Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dampak Perubahan Iklim, Kesenjangan Hidup bagi Perempuan dan Anak

Perempuan merupakan korban terbesar dari berbagai bencana alam yang terjadi. Akibatnya, terjadi peningkatan angka kemiskinan di kalangan perempuan, dan semakin terbukanya jurang ketidaksetaraan gender

Khotimah by Khotimah
20 Juli 2022
in Publik
A A
0
Dampak Perubahan Iklim

Dampak Perubahan Iklim

334
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perubahan iklim saat ini telah menjadi salah satu ancaman global yang serius bagi kehidupan manusia. Berbagai dampak perubahan iklim mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan daerah di dunia. Pengaruhnya ini kerap tidak terasa oleh kelompok rumah tangga masyarakat miskin. Namun perubahan iklim teryata membawa ancaman khusus terhadap ketahanan hidup perempuan.

Dalam penjelasan sebuah tulisan, kerusakan ekologi yang juga terpicu oleh adanya perubahan iklim, telah menimbulkan dampak yang serius terhadap kehidupan sehari-hari perempuan dan juga anak-anak. Seperti krisis pangan dan air bersih merupakan ancaman nyata yang kini mulai banyak dirasakan pengaruhnya, khususnya oleh perempuan dan anak-anak. Tentu hal itu sudah banyak bukti yang memperlihatkan bagaimana dampak perubahan iklim memiliki keterkaitan dengan isu gender dan kerentanan perempuan.

Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Bencana

Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terkena dampak perubahan iklim. Misalnya ketika terjadi kemarau panjang, perempuan dan anak perempuan biasanya menjadi pengumpul air dan bahan bakar, mencari makanan ternak, serta menyiapkan pangan untuk keluarga.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh the London School of Economics and Political Science di 141 negara yang terkena bencana pada periode 1981-2002, menemukan kaitan erat antara bencana alam dan status sosial ekonomi perempuan. Bencana alam pun berakibat pada penurunan angka harapan hidup perempuan dan peningkatan akan gender gap di masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan merupakan korban terbesar dari berbagai bencana alam yang terjadi. Akibatnya, terjadi peningkatan angka kemiskinan di kalangan perempuan, dan semakin terbukanya jurang ketidaksetaraan gender, karena perempuan harus menanggung beban tanggung jawab ganda yang lebih berat daripada laki-laki.

Kasus tsunami di Banda Aceh misalnya. Korban dari pihak perempuan mencapai sekitar 55-70 %, dan terbanyak di Desa Kuala Cangkoy (Aceh Utara) yaitu sekitar 80 %. Kasus lainnya ketika terjadi badai di Honduras dan gelombang panas di Perancis pada tahun 2003 lalu. Serta bencana Katrina di Amerika Serikat tahun 2005, dari bencana tersebut korban terbesar tercatat dari kalangan perempuan.

Krisis Pengan dan Pengaruh Dampak Perubahan Iklim

Dalam penelitian Oxfam Canada, krisis pangan telah meningkatkan angka malnutrisi pada anak-anak serta angka kematian ibu dan anak. Sementara krisis air bersih juga berkontribusi terhadap angka kematian anak-anak sebesar 34.6 persen di negara-negara yang termasuk dalam kelompok dunia ketiga. Sekitar 5 juta anak setiap tahunnya meninggal karena penyakit diare sebab krisis air bersih tersebut.

Selain itu, perempuan pedesaan juga memikul tanggung jawab sebagai pengelola pertanian untuk kebutuhan konsumsi pangan bagi keluarganya. Di dalam perubahan iklim yang sulit dan serba tidak menentu, mereka harus menghadapi sumber daya alam yang makin terbatas dan beban kerja yang lebih berat. Konsekuensi dari lamanya waktu dan beban kerja yang lebih berat bagi perempuan dan anak-anak sangat beragam. Sehingga berakibat pula pada berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan serta pangan.

Sektor-sektor ini rentan ikut terdampak dari perubahan iklim, sehingga situasi ini semakin menambah beban perempuan dari rumah tangga yang miskin, karena mereka sangat tergantung pada sumber daya alam lokal untuk menopang kehidupan keluarganya.

Melansir data dari Serikat Petani Indonesia memperlihatkan bahwa sekitar 70-80 % pekerja di sektor pertanian adalah perempuan, sementara pada tahun 2007 sekitar 6,676 hektar areal pertanian gagal panen karena bencana banjir. Maka dari itu kelompok pekerja petani perempuan adalah pihak yang paling berat terimbas dampak banjir.

Berdasarkan pemaparan di atas tersebut maka jelas terlihat bahwa perempuan memperoleh beban yang lebih berat dibandingkan laki-laki. Terutama dalam menanggung dampak terjadinya perubahan iklim. Selain itu perempuan merupakan kelompok masyarakat yang mayoritas memiliki sumber daya terbatas. Karena selain lebih miskin, perempuan juga memiliki pendidikan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dengan kondisi yang demikian kapasitas untuk bertahan menghadapi dampak perubahan iklim juga menjadi terbatas.

Strategi Bertahan Hidup Menghadapi Perubahan Iklim

Pemaparan temuan dari basil studi PPK LIPI di Lamongan dan Lombok menyebutkan bahwa perempuan menanggung beban yang paling berat, dan yang paling menderita akibat dampak perubahan iklim. Namun sebenarnya perempuan juga mempunyai kemampuan tinggi untuk berjuang mempertahankan hidup, agar rumah tangganya tetap dapat bertahan. Yakni ketika terjadi penurunan pendapatan rumah tangga yang signifikam akibat pengaruh dari perubahan iklim.

Pada saat perubahan variabilitas iklim terjadi menyebabkan pekerjaan nelayan terganggu. Hal itu berdampak terhadap menurunnya kondisi ekonomi rumah tangga, perempuan ikut mengambil peran untuk ikut menjadi pencari nafkah bagi keluarga. Yakni dengan tetap bertahan di tempat tinggalnya, di samping ia tetap mengurus rumah tangga.

Kasus di atas menunjukkan bahwa sebenarnya perempuan mempunyai kemampuan untuk bertahan hidup yang cukup tinggi di tengah terjadinya perubahan iklim. Pada saat kondisi ekonomi rumah tangga mengalami penurunan, akibat dampak perubahan iklim yang tertandai dengan berkurangnya pendapatan suami sebagai pencari nafkah utama. Maka perempuan bisa mengambil peran untuk membantu suami mencari penghasilan rumah tangga.

Selain itu perempuan akan mampu bertahan menghadapi krisis iklim dengan menambah kualitas diri dengan meningkatkan Pendidikan. Lalu menempatkan diri sebagai aktor utama dalam menjaga keseimbangan alam. Seperti perempuan terlibat dalam penentuan kebijakan negara yang ramah dan aman bagi kehidupan perempuan dan anak. Karena perempuan dan anak adalah yang paling merasakan dari adanya dampak iklim tersebut, maka ialah yang mampu menjaga keseimbangan alam. []

Tags: BanjirBencana AlamIsu LingkunganKekeringanKelompok RentanperempuanPerubahan Iklim

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0