Mubadalah.id – Dalam pengalaman banyak sejarah manusia, mereka yang lemah, dianggap lemah atau sengaja dilemahkan adalah kaum perempuan.
Pada banyak konteks kebudayaan sejarah di dunia, terdapat situasi dan kondisi umum di mana perempuan diperlakukan bagai benda dan dinyatakan sah untuk dieksploitasi demi kepentingan laki-laki.
Eksploitasi tersebut terjadi dalam banyak aspek kehidupan seperti, ekonomi, sosial, seksual, dan politik. Kerja-kerja perempuan bukan saja tidak mereka hargai sebagaimana kerja laki-laki, melainkan juga acap tidak mendapatkan upah.
Kondisi ini sangat bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. Al-Qur’an memberikan perhatian dan penghargaan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk setiap pekerjaan mereka.
Al-Qur’an menyatakan: “wa li al-rijal nashib min ma iktasabu wa li al-nisa nashib min ma iktasabna,” (Bagi laki-laki bagian dari apa yang ia kerjakannya dan bagi perempuan bagian dari apa yang ia kerjakannya). Tuntutan bekerja tidaklah hanya untuk kaum laki-laki. Tetapi juga kaum perempuan.
Perempuan adalah Manusia
Perempuan adalah manusia dengan segala kehormatannya dan berhak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, menghidupi anak-anaknya atau bersedekah bagi orang-orang yang membutuhkan.
Mereka adalah pribadi yang mandiri dan bisa untuk kerja mandiri, meskipun mereka mempunyai suami.
Pada masa sejarah Nabi, pernah ada orang yang melarang perempuan yang bekerja di kebun kurma miliknya.
Nabi membela perempuan itu dan memberikan kesempatan kepadanya untuk bekerja. “Petiklah buah kurmamu itu. Agar kamu bisa bersedekah dan berbuat baik kepada orang lain”.*
*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.