Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

Pola asuh berbasis kekerasan verbal tidak dapat kita benarkan, meskipun berniat untuk melindungi atau menguji keseriusan seseorang.

Layyin Lala by Layyin Lala
20 Agustus 2025
in Keluarga
A A
0
Soimah

Soimah

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sehari terakhir, jagat media sosial X kembali riuh oleh beredarnya potongan video dari sebuah podcast yang ramai warganet perbincangkan. Video tersebut menampilkan percakapan aktris senior Soimah dengan podcaster Raditya Dika, yang kemudian viral karena pernyataan Soimah mengenai sikapnya terhadap pasangan anak laki-lakinya.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sengaja memperlakukan pasangan anak dengan cara keras, penuh sindiran, bahkan makian, sebagai bentuk “ospek” untuk menguji kesungguhan mereka. Ungkapan seperti “aku maki-maki,” “aku ospek,” hingga “kalau nggak betah ya putus saja” menjadi sorotan publik.

Potongan pernyataan tersebut cepat menyebar, memicu respons beragam mulai dari kritik tajam, candaan, hingga diskusi serius mengenai pola relasi orang tua, pasangan anak, dan budaya dalam masyarakat. Bahkan, tagar #Soimah sempat masuk trending topic di For Your Page X dengan lebih dari 8.700 unggahan.

Sisi Bermasalah dalam Pola Asuh Ibu terhadap Anak Laki-Laki

Ada cara pandang yang lain nggak dari pasangan yang dia bawa? Kaya calon mertua gua nih atau keluarganya mereka atau apa? Justru awal-awal aku ospek, maksudnya dengan mulutku ini pokoknya Aku ospek. Sempat awal-awal tuh dia nangis. Pokoknya aku maki-maki. Pokoknya Aku ini dengan caraku lah. Heeh lu nggak ada cowok lain? Nggak ada laki-laki lain? (Macarin anak SMA kan dari SMA kan). Pokoknya banyaklah kata-kataku yang ketus yang nggak bisa tak omongin disini, pokoknya banyak.

Oke, akhirnya dia nangis. Malem-malem aku tidur dibangunin sama anakku (habis nganterin pacarnya). Anakku tanya, “Bu Ibu tadi ngomong apa ke si A (pasangan anak), kenapa emang? Dia minta putus…” Soimah menjawab, “Ya putus aja, ngapain repot? Nyari lagi! Lu pacaran sama anakku harus nerima ini orang tuanya.

Jadi aku suka memperlihatkan hal terburukku di awal. Jadi kalau kalian menilaiku langsung buruk maksudnya langsung ngga betah ya nanti next kamu ngga akan jadi betah. Selanjutnya dia datang minta maaf. Dia yang mulai terima aku, tapi aku nggak menerima dia dan itu prosesnya masih berjalan. Yang aku srek itu masih berjalan sampai hari ini.

Jadi kadang-kadang aku akrab bercanda apa tapi satu sisi pas misalnya ada sesuatu yang misalnya memang Aku harus pemarah, aku bener-bener kenceng. Sama semua aku perlakukan sama (seluruh pasangan anaknya).

Fenomena yang melibatkan pernyataan Soimah dalam sebuah podcast bersama Raditya Dika menarik perhatian publik dan menimbulkan perdebatan luas di media sosial. Potongan video yang beredar menampilkan bagaimana Soimah mengisahkan sikapnya terhadap pasangan anak laki-lakinya.

Ia mengaku “mengospek” atau memperlakukan pasangan tersebut dengan cara keras, penuh sindiran, bahkan makian. Dengan alasan untuk menguji kesungguhan mereka dalam menjalin hubungan. Pernyataan tersebut menimbulkan respons negatif karena memperlihatkan bentuk relasi yang tidak sehat dalam ranah keluarga maupun sosial.

Apa yang Menjadi Akar Permasalahannya?

Jika kita analisis secara ilmiah, terdapat beberapa akar permasalahan (root cause) yang dapat kita identifikasi. Pertama, terdapat pola pikir otoritarianisme orang tua dalam konteks relasi anak dengan pasangan. Dalam budaya patriarkal Indonesia, orang tua sering merasa memiliki otoritas penuh atas pilihan dan kehidupan anak, termasuk urusan romantis.

Sikap tersebut berakar pada konstruksi sosial yang menempatkan anak, terutama dalam hubungan romansa, sebagai bagian dari “kepemilikan” keluarga”. Sehingga pasangan anak harus melewati “uji kelayakan” yang orang tua tentukan.

Kedua, muncul faktor normalisasi kekerasan verbal sebagai bentuk kasih sayang atau “pendidikan.” Dalam narasinya, Soimah menegaskan iasengaja menampilkan sisi terburuk agar pasangan anak terbiasa menghadapi hal-hal sulit.

Namun, praktik semacam ini mencerminkan bias budaya yang menganggap perilaku keras dapat dimaklumi sebagai cara mendidik atau menguji. Sejalan dengan fenomena di masyarakat di mana kata-kata kasar, sindiran, atau makian masih sering dianggap wajar. Padahal dampaknya dapat merusak kesehatan psikologis individu.

Ketiga, terdapat dimensi ketidaksetaraan relasi kuasa antara orang tua dan pasangan anak. Posisi orang tua memiliki anggapan yang lebih tinggi, sementara pasangan anak harus “menerima” tanpa syarat.

Justru yang terlihat hanyalah minimnya ruang untuk membangun relasi yang setara, padahal hubungan anak dengan pasangannya seharusnya melibatkan kesalingan, bukan dominasi salah satu pihak. Relasi kuasa yang timpang berpotensi menormalisasi praktik diskriminatif terhadap individu yang berada “di luar” struktur inti keluarga.

