Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Muslimah Reformis: Pentingnya Memberikan Perhatian Kepada Ibu Hamil

Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui)

Muhammad Farid Najah by Muhammad Farid Najah
19 September 2023
in Buku
A A
0
Buku Muslimah Reformis

Buku Muslimah Reformis

17
SHARES
861
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)
Penulis : Siti Musdah Mulia
Penerbit : Mizan
Tahun Terbit : 2004
Jumlah Halaman : 568 Halaman

Mubadalah.id – Beberapa hari ini saya tengah membaca buku “Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)” karya Prof. Dr. Siti Musdah Mulia. Beliau adalah aktivis perempuan dan penulis perempuan yang cukup terkenal di Indonesia.

Dari semua tema yang dibahas oleh Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis ada satu topik yang membuat saya tertarik dan masih sangat relevan jika saya bagikan dalam tulisan sederhana ini. Pembahasan tersebut ialah tentang “pentingnya mencegah kematian ibu hamil akibat melahirkan.”

Dilansir dari detik.com disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat angka kematian ibu pada tahun 2022 berkisar 183 per 100 ribu kelahiran.

Sekjen Pokja Penurunan AKI dan Stunting dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Dwiana Octavianty, SpOG(K) juga menyampaikan bahwa kematian ibu terjadi bukan hanya karena terlambat datang pemeriksaan atau terlambat mendapat penanganan.

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari fase sebelum hamil, yaitu kondisi perempuan subur yang mengalami anemia, kurang kalori, obesitas, dan mempunyai penyakit penyerta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Musdah Mulia bahwa secara ilmiah sebab utama kematian ibu di Indonesia pada umumnya adalah karena pendarahan (terutama pasca salin), ieklampsia, dan preeklampsia (tekanan darah tinggi yang terjadi pada saat kehamilan), infeksi, serta persalinan macet.

Secara fisik, hal ini terjadi karena masih banyak ibu yang terlalu muda melahirkan, terlalu singkat jarak antara persalinan, terlalu sering melahirkan, dan juga karena faktor melahirkan pada usia yang sudah terlalu tua.

Rendahnya Pendidikan

Selain itu masih dalam buku yang sama, Musdah Mulia menyebutkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan bagi perempuan menjadi faktor yang memengaruhi tingkat kesehatan yang diharapkan. Perempuan masih dibebani sederet pekerjaan yang sehari-hari dikategorikan sebagai pekerja domestik.

Dengan demikian sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marjinal yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan sulit mengambil keputusan khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatan dirinya sebagai ibu.

Sejalan dengan itu, lingkup situasi sosial tempat ibu hidup juga turut ikut berkontribusi membentuk lingkaran yang membuat kemunculan fisik itu menjadi sesuatu yang ada secara terus menerus.

Apalagi ini diperparah oleh kultur patriarki dan sistem masyarakat yang bias gender. Serta disakralkan dengan ajaran agama yang misoginis atau merendahkan dan merugikan perempuan.

Ajaran agama tersebut salah satunya ialah tentang konsep surga di telapak kaki ibu. Ungkapan “al Jannah tahta aqdam al-ummahat” (surga di bawah telapak kaki ibu) sudah sangat populer di telinga umat Islam. Sejatinya ungkapan ini agar seluruh umat manusia hormat dan berbakti pada ibu yang telah mengandung dan mengasuh kita.

Banyak Ibu Menderita

Namun, kenyataan tersebut jauh dari harapan. Seperti yang saya sampaikan di atas, menunjukkan bahwa melalui data angkat kematian ibu di tahun 2022 mempertegas bahwa begitu banyak ibu yang menderita, mengalami kesakitan, dan kematian akibat melahirkan.

Oleh karena itu melihat tingginya jumlah kasus kematian ibu di Indonesia, ungkapan tersebut memang relevan. Karena nyatanya kematian lebih cepat menghampiri sang ibu.

Hal ini juga mendapat dukungan dari ungkapan Imam al-Nawawi dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain, yang mengatakan bahwa ada empat golongan perempuan yang masuk surga dengan menukil hadis Nabi Saw yang artinya:

“Empat golongan perempuan berada di surga dan empat lagi di neraka. Nabi lalu menyebutkan keempat golongan perempuan yang berada di surga, yaitu: 1) perempuan yang memelihara diri. 2) taat kepada Allah dan suaminya. 3) banyak anaknya. dan 4) sabar menerima rezeki apa aadanya dari suami dan pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan hartanya. Jika suaminya berada di rumah, dia mengekang lisannya”.

Dari empat golongan tersebut, salah satu ciri perempuan yang masuk surga adalah ibu yang banyak anak dan sering melahirkan. Pandangan ini menurut Musdah Mulia tentu saja sangat tidak kondusif bagi upaya membangun keluarga sakinah. Serta keluarga yang memperhatikan kesehatan dan ketentraman, juga kebahagiaan ibu.

Sebab dalam kenyataannya menunjukkan bahwa semakin banyak atau semakin sering perempuan melahirkan, maka angka kematian ibu akan semakin tinggi. Oleh karena itu narasi-narasi keagamaan semacam itu sudah sangat tidak relevan, dan baiknya tidak lagi kita pakai.

Empat Rekomendasi Menekan Angka Kamatian Ibu

Terlepas dari faktor-faktor penyebab tingginya angka kematian ibu di Indonesia, Musdah Mulia memberikan empat rekomendasi untuk menekan angka kematian ibu melahirkan di tanah air sebagai bagian dari concern penegakan hak- hak perempuan.

Pertama, mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marginal. Hal inilah yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan tidak bisa mengambil keputusan dalam keluarga. Khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatannya sebagai ibu.

Kedua, melakukan dekonstruksi atas pemahaman keagamaan yang tidak kondusif. Khususnya bagi upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan selanjutnya memperkenalkan. Serta mensosialisasikan ajaran ajaran agama yang apresiatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme. Termasuk kesetaraan dan keadilan gender.

Ketiga, merevisi sistem pendidikan agama yang terlalu menekankan pada aspek kognitif semata. Melainkan merumuskan suatu sistem pendidikan agama yang dapat mengubah perilaku keagamaan seseorang menjadi manusia yang berakhlak mulia. Serta peduli pada persoalan sekitarnya serta berguna bagi sesamanya.

Keempat, melatih para pemuka agama dari berbagai agama: kiai, nyai, pastor, pendeta, biksu, dan sebagainya. Demikian pula para penghulu dan PPN di KUA, dan para penyuluh agama. Serta mubaligh, dan mubaligah agar memasukkan isu kematian ibu melahirkan dalam materi dakwah mereka. Terlebih bersama jamaah mereka masing-masing mencari solusi konkret dari persoalan tersebut.

Berangkat dari uraian Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis tentang pentingnya memberikan perhatian pada ibu hamil. Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui). []

Tags: bukuhamilIbuMemberikanMuslimah ReformisPerhatina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islamophobia: Memahami Ketakutan dan Prasangka Terhadap Muslim

Next Post

Membaca Sastra Novel Kambing dan Hujan: Mengikis Perbedaan demi Kemaslahatan

Muhammad Farid Najah

Muhammad Farid Najah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Related Posts

Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Next Post
Novel Kambing dan Hujan

Membaca Sastra Novel Kambing dan Hujan: Mengikis Perbedaan demi Kemaslahatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0