Senin, 29 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

Upaya menegakkan keadilan dalam relasi laki-laki dan perempuan bukan sekadar agenda sosial. Ia adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral seorang Muslim.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
5 Maret 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

49
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam buku The Athena Doctrine (2013), John Gerzema dan Michael D’Antonia mencatat sebuah ironi besar: berbagai krisis global yang mengancam umat manusia—perang, ketidakadilan, kerusakan lingkungan—sebagian besar lahir dari cara berpikir yang mengabaikan nilai-nilai yang selama ini terasosiasikan dengan perempuan. Empati, kolaborasi, dan kebijaksanaan jangka panjang. Dunia yang tidak memberi ruang bagi kepemimpinan perempuan, tulis mereka, adalah dunia yang kehilangan setengah dari kekuatan terbaiknya.

Di sinilah letak urgensi kesetaraan gender yang sesungguhnya. Bukan sebagai agenda kelompok tertentu, melainkan sebagai kemaslahatan bersama, bahkan keniscayaan peradaban.

Namun dalam banyak percakapan, kesetaraan masih kerap terpahami secara keliru. Ketika perempuan kita beri kesempatan belajar, bekerja, atau memimpin, hal itu sering dipersepsikan sebagai “kemurahan hati” dari pihak yang berkuasa. Seolah ada yang memberi dan ada yang menerima. Cara pandang ini, meski tampak positif, sebenarnya menyimpan asumsi hirarkis yang berbahaya: bahwa kesetaraan adalah hak yang bisa kita berikan, ditunda, bahkan tertahan sewaktu-waktu. Perspektif Mubadalah mengajak kita untuk memutus logika itu sejak akarnya.

Kesetaraan sebagai Konsekuensi Iman

Dalam kerangka tauhid, semua manusia—laki-laki maupun perempuan—adalah subjek taklif yang menerima amanah dari Allah untuk menjalani kehidupan secara bermakna. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi (QS. al-Baqarah, 2: 30). Pemegang amanah untuk memakmurkan kehidupan dan menjaga kemaslahatan bersama.

Tugas ini tidak terbebankan kepada satu jenis kelamin saja. Karena itu, kesetaraan bukan kemurahan hati satu pihak kepada pihak lain, melainkan konsekuensi logis dari iman kepada Allah yang Maha Adil, sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah (9: 71).

“Orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, mereka satu sama lain adalah saling menolong; (dalam hal) mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan dirahmati Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah, 9: 71).

Mereka yang beriman, laki-laki dan perempuan, harus memandang diri mereka, satu sama lain: adalah mitra sejajar untuk saling menolong satu sama lain. Ayat di atas menyebutnya sebagai “awliya”, bentuk jamak dari “wali). Artinya, masing-masing, laki-laki dan perempuan, satu sama lain adalah wali: sahabat, penolong, penopang, dan pelindung.

Karena itu, memenuhi hak perempuan, dengan demikian, bukan sekadar kebaikan hati. Ia adalah tanggung jawab moral, konsekuensi keimanan, dan mandat peradaban. Menghalangi perempuan dari kesempatan belajar, berpartisipasi, atau memimpin bukan hanya merugikan perempuan. Ia menghambat kemaslahatan yang lebih luas bagi keluarga, masyarakat, dan umat.

Kemajuan Perempuan adalah Kemajuan Semua

Dalam praktik sosial, perempuan sering kali hanya terposisikan sebagai penerima akses. Diundang hadir, terlibatkan sebagai simbol keterwakilan, atau ditempatkan di posisi tertentu agar komposisi terlihat seimbang. Namun ini bukan kesetaraan, ini hanya kosmetik.

Perspektif Mubadalah menegaskan bahwa perempuan adalah manusia utuh—bertubuh, berakal, dan berjiwa—sekaligus subjek penuh. Pelaku sekaligus penerima manfaat dalam kehidupan bersama. Dalam keluarga, relasi suami-istri bukanlah hubungan antara pemimpin dan pengikut, melainkan kemitraan antara dua manusia yang sama-sama bertanggung jawab membangun rumah tangga yang adil dan penuh kasih sayang. Dalam ruang sosial yang lebih luas, perempuan tidak hadir untuk melengkapi komposisi, melainkan untuk merumuskan gagasan, mengambil keputusan, dan memimpin perubahan.

Ada alasan yang sangat konkret mengapa kesetaraan gender kita sebut sebagai mandat peradaban. Ketika perempuan mendapatkan pendidikan yang baik, manfaatnya tidak berhenti pada individu. Ia mengalir ke kesehatan keluarga, kualitas pengasuhan anak, dan daya tahan masyarakat secara keseluruhan.