Bagaimana Mubadalah Memandang Pola Asuh dan Masalah Tersebut?

Dalam kitab Qiraah Mubadalah karya Kyai Faqih Abdul Kodir, dalam sub-bab Tauhid Anti-Patriarki (halaman 30), beliau menjelaskan bahwa setiap rasul mempunyai misi yang sama, yaitu tauhid atau hanya menuhankan Allah Swt., yang berarti tidak menuhankan apa dan siapa pun selain-Nya.

Ketaatan hamba hanya menyembah-Nya tidak membuat-Nya semakin berkuasa, dan pembangkangan mereka pun tidak mengurangi kekuasaan-Nya. Tauhid memberi manfaat secara langsung pada kehidupan manusia.

Sebab, dengan tidak menuhankan apa dan siapa pun selain Allah Swt., manusia terhindar dari ketundukan mutlak pada selain-Nya, seperti hasrat atas kekuasaan, harta benda, nafsu dan seksual, serta terhindar juga dari pengabdian mutlak pada sesama makhluk. Tauhid, dengan demikian mempunyai konsekuensi logis memperlakukan manusia secara proporsional sebagai manusia atau sikap memanusiakan manusia.

Peran memanusiakan manusia dalam tauhid yang oleh Nabi Muhammad Saw. ajarkan mempunyai arti khusus, yaitu memanusiakan perempuan. Perlakuan tidak manusiawi pada perempuan yang dilakukan masyarakat Arab dan lainnya pada masa itu sangat luar biasa.

Perempuan hidup di bawah kepemilikan mutlak laki-laki, seumur hidup, dan diperlakukan sewenang-wenang secara masif. Perempuan diragukan kemanusiannya sehingga kerap diperlakukan secara tidak manusiawi.

Islam mengubah cara pandang dikotomis antara laki-laki dan perempuan menjadi sinergis. Tauhid yang Nabi Muhammad Saw bawa menegaskan bahwa perempuan adalah manusia seutuhnya sebagaimana laki-laki (QS. al-Hujuraat [49]:13). Sehingga mereka juga harus kita perlakukan secara manusiawi.

Perbedaan keduanya tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan , melainkan harus dipandang sebagai kekuatan bersama dalam menjalani misi hidup. Karenanya, tauhid mempunyai cara pandang yang bertentangan dengan sistem patriarki.

Apa yang Perlu Kita Perbaiki dari Cara Pandang Tersebut?

Dalam perspektif Mubadalah, praktik pola asuh yang menormalisasi kekerasan verbal jelas bertentangan dengan prinsip tauhid yang menolak segala bentuk pengabdian mutlak kepada selain Allah Swt.

Tauhid meniscayakan sikap memanusiakan manusia, termasuk dalam relasi keluarga dan pola asuh. Jika orang tua menempatkan dirinya sebagai otoritas absolut yang harus diterima tanpa syarat, maka hal itu berpotensi menyerupai bentuk “penuhanan” manusia atas manusia lain, sebuah sikap yang berlawanan dengan tauhid. 

Kiai Faqih menekankan bahwa Islam hadir untuk menghapus ketimpangan relasi, termasuk relasi patriarkal yang menempatkan pihak tertentu lebih rendah dari yang lain. Dalam kasus pernyataan Soimah, memperlakukan pasangan anak dengan makian atau ospek keras bukan menjadibentuk kasih sayang, melainkan hanya berupa kontrol yang melemahkan posisi orang lain sebagai manusia seutuhnya.

Refleksi Terhadap Cara Pandang Tersebut

Bagi saya, Soimah perlu meminta maaf kepada pasangan anaknya sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pengakuan atas kesalahan dalam memperlakukan manusia lain. Hal tersebut sejalan dengan prinsip memanusiakan manusia dalam perspektif Mubadalah. Setiap relasi, baik keluarga maupun sosial, harus kita bangun pada nilai kesalingan, penghargaan, dan penghormatan.

Lebih jauh, Soimah juga perlu melakukan perbaikan pola asuh agar tidak mengulangi kesalahan yang sama terhadap pasangan anak-anaknya yang lain. Pola asuh berbasis kekerasan verbal tidak dapat kita benarkan, meskipun latar belakangnya adalah niat untuk melindungi atau menguji keseriusan seseorang.

Justru, pola tersebut berpotensi menormalisasi relasi kuasa yang timpang dan menimbulkan luka psikologis, baik pada pasangan anak maupun pada anak itu sendiri.

Jika memang terdapat ketidaksetujuan atau ketidakrestuan terhadap hubungan anak dengan pasangannya, seharusnya hal tersebut disampaikan melalui komunikasi yang sehat, terbuka, dan penuh penghormatan. Orang tua tidak seharusnya menjadi pihak yang dominan secara mutlak. Justru orang tua lah yang harusnya menjadi mitra dialog yang memuliakan anak dan lingkar sosialnya.

Cara pandang yang demikianlah, yang menjadikan hakikat keluarga dapat berfungsi sebagai ruang aman dan sehat. Sesuai dengan prinsip kesalingan dalam Mubadalah, yang menekankan bahwa setiap manusia adalah subjek utuh yang layak kita hormati. []

 

Tags: KesalinganKesetaraanMemanusiakanMubadalahpenghormatanRelasiSoimahtauhid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

Next Post

Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
rahmatan lil ‘alamin
Mubapedia

Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Next Post
Konferensi Pemikiran Gus Dur

Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0