Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Desakan Gencatan Senjata Pada Genosida di Jalur Gaza: Bentuk Anti Zionisme Bukan Anti Semitisme

Gencatan senjata adalah usaha kemanusiaan untuk mengakhiri penderitaan bagi warga Palestina yang terjebak dalam konflik berkepanjangan

Dina el Balbisy Dina el Balbisy
7 November 2023
in Publik
0
Gencatan Senjata

Gencatan Senjata

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konflik yang berkepanjangan di wilayah Jalur Gaza telah menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi penduduk di sana. Bahkan dalam beberapa dekade terakhir masalah ini telah menimbulkan pertanyaan seputar Zionisme, anti-Zionisme, dan keterkaitannya dengan anti-Semitisme.

Pada titik-titik tertentu desakan untuk gencatan senjata dalam konteks ini terdapat oknum yang memanfaatkannya sebagai ekspresi anti-Semitisme. Perspektif anti zionisme seringkali disalahartikan atau digunakan sebagai platform untuk menyebarkan kebencian terhadap orang-orang Yahudi secara umum. Hal tersebut seharusnya dibedakan dari pandangan politik terhadap Zionisme.

Maka dari itu penting untuk memahami perbedaan antara anti-Zionisme dan anti-Semitisme. Anti-Zionisme merujuk pada penolakan terhadap ideologi politik Zionisme yang mendukung pendirian dan pengembangan negara Israel di tanah yang meraka anggap sebagai tanah leluhur Yahudi.

Sementara itu, anti-Semitisme merujuk pada sikap atau tindakan yang menargetkan orang-orang Yahudi secara keseluruhan, baik secara etnis maupun agama.

Desakan untuk gencatan senjata dalam konflik di Jalur Gaza tidak secara inheren merupakan tindakan anti-Semitisme. Itu lebih merupakan reaksi terhadap kekerasan dan konflik di wilayah tersebut serta usaha untuk mengakhiri penderitaan manusia, terlepas dari latar belakang agama atau etnis pihak yang terlibat.

Masyarakat perlu memahami untuk membedakan antara kritik terhadap kebijakan politik suatu negara dengan penargetan terhadap suatu kelompok agama atau etnis. Mendorong gencatan senjata di Gaza sebagai upaya untuk mengakhiri kekerasan dan genosida tidak harus bukan berarti pro anti-Semitisme.

Hal ini lebih ke arah upaya kemanusiaan untuk mengakhiri penderitaan yang dialami oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Pemahaman tentang anti-zionisme

Anti-Zionisme merupakan sikap politik terhadap ideologi Zionisme yang mendukung pendirian negara Israel di tanah yang mereka anggap sebagai tanah leluhur Yahudi. Sikap ini merupakan kritik terhadap ideologi politik, bukan terhadap agama atau etnis tertentu. Beberapa alasan di balik sikap anti-Zionis ialah:

Dari Perspektif Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia  Sebagian dari mereka yang anti-Zionis memandang pendirian negara Israel sebagai tindakan yang merugikan hak-hak warga Palestina. Selain itu menghasilkan dampak negatif pada kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Penolakan Terhadap Ideologi Eksklusif, di mana ideologi eksklusif inilah yang mendasari konsep Zionisme. Ideologi tersebut menempatkan satu kelompok etnis atau agama di atas yang lain, dan mengakibatkan konflik antara warga Palestina dan Israel.

Pemahaman tentang anti-semitisme

Anti-Semitisme adalah sikap atau tindakan yang menunjukkan kebencian, prasangka, atau diskriminasi terhadap orang Yahudi atau komunitas Yahudi secara keseluruhan baik berdasarkan agama, etnis, maupun budaya mereka. Ini mencakup perilaku yang merugikan, menargetkan, atau mengucilkan orang-orang Yahudi karena identitas mereka sebagai bagian dari komunitas Yahudi.

Pemahaman tentang anti-Semitisme meliputi berbagai tindakan atau sikap yang dapat meliputi:

Pertama, kebencian atau Prasangka: Ini mencakup sikap atau perasaan negatif yang dalam, seperti stereotip negatif, prasangka, atau kebencian terhadap orang-orang Yahudi.

Kedua, diskriminasi: Tindakan yang secara langsung menargetkan orang-orang Yahudi, baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, perumahan, atau situasi sosial lainnya. Ini juga termasuk tindakan yang membatasi hak dan kebebasan mereka.

Ketiga, kekerasan atau Serangan: Tindakan kekerasan fisik atau verbal terhadap orang-orang Yahudi atau properti yang terkait dengan komunitas Yahudi. Hal ini dapat mencakup vandalisme, serangan fisik, atau tindakan terorisme terhadap komunitas Yahudi.

Keempat, stereotip atau Mitos: Penyebaran informasi palsu atau stereotip negatif tentang orang-orang Yahudi yang sering kali digunakan untuk merendahkan mereka atau membenarkan sikap diskriminatif.

Penting untuk memahami bahwa anti-Semitisme memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Meskipun telah ada selama berabad-abad namun sering kali isu tersebut muncul kembali. Kelompok tertentu menggunakan isu anti-Semitisme sebagai dasar dari diskriminasi, penganiayaan, dan kekerasan terhadap komunitas Yahudi di berbagai belahan dunia.

Memahami dan mengidentifikasi tindakan atau sikap yang bersifat anti-Semitik merupakan bagian dari melawan intoleransi, mempromosikan keadilan, dan memperkuat kerukunan antar-etnis serta kebebasan dan kesetaraan bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang agama atau etnis mereka.

Korelasi pemahaman anti zionisme dan anti semitisme dengan gencatan senjata di Jalur Gaza

Desakan untuk gencatan senjata dalam konflik di Jalur Gaza bukanlah tindakan yang secara otomatis menyiratkan anti-Semitisme. Gencatan senjata adalah usaha kemanusiaan untuk mengakhiri penderitaan bagi warga Palestina yang terjebak dalam konflik berkepanjangan. Ini bukan merupakan penyerangan terhadap agama Yahudi melainkan penolakan terhadap kekerasan dan genosida yang terjadi di wilayah tersebut.

Kaitan antara anti-Zionisme dan gencatan senjata di Jalur Gaza memerlukan pendekatan yang hati-hati. Hal tersebut memerlukan upaya klarifikasi dan penyaringan antara kritik politik terhadap Israel dan pandangan anti-Semitisme. Ini memungkinkan untuk fokus pada usaha gencatan senjata yang sejalan dengan tujuan kemanusiaan.

Oleh sebab itu betapa pentingnya memahami perbedaan antara anti-Zionisme dan anti-Semitisme sangat krusial dalam menilai upaya gencatan senjata dalam konflik di Jalur Gaza.

Desakan ini lebih terfokus pada upaya kemanusiaan untuk mengakhiri penderitaan warga Palestina dan bukan sebagai bentuk dari kebencian terhadap umat Yahudi. Dalam rangka mencapai perdamaian, penting untuk memisahkan pandangan politik dan penyelesaian kemanusiaan dari sikap diskriminatif terhadap suatu kelompok agama atau etnis. []

 

 

Tags: Anti SemitismeAnti ZionismeGencatan SenjataGenosidaIsraelJalur GazaKonflik Israel-HamasPalestinasejarahYahudi
Dina el Balbisy

Dina el Balbisy

Si penikmat kehangatan, kata, aroma, irama, rasa dan krasa. Bisa disapa melalui instagram @dinaelbalbisy_ Mari menjalin relasi :)

Terkait Posts

Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID