Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Di Lingkungan Rumahku, Bapak-Bapak Juga Nyuci

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
2 Februari 2026
in Keluarga, Lingkungan
A A
0
Di Lingkungan Rumahku, Bapak-Bapak Juga Nyuci
3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam urusan mencuci pakaian, ada hal yang menarik, yang terjadi di lingkungan rumah saya. Oke baiklah, dari pada kelamaan, mari langsung saja kita ke TKP, eh ke pembahasan maksudnya guyss … hehe

Jadi begini teman-teman, setiap pagi hari, saya sering menyaksikan lalu lalang beberapa bapak-bapak pergi ke sungai untuk mencuci pakaian keluarganya. Mereka pergi dengan membawa ember besar (bak-bakan/paso) yang berisi tumpukkan baju kotor, kemudian handuk yang dililitkan di leher, lalu, tangannya memegang ember kecil yang berisi peralatan mencuci dan mandi.

Tidak jarang, mereka juga membawa anak-anaknya yang masih kecil baik laki-laki maupun perempuan untuk dibawa ke sungai. Pernah suatu hari, saya melihat dengan langsung, kalau anak-anaknya selain untuk mandi dan asyik main air, ia juga ikut membantu bapaknya untuk mencuci pakaian.

Oya, sungai tersebut hanya berjarak sekitar 80 meter dari belakang rumah saya lho. Jadi lumayan dekat, dan kalau ada yang mau pergi nyuci ke sungai, ya saya bisa mengetahui termasuk para bapak-bapak itu. Tapi yang anehnya, walaupun mereka mempunyai sumur masing-masing, tapi mereka lebih memilih di sungai, mereka beralasan, katanya ingin lebih cepat dan praktis.

Setelah selesai mencuci pakaian, saya perhatikan, mereka kembali pulang dengan raut muka yang tampak bahagia, mungkin karena pekerjaannya telah selesai dikerjakan kali ya… hehehe

Nah, apa yang dilakukan oleh bapak-bapak ini, tentu saja, membuat saya menjadi penasaran, sebetulnya apa sih alasan bapak-bapak ini tiap hari mau mencuci pakaian keluarganya? karena yang saya tahu, di daerah pedesaan yang kental dengan budaya patriakhi ini, mencuci pakaian itu pekerjaan perempuan/ibu bukan laki-laki/bapak-bapak.

Diantaranya ada yang memberikan alasan, tugas suami dan istri itu ya saling berbagi peran aja sih, kalau dia mencuci baju, maka istrinya yang masak atau melakukan hal lain. Tidak jarang mereka saling membantu tugasnya masing-masing. Yang penting bagi mereka sama-sama merasa nyaman dengan pekerjaannya.

Ada juga yang mengatakan, karena istrinya sibuk bekerja untuk mencari uang, maka semua urusan pekerjaan rumah, nyuci baju, masak, ngepel, nyapu dan lain-lain, ia yang mengerjakannya, dan termasuk mengurus anak juga, ia yang bertanggung jawab.

Selain itu ada pula yang mengungkapkan, karena terbiasa kerja jam 7.30 pagi, maka ia manfaatkan waktu yang ada untuk mandi dan mencuci pakaian. Tidak jarang juga karena terburu-buru kerja pagi-pagi, ia yang masak untuk sarapan keluarga, nanti agak siangan istrinya yang mencuci baju. Intinya dalam urusan keluarga mereka fleksibel. 

Menarik bukan? Menurut saya ini jelas menarik. Maka, kenapa saya tuliskan, hehehe..

Dengan mendengar alasan dari bapak-bapak itu, saya hanya bisa takjub. Mereka secara tidak langsung telah selesai memahami dan mewujudkan tujuan pernikahan itu sendiri. Yaitu menjadikan keluarga, yang penuh ketentraman (sakinah), memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah). Dan apa yang dilakukan oleh mereka menurut saya sudah sangat mubadalah sekali alias mereka sudah bisa saling berbagi peran, tugas dan pekerjaannya dengan pasanganya.

Dengan begitu, walaupun yang melakukannya hanya beberapa bapak-bapak/laki-laki, tapi setidaknya bisa menjadi teladan sekaligus bisa menyadarkan bahwa dalam pekerjaan mencuci baju atau pekerjaan domestik lainnya, itu bisa dikerjakan oleh keduanya, baik suami maupun istri. Keduanya bisa saling untuk bekerjasama, membantu, dan tolong menolong dalam segala bentuk pekerjaan. Sehingga dari keduanya tidak ada pihak yang merasa terbebani oleh pekerjaannya.

Saya jadi teringat oleh perkataan yang sering disampaikan oleh DR. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau mengatakan bahwa dalam kerja-kerja domestik maupun publik pada dasarnya Islam adalah agama yang mengajarkan bahwa, ruang tersebut menjadi kerja bersama antara suami dan istri atau laki-laki dan perempuan, di mana keduanya dituntut untuk saling bekerja bersama, dan berjuang bersama. Karena bagaimana pun juga istri adalah mitra untuk suaminya, dan begitu sebaliknya suami juga menjadi mitra bagi istrinya.

Maka dari itu, saya kira dengan mencuci pakaian dan saling berbagi peran seperti yang telah dilakukan oleh bapak-bapak seperti di atas, membuat hubungan ia dengan sang istri bisa untuk saling melengkapi, menghargai, menyayangi, dan mencintai satu dengan lainnya.

Sehingga, membuat mereka tidak lagi merasa terbebani dalam menjalani bahtera rumah tangga. Apalagi untuk mengharapkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaadah, rahmah dan maslahah saya kira sangat mudah untuk diwujudkan jika ada prinsip kesalingan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan; Antara Kodrat dan Konstruk Sosial

Next Post

Film UP; Kisah Cinta Sejati

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Film UP

Film UP; Kisah Cinta Sejati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0