
in Buku
0
Tentang Perang

Tentang Perang

771
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perang, perempuan adalah manusia yang paling dirugikan. Tapi tulisan ini masih belum spesifik membahas perang dan perempuan. Melainkan aspek yang lebih universal: manusia dan perang.

Saya menemukan buku menarik. Judulnya “Limādzā al-ḥarb?” – terjemah dari bahasa Jerman dan terbit 2018 – mengupas tentang “Perang” dari dua ilmuwan abad 20, Albert Einstein sebagai representasi ilmu kealaman: Fisikawan dan Sigmund Freud yang mewakili ilmu humaniora: Psikoanalisis.

Buku ini menemukam memontum seiring meluasnya eskalasi perang di Timur Tengah antara Israel-Amerika Serikat dan Palestina-Iran-Yaman. Potensial pecahnya perang dunia ke-3.

Sekitar 30 halaman ditambah pengantar 30, buku ini memaparkan kegelisahan Albert Einstein terkait perang di masanya yang menggila sebab peralatan perang yang semakin canggih. Maka, saat Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dan Lajnah Intelektual Internasional (LII) mensponsori Einstein untuk membahas suatu persoalan, ia memilih tema perang.

Pertanyaan dan Asumsi Albert Einstein dalam Suratnya

Surat resmi yang Einstein layangkan pada Sigmund Freud tertanggal 30 Juli 1932 – sementara pengantar terjemahan buku menduga ada surat yang tidak resmi sekitar tahun 1931. Sekitar 4 pertanyaan, yang bisa kita sederhanakan pada dua pokok persoalan.

Pertama, sebab-sebab perang? Kedua, cara mengatasi perang? Mengatasi perang inilah yang akan kami sorot karena relevan dengan PBB yang “gagal” menengahi perang (konflik) TimTeng. Khususnya Palestina dkk vs Israel yang dapat sponsor Amerika Serikat.

Di sisi lain, studi dan teori untuk menganalisis sebab-sebab perang sudah melimpah. Para tokoh cerdik-cendikia melibatkan diri dengan berbagai perspektif masing-masing. Sebut saja, Thucydides, sejarawan Yunani yang membahas konflik antara Athena dan Sparta. Tak ketinggalan, filsuf Italia hadir, Niccolò, yang terkenal dengan karyanya Il Principe, di mana ia menganalisis kekuasaan dan strategi politik.

Di abad pertengahan, Thomas Hobbes Filsuf Inggris yang menulis Leviathan, yang intinya sifat bawaan manusia adalah arogan. “Human nature is essentially cruel and selfish”. Pijakan yang sama dengan Sigmund Freud saat mengulas sebab-sebab perang di abad 20 dengan pendekatan psikologis.

Tentu, hal ini mendapat bantahan sebaliknya dari beberapa tokoh semisal Immanuel Kant – yang sempat Einstein sebut dalam suratnya. Pun, Jean-Jacques Rousseau, lebih lantang situasi alamiah manusia adalah baik dan damai.

Ada banyak pendekatan atau perspektif dalam memahami sebab-sebab perang. Teori sejarah, ekonomi, politik, psikologi, dan budaya. Bahkan dalam satu perspektif terkadang memberikan ragam penjelasan. Studi dan perdebatan itu bersenyawa dengan kesamaan perasaan: BENCI PERANG dan CINTA DAMAI.

Pertanyaan Einstein: Cara Mengatasi Perang

Terlepas dari itu, sampai sekarang, perang tetap ada. Itu fakta tak terbantahkan. Baik fakta sejarah maupun fakta yang sedang berlangsung. Dan abad ini, abad yang katanya puncak peradaban, genosida Israel ke Palestina menjadi bukti pembantaian (perang) adalah salah satu “teman peradaban” yang sulit manusia menghindarinya.

Inilah salah satu yang mengganggu pikiran Albert Einstein. Dalam surat tersebut, Einstein melontar pertanyaan serta asumsi nya terkait mengatasib perang.

هل ثمة طريقة تنقذ البشرية من خطر الحرب؟

 “Apakah ada cara untuk menyelamatkan umat manusia dari bahaya perang?”

Einstein sendiri menyadari bahwa keilmuannya  (fisika) tak memadai dalam menghasilkan jawaban yang komprehensif. Karena, bagi Einstein, persoalan perang ada hambatan psikologis. Dan orang yang tak punya spesialisasi ilmu psikolog (Einstein) hanya bisa menebak tanpa mengetahui hubungan-hubungannya yang kompleks.

Sehingga Einstein hanya memberikan asumsi untuk memantik dialog dengan Sigmund Freud sebagai psikoanalisis. Kata Einstein – sebagai jawaban sementara dalam suratnya – cara sederhana mengatasi perang adalah jalur administratif-politis. Yaitu dengan membentuk lembaga peradilan dan legislatif untuk menyelesaikan sengketa yang muncul antara negara-negara, dengan persetujuan internasional.

Semua negara harus berkomitmen untuk mematuhi perintah lembaga ini, merujuk semua perselisihan kepada keputusan mereka, menerima keputusan mereka tanpa debat, dan melaksanakan semua tindakan yang dianggap perlu oleh pengadilan untuk menerapkan keputusan-keputusan tersebut.

Alih-alih memberikan argumentasi terkait pandangannya,  Einstein justru pesimis terhadap lembaga internasional yang kerap kali gagal dalam menangani ketegangan antar negara, hingga meletus perang. Ia mengatakan:

لكنني، ومن البداية، قد واجهت صعوبة، وهي أن المحكمة باعتبارها مؤسسة بشرية قد تكون غير قادرة على فرض أحكامها، بالنظر إلى السطة المتاحة لها.”

