Mubadalah.id - Dalam penelusuran Nyai Hj. Badriyah Fayumi, kata makruf, atau ma’rûf (معروف), disebutkan 34 kali dalam al-Qur’an. Dari semua penggunaan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Konsep makruf dalam pendekatan mubadalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subyek yang setara. Ketika konsep makruf didefinisikan sebagai...
Read moreDetailsMubadalah.id - Wasiat Sunan Gunung Jati “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” bukan cuma pesan spiritual. Lebih dari itu, kalimat...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam paradigma KUPI, pendekatan mubadalah meniscayakan kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan adalah subyek setara yang harus disapa, disertakan,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam pembahasan mengenai metodologi trilogi Fatwa KUPI, mubadalah lebih tepat untuk diungkapkan sebagai pendekatan dalam perumusan fatwa KUPI....
Read moreDetailsMubadalah.id - Pendekatan konsep makruf secara substantif meniscayakan pendekatan keadilan hakiki bagi perempuan. Bahkan konsep makruf dalam pendekatan keadilan hakiki,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pendekatan mubadalah secara substantif meniscayakan pendekatan keadilan hakiki bagi perempuan. Karena perempuan dianggap sebagai manusia utuh dan subjek...
Read moreDetailsMubadalah.id - Perempuan dan laki-laki adalah subjek setara. Keduanya adalah sama-sama hamba-Nya yang dijadikan khalifah di muka bumi. Keduanya adalah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Beberapa waktu terakhir nama Nunung kembali menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Hal tersebut penyebabnya karena ia mengklaim...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam perspektif KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) “ulama perempuan” merupakan orang-orang yang berilmu mendalam, baik perempuan maupun laki-laki,...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0