Lalu, ketika perempuan memiliki kemandirian ekonomi, stabilitas keluarga ikut meningkat. Ketika perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan, kebijakan yang lahir cenderung lebih inklusif dan peka terhadap kebutuhan kelompok yang selama ini terpinggirkan.

Sebaliknya, ketertinggalan perempuan bukan hanya kerugian bagi perempuan itu sendiri. Ia adalah kerugian bagi keluarga, masyarakat, dan umat secara keseluruhan. Dunia yang menutup potensi setengah penduduknya tidak akan pernah mencapai kemajuan yang sejati.

Mubadalah Menjawab Tantangan

Perjalanan menuju kesetaraan yang substantif tidak pernah bebas dari rintangan. Sebagian tantangan datang dari cara membaca teks keagamaan yang terhenti pada redaksi literal, terutama ketika bentuk bahasa maskulin dipahami secara eksklusif sebagai representasi laki-laki semata. Sebagian lagi datang dari budaya patriarkal yang telah lama mengakar dan kerap tampil dengan jubah legitimasi agama. Ada pula resistensi yang lebih jujur: kekhawatiran bahwa kesetaraan akan menggeser privilese yang selama ini dinikmati sebagian pihak.

Di sinilah metode Mubadalah menjadi relevan dan mendesak. Metode ini tidak menolak teks, melainkan menggali pesan moral dasarnya, memahami tujuan etisnya, lalu memperluas cakupan pesannya agar menjadi panggilan moral yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan secara bersama-sama. Dengan pendekatan ini, ajaran Islam tidak kita baca sebagai legitimasi bagi relasi yang timpang, tetapi sebagai sumber inspirasi bagi kemitraan yang adil dan bermartabat.

Dengan metode ini, ayat dan hadis tentang keimanan, berbuat baik, dan membangun peradaban—melalui belajar, bekerja, beraktivitas sosial, termasuk kerja-kerja rumah tangga—adalah panggilan kemanusiaan yang ditujukan kepada laki-laki dan perempuan secara bersama-sama, untuk manfaat bersama. Yang satu tidak lebih penting dari yang lain, tetapi sama-sama penting. Karena itu, keduanya berhak menikmati hasil-hasil baik peradaban, dan sama-sama diundang untuk merumuskan serta mewujudkannya.

Langkah menuju kesetaraan yang nyata tentu membutuhkan perubahan dalam struktur dan praktik kehidupan sehari-hari. Komunitas Muslim perlu membangun bahasa keagamaan yang lebih adil, yang tidak menempatkan perempuan sebagai pihak yang lebih rendah secara inheren.

Mandat Peradaban

Lembaga dan organisasi perlu memastikan perempuan memiliki akses nyata pada posisi-posisi strategis, bukan sekadar kursi dekorasi. Dukungan sistemik perlu terbangun agar perempuan dapat tumbuh sebagai pemimpin dan pengambil keputusan—di keluarga, komunitas, maupun panggung publik yang lebih luas.

Bulan Ramadan, dengan semangat kesadaran spiritual, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap sesama, menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali nilai-nilai ini. Upaya menegakkan keadilan dalam relasi laki-laki dan perempuan bukan sekadar agenda sosial. Ia adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral seorang Muslim.

Jika kesetaraan masih kita pahami sebagai hal sukarela, kita akan merasa cukup dengan memberi ruang secara terbatas dan sewaktu-waktu. Tetapi jika kesetaraan kita pahami sebagai mandat peradaban, kita akan melihatnya sebagai bagian integral dari tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan lebih manusiawi.

Dan mungkin, di situlah jawaban atas ironi yang Gerzema dan D’Antonia catatkan di awal tulisan ini. Peperangan yang berkecamuk, nafsu dominasi yang tak kunjung padam, hegemoni yang terus memakan korban, semua itu tumbuh subur di dunia yang masih menutup suara dan kepemimpinan perempuan.

Sebaliknya, dunia yang memberi ruang nyata bagi perempuan untuk memimpin dan mengambil keputusan adalah dunia yang lebih memilih kolaborasi daripada konfrontasi, negosiasi daripada dominasi. Perspektif Mubadalah mengingatkan kita: relasi yang setara bukan sekadar mungkin kita wujudkan. Ia niscaya, sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih damai, lebih adil, dan lebih berkah bagi semua. []

 

 

Tags: kemanusiaanKesalinganKesetaraan GenderMubadalahperadabanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

Next Post

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Rumah Tangga yang
Pernak-pernik

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

29 Juni 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
Sakinah
Keluarga

Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

27 Juni 2026
Tubuh Ibu
Personal

Berguru pada Tubuh Ibu

24 Juni 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Next Post
Kesetaraan

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

No Result
View All Result

TERBARU

  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?
  • Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0