Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

Islam menegaskan bahwa kemuliaan manusia ditentukan oleh ketakwaannya, bukan oleh status sosial. Lajang, menikah, janda, atau duda semuanya setara di hadapan Allah

Nur Kamalia by Nur Kamalia
5 Maret 2026
in Keluarga
A A
0
Stigma Janda

Stigma Janda

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perceraian selalu menghadirkan luka. Ia bukan peristiwa yang ringan ada harapan yang runtuh, ada rencana masa depan yang berubah arah. Namun bagi banyak perempuan, luka itu sering kali tidak berhenti pada perpisahan. Ia bertambah dengan satu hal yang tak kalah menyakitkan: stigma sosial.

Kata “janda” masih sering terucapkan dengan nada merendahkan. Seolah ia bukan sekadar status hukum, melainkan tanda kegagalan moral. Perempuan yang bercerai kerap terpandang dengan curiga, geraknya terawasi, kehadirannya dianggap ancaman bagi rumah tangga orang lain. Tidak sedikit yang mendengar bisik-bisik: “Kenapa bisa cerai? Pasti ada yang salah dengan dia.”

Pertanyaannya, sejak kapan perceraian menjadi aib dalam Islam?

Dalam kehidupan sosial kita, ada kecenderungan mencampuradukkan norma budaya dengan ajaran agama. Banyak prasangka terhadap stigma janda lahir dari konstruksi sosial yang menempatkan perempuan sebagai simbol keberhasilan atau kegagalan rumah tangga. Ketika pernikahan berakhir, perempuan lebih dulu disalahkan. Menganggapnya kurang sabar, kurang patuh, atau tidak mampu menjaga keharmonisan.

Padahal perceraian adalah peristiwa yang melibatkan dua pihak. Ia bisa terjadi karena banyak faktor: konflik yang tak terselesaikan, kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian tanggung jawab, atau ketidakcocokan yang berkepanjangan. Menyederhanakan semua itu menjadi kesalahan perempuan adalah bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan semangat Islam.

Yang lebih ironis, stigma itu sering tumbuh di lingkungan yang mengaku religius. Seakan-akan perempuan yang bercerai telah membawa noda yang harus kita jauhi. Padahal, dalam ajaran Islam, tidak ada satu pun dalil yang menyatakan bahwa status janda adalah aib.

Perceraian dalam Islam: Jalan Keluar, Bukan Kutukan

Islam memandang pernikahan sebagai ikatan yang sakral dan dianjurkan untuk kita jaga. Namun Islam juga realistis. Tidak semua pernikahan dapat kita pertahankan dalam kondisi yang sehat. Karena itu, syariat membuka pintu perceraian sebagai jalan keluar ketika kemaslahatan tidak lagi bisa terwujudkan.

Al-Qur’an mengatur secara rinci tentang talak, masa iddah, hak-hak perempuan pasca perceraian, serta kewajiban nafkah. Semua ini menunjukkan bahwa perceraian terposisikan sebagai peristiwa hukum yang terakui dan diatur, bukan sebagai dosa sosial yang harus kita tutupi dengan rasa malu.

Perempuan bahkan memiliki hak untuk mengakhiri pernikahan melalui mekanisme khulu’ ketika ia merasa tidak lagi sanggup melanjutkan hubungan secara baik. Artinya, Islam mengakui agensi perempuan bahwa ia bukan objek yang harus bertahan dalam penderitaan demi menjaga citra.

Sejarah Islam juga memberi teladan penting. Khadijah binti Khuwailid adalah seorang janda sebelum menikah dengan Nabi Muhammad. Ia bukan perempuan yang terpandang rendah. Justru ia adalah saudagar sukses, cerdas, dan dihormati. Status jandanya tidak mengurangi kehormatannya sedikit pun.

Demikian pula Ummu Salamah, salah satu istri Nabi yang juga seorang janda. Ia dikenal sebagai perempuan bijak yang pendapatnya terdengar dalam persoalan penting umat. Dalam sejarah Islam, janda tidak identik dengan kelemahan atau cela. Mereka adalah subjek aktif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Jika generasi awal Islam memuliakan perempuan tanpa melihat status pernikahannya, mengapa kita hari ini justru memproduksi stigma?

Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa dan martabat manusia adalah tujuan utama. Bila sebuah pernikahan justru menjadi sumber kekerasan atau kerusakan psikologis, maka berpisah bisa menjadi pilihan untuk menjaga diri. Tidak adil jika perempuan yang memilih keselamatan justru dicap membawa aib.

Dari Stigma Menuju Martabat

Masalah terbesar bukanlah perceraian itu sendiri, melainkan cara masyarakat memandangnya. Stigma terhadap janda memperlihatkan betapa kuatnya budaya yang menilai perempuan berdasarkan status relasinya dengan laki-laki.

Seolah-olah perempuan hanya dianggap “lengkap” ketika memiliki suami. Ketika ia sendiri, ia dipandang kurang, rawan, atau bahkan berbahaya. Cara pandang seperti ini bukan saja tidak adil, tetapi juga mereduksi kemanusiaan perempuan hanya pada satu identitas.

Islam menegaskan bahwa kemuliaan manusia ditentukan oleh ketakwaannya, bukan oleh status sosialnya. Lajang, menikah, janda, atau duda semuanya setara di hadapan Allah. Mengolok, mencurigai, atau merendahkan seseorang karena status pernikahannya justru mencerminkan penyakit hati yang harus kita koreksi.

Yang dibutuhkan hari ini adalah pergeseran narasi: dari menghakimi menjadi memahami, dari mencurigai menjadi menguatkan. Komunitas Muslim semestinya menjadi ruang aman bagi perempuan yang sedang melalui fase sulit kehidupan. Bukan ruang yang memperparah luka dengan gunjingan.

Masjid, majelis taklim, dan ruang-ruang pendidikan Islam bisa mengambil peran penting dalam menghapus stigma ini. Khotbah dan pengajian perlu menegaskan bahwa perceraian bukanlah aib, dan bahwa menjaga kehormatan sesama Muslim adalah kewajiban. Keluarga pun harus menjadi tempat pulang yang aman, bukan sumber rasa malu.

Lebih jauh, kita perlu berhenti melihat janda sebagai objek belas kasihan. Mereka bukan sosok rapuh yang harus kita kasihani, melainkan individu yang memiliki daya, pilihan, dan masa depan. Banyak perempuan bangkit setelah perceraian membangun karier, membesarkan anak dengan penuh keteguhan, bahkan menemukan kembali jati dirinya.

Cerai bukan aib. Ia adalah bagian dari dinamika hidup yang terakui dalam Islam. Yang menjadi aib justru ketika kita membiarkan prasangka mengalahkan keadilan, dan membiarkan budaya menutupi pesan agama yang memuliakan manusia.

Jika kita sungguh ingin menghadirkan Islam sebagai rahmat, maka menghapus stigma terhadap janda bukan sekadar wacana tambahan. Ia adalah keharusan moral. Sebab ukuran keberagamaan kita bukan pada status pernikahan seseorang, melainkan pada sejauh mana kita mampu menjaga martabat sesama. []

Tags: AibistriperceraianRelasirumah tanggaStigma Jandasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

Next Post

Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Pengadilan Agama
Publik

Teras Pengadilan Agama, Asas Hukum, dan Harapan Lain tentang Perceraian

10 Juli 2026
Next Post
Ramadan

Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0