• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Mengatasi Rasa Jenuh dalam Kehidupan Rumah Tangga

Ada satu kata kunci yang disebutkan al-Qur'an untuk bisa menumbuhkan kehangatan dalam relasi pasangan suami istri. Kata itu adalah sakinah yang memiliki arti ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian.

Redaksi Redaksi
07/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Rasa Jenuh dalam Rumah Tangga

Rasa Jenuh dalam Rumah Tangga

622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa jenuh dalam menjalani rutinitas kehidupan rumah tangga adalah wajar. Namun, perlu disikapi agar rasa jenuh tersebut tidak menghancurkan kehangatan rumah tangga.

Ada satu kata kunci yang disebutkan al-Qur’an untuk bisa menumbuhkan kehangatan dalam relasi pasangan suami istri. Kata itu adalah sakinah yang memiliki arti ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian.

Kehangatan dan sikap romantis bisa tumbuh dalam relasi pasangan suami istri yang menenangkan dan menenteramkan atau kehangatan dan keromantisan mudah tumbuh dari relasi suami istri yang sakinah.

Kata sakinah dalam QS. ar-Rum ayat 21 berupa fi’il mudhari’ atau kata kerja aktif untuk waktu sekarang (al-hal) dan akan datang (al-mustaqbal). Artinya, sakinah harus keduanya usahakan agar mereka bisa rasakan di masa sekarang dan masa yang akan datang.

Modal sakinah, kata ayat tersebut, adalah rasa suka cinta (mawadah) dan kasih sayang (rahmah). Kondisi sakinah menjadi konsekuensi dari berjalannya dan menguatnya dua modal ini (mawadah dan rahmah). Jika yang pertama dampaknya pada kebahagiaan diri, yang kedua berdampak pada kebahagiaan pasangan.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Suami dan istri harus berpikir dan aktif mengelola dua modal tersebut untuk menumbuhkan kehangatan dan kebahagiaan bersama.

Tidak bisa hanya bermodal mawadah saja atau rahmah saja. Tidak hanya suami atau istri saja yang melakukan. Melainkan suami istri harus memperhatikan kebutuhan bagi kebahagiaan diri (mawadah), sekaligus yang menjadi kebahagiaan pasangan (rahmah).

Melalui konsepsi sakinah dengan modal mawadah dan rahmah, Islam memberikan tips untuk relasi suami istri agar tetap hangat dan romantis dengan segala dinamikanya.

Setidaknya ada tiga kebiasaan yang perlu kita lakukan terkait kehangatan relasi pasangan suami istri, yaitu bersikap terbuka tentang kebutuhan diri sendiri, bertanggung jawab pada kualitas relasi dan berdoa kepada Allah Swt. Ketiga hal ini jika kita singkat menjadi TTD (terbuka, tanggung jawab, dan doa). []

Tags: CaraJenuhMengatasiRasarumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID