Judul Buku : Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)
Penulis : Siti Musdah Mulia
Penerbit : Mizan
Tahun Terbit : 2004
Jumlah Halaman : 568 Halaman
Mubadalah.id – Beberapa hari ini saya tengah membaca buku “Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)” karya Prof. Dr. Siti Musdah Mulia. Beliau adalah aktivis perempuan dan penulis perempuan yang cukup terkenal di Indonesia.
Dari semua tema yang dibahas oleh Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis ada satu topik yang membuat saya tertarik dan masih sangat relevan jika saya bagikan dalam tulisan sederhana ini. Pembahasan tersebut ialah tentang “pentingnya mencegah kematian ibu hamil akibat melahirkan.”
Dilansir dari detik.com disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat angka kematian ibu pada tahun 2022 berkisar 183 per 100 ribu kelahiran.
Sekjen Pokja Penurunan AKI dan Stunting dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Dwiana Octavianty, SpOG(K) juga menyampaikan bahwa kematian ibu terjadi bukan hanya karena terlambat datang pemeriksaan atau terlambat mendapat penanganan.
Tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari fase sebelum hamil, yaitu kondisi perempuan subur yang mengalami anemia, kurang kalori, obesitas, dan mempunyai penyakit penyerta.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Musdah Mulia bahwa secara ilmiah sebab utama kematian ibu di Indonesia pada umumnya adalah karena pendarahan (terutama pasca salin), ieklampsia, dan preeklampsia (tekanan darah tinggi yang terjadi pada saat kehamilan), infeksi, serta persalinan macet.
Secara fisik, hal ini terjadi karena masih banyak ibu yang terlalu muda melahirkan, terlalu singkat jarak antara persalinan, terlalu sering melahirkan, dan juga karena faktor melahirkan pada usia yang sudah terlalu tua.
Rendahnya Pendidikan
Selain itu masih dalam buku yang sama, Musdah Mulia menyebutkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan bagi perempuan menjadi faktor yang memengaruhi tingkat kesehatan yang diharapkan. Perempuan masih dibebani sederet pekerjaan yang sehari-hari dikategorikan sebagai pekerja domestik.
Dengan demikian sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marjinal yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan sulit mengambil keputusan khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatan dirinya sebagai ibu.
Sejalan dengan itu, lingkup situasi sosial tempat ibu hidup juga turut ikut berkontribusi membentuk lingkaran yang membuat kemunculan fisik itu menjadi sesuatu yang ada secara terus menerus.
Apalagi ini diperparah oleh kultur patriarki dan sistem masyarakat yang bias gender. Serta disakralkan dengan ajaran agama yang misoginis atau merendahkan dan merugikan perempuan.
Ajaran agama tersebut salah satunya ialah tentang konsep surga di telapak kaki ibu. Ungkapan “al Jannah tahta aqdam al-ummahat” (surga di bawah telapak kaki ibu) sudah sangat populer di telinga umat Islam. Sejatinya ungkapan ini agar seluruh umat manusia hormat dan berbakti pada ibu yang telah mengandung dan mengasuh kita.
Banyak Ibu Menderita
Namun, kenyataan tersebut jauh dari harapan. Seperti yang saya sampaikan di atas, menunjukkan bahwa melalui data angkat kematian ibu di tahun 2022 mempertegas bahwa begitu banyak ibu yang menderita, mengalami kesakitan, dan kematian akibat melahirkan.
Oleh karena itu melihat tingginya jumlah kasus kematian ibu di Indonesia, ungkapan tersebut memang relevan. Karena nyatanya kematian lebih cepat menghampiri sang ibu.
Hal ini juga mendapat dukungan dari ungkapan Imam al-Nawawi dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain, yang mengatakan bahwa ada empat golongan perempuan yang masuk surga dengan menukil hadis Nabi Saw yang artinya:
“Empat golongan perempuan berada di surga dan empat lagi di neraka. Nabi lalu menyebutkan keempat golongan perempuan yang berada di surga, yaitu: 1) perempuan yang memelihara diri. 2) taat kepada Allah dan suaminya. 3) banyak anaknya. dan 4) sabar menerima rezeki apa aadanya dari suami dan pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan hartanya. Jika suaminya berada di rumah, dia mengekang lisannya”.
Dari empat golongan tersebut, salah satu ciri perempuan yang masuk surga adalah ibu yang banyak anak dan sering melahirkan. Pandangan ini menurut Musdah Mulia tentu saja sangat tidak kondusif bagi upaya membangun keluarga sakinah. Serta keluarga yang memperhatikan kesehatan dan ketentraman, juga kebahagiaan ibu.
Sebab dalam kenyataannya menunjukkan bahwa semakin banyak atau semakin sering perempuan melahirkan, maka angka kematian ibu akan semakin tinggi. Oleh karena itu narasi-narasi keagamaan semacam itu sudah sangat tidak relevan, dan baiknya tidak lagi kita pakai.
Empat Rekomendasi Menekan Angka Kamatian Ibu
Terlepas dari faktor-faktor penyebab tingginya angka kematian ibu di Indonesia, Musdah Mulia memberikan empat rekomendasi untuk menekan angka kematian ibu melahirkan di tanah air sebagai bagian dari concern penegakan hak- hak perempuan.
Pertama, mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marginal. Hal inilah yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan tidak bisa mengambil keputusan dalam keluarga. Khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatannya sebagai ibu.
Kedua, melakukan dekonstruksi atas pemahaman keagamaan yang tidak kondusif. Khususnya bagi upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan selanjutnya memperkenalkan. Serta mensosialisasikan ajaran ajaran agama yang apresiatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme. Termasuk kesetaraan dan keadilan gender.
Ketiga, merevisi sistem pendidikan agama yang terlalu menekankan pada aspek kognitif semata. Melainkan merumuskan suatu sistem pendidikan agama yang dapat mengubah perilaku keagamaan seseorang menjadi manusia yang berakhlak mulia. Serta peduli pada persoalan sekitarnya serta berguna bagi sesamanya.
Keempat, melatih para pemuka agama dari berbagai agama: kiai, nyai, pastor, pendeta, biksu, dan sebagainya. Demikian pula para penghulu dan PPN di KUA, dan para penyuluh agama. Serta mubaligh, dan mubaligah agar memasukkan isu kematian ibu melahirkan dalam materi dakwah mereka. Terlebih bersama jamaah mereka masing-masing mencari solusi konkret dari persoalan tersebut.
Berangkat dari uraian Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis tentang pentingnya memberikan perhatian pada ibu hamil. Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui). []