“Namun, sejak awal, saya menghadapi kesulitan, yaitu bahwa lembaga peradilan sebagai institusi manusia mungkin tidak mampu menegakkan keputusannya, melihat (minimnya) kewenangan yang tersedia untuknya.”

Jawaban Sigmund Freud dan Sikap Pesimisnya akan Liga Bangsa-Bangsa

Sebagaimana Einstein, Sigmund Freud bahakan pesimis dengan upaya Liga Bangsa-Bangsa – atau Lembaga Internasional lainnya semisal PBB. Bahkan jauh lebih pesimis ketimbang Einstein bila enggan mengatakan skeptis.

Selain secara praktis, juga secara teoritis sulit Lembaga Internasional menangani perang apalagi mencegahnya menurut pandangan Sigmund Freud. Kendatipun Lembaga Internasional memiliki visi-misi: DAMAI. Kelihatannya, Sigmund Freud, mendasarkan pandangan pesimisnya pada dua hal.

Pertama, prinsip menangani konflik, yaitu perang dan kekerasan sebagai sifat dasariah manusia. Ia menandaskan.

إنه لمبدأ عام أن تُسوَّى صراعات المصالح بين البشر عن طريق العنف، وهذا أمر ثابت في مملكة الحيوان، التي لا يمكن للبشر أن يستثنوا أنفسهم منها

“Sudah menjadi prinsip umum bahwa menyelesaikan konflik-ketegangan antar manusia melalui jalan kekerasan. Dan hal ini merupakan hukum yang berlaku dalam dunia hewan, dan manusia diantaranya”.

Hal tersebut, lantaran sifat dasariah manusia adalah arogan dan egois yang tarik ulur dengan sifat bertahan hidup dan persatuan. Dalam istilah Sigmund Freud menyebut Thanatos (Gharizah al-Baqa wal Ittihad) dan Eros (Gharizah al-Tadmir wa al-Qatli).

فإن الغرائز الإنسانية اثنتان؛ أما الأولى فهى غريزة البقاء والاتحاد… وأما الثانية فهي غريزة التدمير والقتل، اللذين نجمعهما معا باعتبارهما الغريزة التدميرية أو العدوانية

“Karena ada dua naluri manusia. Adapun yang pertama adalah naluri untuk bertahan hidup dan bersatu. Yang kedua adalah naluri menghancurkan dan membunuh, yang kita kelompokkan sebagai naluri destruktif atau agresif”.

Dua sifat itu saling bekerja sama dalam kontradiksi-kontradiksi dan polaritas. Keduanya tak bisa dinilai dengan moral baik dan buruk sebagaimana Emannuel Kant. Sebab satu membutuhkan yang lain. Artinya, untuk menciptakan persatuan kadang butuh pembantaian. Oleh sebab itu, ia berkesimpulan sebagai berikut:

. ومن ثم نرى أن تجنب الفصل في صراعات المصالح عن طريق العنف غير ممكن، حتى داخل المجتمعات

“Oleh karena itu, kami melihat bahwa menghindari penyelesaian konflik kepentingan melalui kekerasan (bahkan perang) adalah hal yang mustahil bahkan di dalam masyarakat (negara).”

Dasar Skeptis Sigmund Freud pada Lembaga Internasional

Kedua, landasan pesimisnya terhadap lembaga Internasional yang menangani perang yaitu terletak pada lembaga itu sendiri. Karena ada kelemahan signifikan di dalam lembaga Internasional tersebut – Liga Bangsa-Bangsa.

Pertama, kurang otoritas Lembaga Internasional (LBB). Freud mengamati bahwa Liga Bangsa-Bangsa tidak memiliki kekuatan atau otoritas yang kuat untuk menegakkan keputusan-keputusan yang mengikat. Menurutnya, lembaga ini hanya berfungsi sebagai forum untuk diskusi dan negosiasi, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk memaksa negara-negara untuk mematuhi keputusan atau resolusi yang diambil.

Kedua, ketergantungan pada Negara Anggota. Freud menunjukkan bahwa jika negara-negara anggota tersebut tidak bersedia untuk menyerahkan sebagian dari kedaulatannya atau mematuhi keputusan Liga, maka lembaga ini tidak efektif dalam mencegah konflik dan perang.

Ketiga, kurang pengaruhnya para pemimpin moral dan intelektual. Freud menekankan bahwa meskipun ada individu-individu besar yang memiliki pengaruh moral dan spiritual, mereka sering kali gagal mempengaruhi jalannya peristiwa politik.

Mengapa PBB Menuai Kegagalan dalam Perang TimTeng?

Akhir tulisan ini, menarik untuk mempertanyakan PBB yang gagal menangani konflik Timur Tengah. Tentu PBB beda dengan LBB, PBB sudah banyak mendapat sokongan moral, punya otoritas untuk menyangsi.

Tapi, meminjam analisis Sigmun Freud, PBB dalam cengkeraman negara digdaya Amerika Serikat yang juga arogan dan memuluskan genosida Israel ke Palestina dengan bayang-bayang kengerian nuklirnya. Di saat yang sama, Amerika paling lantang menggemakan perdamaian dan Hak Asasi Manusia.

Sungguh paradoks antara Eros dan Thanatos. Sebagaimana Sigmund, tak ada jalan lain dalam menyelesaikan konflik selain membunuh dan berperang? Dan melanjutkan sejarah kelam perang ke-3,4, dan seterusnya? Saya tidak tahu! []

 

 

 

 

 

 

Tags: Albret EinsteinBuku Limādzā al-ḥarbPBBPerang DuniaSigmund FreudTentang Perang
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Freud
Hikmah

Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

4 Agustus 2025
Iran dan Palestina
Publik

Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

26 Juni 2025
Agenda WPS
Publik

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

26 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID