Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Di Balik Makna Menjaga Marwah, dan Dangdut Koplo

Kehormatan sejati memang tidak pernah datang dari tingginya jabatan, dan besarnya kekuasaan yang sedang disandang manusia

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
31 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Dangdut Koplo

Dangdut Koplo

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah pertunjukan dangdut koplo di Desa Ariderajo, Kecamatan Sambing, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, seorang perempuan muda naik ke atas panggung. Gemuruh tepuk tangan, jeritan penonton di sekitar panggung itu menyertai langkahnya saat menaiki tangga.

Perempuan berkulit cokelat dan bermuka oval itu tampil menyapa, melambaikan tangan dengan senyum ceria sambil setengah berteriak ”ya opo kabare Rek……” (apa kabarnya kawan-kawan….). Ratusan laki-laki yang berdiri setengah tegak di depan panggung itu menyahut sapaan dengan teriakan histeris penuh kegirangan.

Histeria penonton dari depan panggung itu meyakinkan saya bahwa sosok penyanyi dangdut koplo ini sudah begitu dikenal dekat oleh para penonton. Komunikasi batin antar penyanyi dengan penonton terlihat begitu akrab meski tetap berjarak.

Sebelum intro lagu dangdut mereka mulai, ia melayani permintaan berfoto dari para para penonton bergaya selfie dari atas panggung. Sebelum benar-benar mulai menyanyi, ia mengambil tiga hingga empat kamera telpon genggam milik penonton, lalu jepret jepret jepret selesai. Penonton tersenyum lebar pertanda kegirangan. Mereka telah berfoto dengan penyanyi dangdut pujaannya.

Penolakan

Di atas panggung pertunjukan musik yang cukup luas, perempuan penyanyi dangdut itu tampil biasa saja. Ia mengenakan kain brokat warna hijau tua bergaya kebaya. Baju ketat itu ia padu dengan bawahan model kain jarik berwarna cokelat. Ada resiko ketika perempuan menggunakan kain jarik.

Model kain jarik akan membuat celah yang bisa memperlihatkan bagian betis kaki hingga bagian atas lututnya. Apalagi ketika harus menyanyi dari atas panggung, di mana posisinya lebih tinggi dari penonton. Untuk mengatasinya, ia menggunakan legging berwarna hitam, sehingga meski dengan jarik, ia tetap bisa bebas bergerak, berjoget sambil menyanyi.

Iringan musik lagu dangdut koplo mulai mereka mainkan. Ia menyanyi dengan suara khas dan sedikit goyang pinggul unik namun tidak senorok. Lagunya (entah apa judunya) nampak begitu akrab di telinga penonton. Mereka larut dalam nyanyian dan ikut nyanyi bareng.

Uang Sawer

Tiba-tiba, ada anak kecil usia Sekolah Dasar awal naik ke atas panggung. Anak berbadan tambun itu membawa dua lembar uang. Dua puluh dan sepuluh ribuan. Sambil berjoget ia hendak memberikan lembaran sepuluh ribuannya kepada sang penyanyi. Spontan, penyanyi dangdut itu menolaknya sambil berucap:

“emoh…! Mana uangmu yang lain sini…”

Secara cepat penyanyi dangdut itu meraih dua lembar uang yang dipegang si anak SD, lalu memasukkan ke dalam kaosnya sambil berpesan:

”uang ini untuk ongkos sekolah ya…tidak boleh buat nyawer.” Pesannya tegas dari atas panggung.

Bocah laki-laki itu bersungut sungut malu, lalu turun dari panggung. Tidak lama kemudian, seorang perempuan juga naik ke panggung lalu meminta swafoto dengan sang penyanyi. Ia melayaninya dengan ramah sambil terus bernyanyi. Usai berfoto, sang perempuan tersenyum puas lalu menyodorkan uang sawer.

Sekali lagi penyanyi dangdut koplo itu menolaknya dengan spontan ”emoh!”. Meski uang sawer itu ia tolak, namun ia tetap melayani joget ringan bersama penggemarnya.

Aksi penolakan uang sawer dari penyanyi dangdut koplo di depan ratusan penonton yang mengelu-elukannya itu tidak membuat panggung pertunjukan menjadi sepi penonton. Teriakan dan histeria penonton sama sekali tidak surut. Saya tidak mampu menafsir apa yang ada di benak ratusan penonton di sore hari itu.

Pastinya, hingga beberapa lagu berikutnya, tidak ada penonton yang berani naik panggung untuk memberikan uang sawer, apalagi menggoda sang penyanyi. Mereka tetap asik berjoget gembira di depan panggung.

Penerimaan

Aksi spontan seorang penyanyi dangdut koplo itu kontras dengan perilaku para Pejabat negara yang kerap tampil gagah agar terlihat wibawa. Seragam kedinasan yang ia kenakan sangat lengkap. Segala macam atribut itu menempel di banyak bagian baju hingga pinggang.

Simbol-simbol itu tertempel di lengan, di kerah, di saku, di pundak, hingga di topi. Baju dan topi mereka penuh dengan simbol-simbol yang sulit dipahami oleh orang awam.

Sederet simbol dan pangkat yang menempel di baju itu menjadi tidak berarti sama sekali, ketika orang yang mengenakannya mau menerima uang sogokan dari para pelanggar hukum atau ketertiban warga. Kewibawaan itu luruh seketika.

Segala atribut yang sejatinya sarat dengan kewenangan itu telah kehilangan makna substantialnya. Simbol-simbol di baju itu sejatinya sarat dengan spirit kebajikan, kejuruan, pelayanan maksimal, keteladanan. Di mana jika kita terapkan, maka ia akan mampu menumbuhkan kewibawaan di dalam diri penggunannya.

Menjaga Marwah

Seorang penyawer penyanyi dangdut koplo itu mungkin akan malu saat turun dari panggung, karena aksi sawerannya ia tolak. Tetapi, di lain waktu, mungkin ia akan tergugah kesadaran baiknya. Sementara, sikap seorang penyogok itu akan berkebalikan.

Usai menyogok, ia akan memaki-maki di dalam hatinya. Tidak cukup di situ, ia bahkan mendoakan segala macam keburukan kepada penerima sogokan. ”semoga uang setan itu nanti habis dimakan hantu”.

Efek buruk mungkin juga akan muncul dalam diri penyogok. Bisa saja ia akan tumbuh menjadi pribadi pongah. Ia akan abai terhadap segala macam aturan main, karena merasa semua masalah bisa ia selesaikan dengan uang sogokan.

Bagi para penerima uang sogokan, alih-alih menjadi semakin berwibawa, mereka justru telah merendahkan martabatnya sendiri karena telah menggadaikan kekuasaanya. Mereka hanya kita takuti, tetapi tidak kita hormati.

Para pemangku kuasa dengan jabatan tinggi yang sedang menikmati uang sogokan itu bisa saja lupa. Kekuasaan, pangkat dan harta telah menumpulkan mata batin mereka, sehingga tidak lagi bisa melihat pembeda. Apakah mereka sedang dipuja atau dihina. Harga diri yang sejatinya sangat berharga, telah mereka gadaikan dengan harga murah, dibeli oleh para pelanggar hukum negara.

Sementara di belahan sudut yang berbeda, mereka yang kerap kita anggap hina, kita pandang rendah, dijuluki sebagai penyakit masyarakat, tengah berjuang dengan gigih. Mereka berusaha mempertahankan harga dirinya dengan cara terhormat. Kehormatan sejati memang tidak pernah datang dari tingginya jabatan, dan besarnya kekuasaan yang sedang disandang manusia. []

Tags: Dangdut KoplokemanusiaanMarwahPenyanyi PerempuanSawer
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Mendidik Anak agar Memiliki Sikap Tanggung Jawab

Next Post

Minimnya Kesadaran Masyarakat Desa Pasawahan dalam Merawat Sumber Air

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Desa Pasawahan

Minimnya Kesadaran Masyarakat Desa Pasawahan dalam Merawat Sumber Air

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0