Mubadalah.id - Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC) Dr. Faqihuddin...
Read moreDetailsMubadalah.Id - Kita sering mendengar kalimat seperti, “Wah, bagus ya sekolah itu mau menerima murid disabilitas,” atau “Hebat banget kantor...
Read moreDetailsMubadalah.id - Salah satu implikasi paling signifikan dari paradigma Fiqh al-Murunah adalah redefinisi konsep azimah (hukum asal) dan rukhsah (keringanan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Fiqh al-Murunah yang berarti fiqh kelenturan atau fiqh yang fleksibel menawarkan cara pandang baru terhadap hukum Islam yang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Perempuan sering kali menjadi korban diskriminasi. Kondisi perempuan dengan penyandang disabilitas tentu ia akan menghadapi tantangan ganda berbasis...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC) Dr. Faqihuddin...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC) Dr. Faqihuddin...
Read moreDetailsMubadalah.id - Fiqh al-Murunah hadir sebagai kelanjutan dan penguatan dari Fiqh Disabilitas yang telah dikembangkan oleh para ulama di Nahdlatul...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam wacana keislaman kontemporer, wacana tentang disabilitas mulai bergerak dari pinggiran menuju ruang utama percakapan intelektual dan praksis...
Read moreDetailsMubadalah.id - Perempuan penyandang disabilitas di budaya masyarakat kita yang patriarki selalu menjadi kelompok yang mendapat ketidakadilan. Farida (9 tahun),...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0