Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Muslimah Reformis: Pentingnya Memberikan Perhatian Kepada Ibu Hamil

Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui)

Muhammad Farid Najah Muhammad Farid Najah
19 September 2023
in Buku
0
Buku Muslimah Reformis

Buku Muslimah Reformis

856
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)
Penulis : Siti Musdah Mulia
Penerbit : Mizan
Tahun Terbit : 2004
Jumlah Halaman : 568 Halaman

Mubadalah.id – Beberapa hari ini saya tengah membaca buku “Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)” karya Prof. Dr. Siti Musdah Mulia. Beliau adalah aktivis perempuan dan penulis perempuan yang cukup terkenal di Indonesia.

Dari semua tema yang dibahas oleh Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis ada satu topik yang membuat saya tertarik dan masih sangat relevan jika saya bagikan dalam tulisan sederhana ini. Pembahasan tersebut ialah tentang “pentingnya mencegah kematian ibu hamil akibat melahirkan.”

Dilansir dari detik.com disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat angka kematian ibu pada tahun 2022 berkisar 183 per 100 ribu kelahiran.

Sekjen Pokja Penurunan AKI dan Stunting dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Dwiana Octavianty, SpOG(K) juga menyampaikan bahwa kematian ibu terjadi bukan hanya karena terlambat datang pemeriksaan atau terlambat mendapat penanganan.

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari fase sebelum hamil, yaitu kondisi perempuan subur yang mengalami anemia, kurang kalori, obesitas, dan mempunyai penyakit penyerta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Musdah Mulia bahwa secara ilmiah sebab utama kematian ibu di Indonesia pada umumnya adalah karena pendarahan (terutama pasca salin), ieklampsia, dan preeklampsia (tekanan darah tinggi yang terjadi pada saat kehamilan), infeksi, serta persalinan macet.

Secara fisik, hal ini terjadi karena masih banyak ibu yang terlalu muda melahirkan, terlalu singkat jarak antara persalinan, terlalu sering melahirkan, dan juga karena faktor melahirkan pada usia yang sudah terlalu tua.

Rendahnya Pendidikan

Selain itu masih dalam buku yang sama, Musdah Mulia menyebutkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan bagi perempuan menjadi faktor yang memengaruhi tingkat kesehatan yang diharapkan. Perempuan masih dibebani sederet pekerjaan yang sehari-hari dikategorikan sebagai pekerja domestik.

Dengan demikian sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marjinal yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan sulit mengambil keputusan khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatan dirinya sebagai ibu.

Sejalan dengan itu, lingkup situasi sosial tempat ibu hidup juga turut ikut berkontribusi membentuk lingkaran yang membuat kemunculan fisik itu menjadi sesuatu yang ada secara terus menerus.

Apalagi ini diperparah oleh kultur patriarki dan sistem masyarakat yang bias gender. Serta disakralkan dengan ajaran agama yang misoginis atau merendahkan dan merugikan perempuan.

Ajaran agama tersebut salah satunya ialah tentang konsep surga di telapak kaki ibu. Ungkapan “al Jannah tahta aqdam al-ummahat” (surga di bawah telapak kaki ibu) sudah sangat populer di telinga umat Islam. Sejatinya ungkapan ini agar seluruh umat manusia hormat dan berbakti pada ibu yang telah mengandung dan mengasuh kita.

Banyak Ibu Menderita

Namun, kenyataan tersebut jauh dari harapan. Seperti yang saya sampaikan di atas, menunjukkan bahwa melalui data angkat kematian ibu di tahun 2022 mempertegas bahwa begitu banyak ibu yang menderita, mengalami kesakitan, dan kematian akibat melahirkan.

Oleh karena itu melihat tingginya jumlah kasus kematian ibu di Indonesia, ungkapan tersebut memang relevan. Karena nyatanya kematian lebih cepat menghampiri sang ibu.

Hal ini juga mendapat dukungan dari ungkapan Imam al-Nawawi dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain, yang mengatakan bahwa ada empat golongan perempuan yang masuk surga dengan menukil hadis Nabi Saw yang artinya:

“Empat golongan perempuan berada di surga dan empat lagi di neraka. Nabi lalu menyebutkan keempat golongan perempuan yang berada di surga, yaitu: 1) perempuan yang memelihara diri. 2) taat kepada Allah dan suaminya. 3) banyak anaknya. dan 4) sabar menerima rezeki apa aadanya dari suami dan pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan hartanya. Jika suaminya berada di rumah, dia mengekang lisannya”.

Dari empat golongan tersebut, salah satu ciri perempuan yang masuk surga adalah ibu yang banyak anak dan sering melahirkan. Pandangan ini menurut Musdah Mulia tentu saja sangat tidak kondusif bagi upaya membangun keluarga sakinah. Serta keluarga yang memperhatikan kesehatan dan ketentraman, juga kebahagiaan ibu.

Sebab dalam kenyataannya menunjukkan bahwa semakin banyak atau semakin sering perempuan melahirkan, maka angka kematian ibu akan semakin tinggi. Oleh karena itu narasi-narasi keagamaan semacam itu sudah sangat tidak relevan, dan baiknya tidak lagi kita pakai.

Empat Rekomendasi Menekan Angka Kamatian Ibu

Terlepas dari faktor-faktor penyebab tingginya angka kematian ibu di Indonesia, Musdah Mulia memberikan empat rekomendasi untuk menekan angka kematian ibu melahirkan di tanah air sebagai bagian dari concern penegakan hak- hak perempuan.

Pertama, mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marginal. Hal inilah yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan tidak bisa mengambil keputusan dalam keluarga. Khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatannya sebagai ibu.

Kedua, melakukan dekonstruksi atas pemahaman keagamaan yang tidak kondusif. Khususnya bagi upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan selanjutnya memperkenalkan. Serta mensosialisasikan ajaran ajaran agama yang apresiatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme. Termasuk kesetaraan dan keadilan gender.

Ketiga, merevisi sistem pendidikan agama yang terlalu menekankan pada aspek kognitif semata. Melainkan merumuskan suatu sistem pendidikan agama yang dapat mengubah perilaku keagamaan seseorang menjadi manusia yang berakhlak mulia. Serta peduli pada persoalan sekitarnya serta berguna bagi sesamanya.

Keempat, melatih para pemuka agama dari berbagai agama: kiai, nyai, pastor, pendeta, biksu, dan sebagainya. Demikian pula para penghulu dan PPN di KUA, dan para penyuluh agama. Serta mubaligh, dan mubaligah agar memasukkan isu kematian ibu melahirkan dalam materi dakwah mereka. Terlebih bersama jamaah mereka masing-masing mencari solusi konkret dari persoalan tersebut.

Berangkat dari uraian Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis tentang pentingnya memberikan perhatian pada ibu hamil. Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui). []

Tags: bukuhamilIbuMemberikanMuslimah ReformisPerhatina
Muhammad Farid Najah

Muhammad Farid Najah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Terkait Posts

Fahmina yang
Aktual

Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

26 November 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

14 November 2025
ASI Ibu
Keluarga

Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID