Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

Literasi digital membantu orang tua membangun hubungan yang lebih terbuka dan komunikatif dengan anak

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
6 November 2025
in Keluarga
0
Digital Parent

Digital Parent

390
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak yang tumbuh dengan kondisi tidak memiliki kedekatan emosional terhadap ayah atau ibu bahkan keduanya memiliki kecenderungan untuk menarik diri dari orang tuanya.

Fenomena ini terkenal juga dengan istilah yatim piatu sosial, di mana ketiadaan kehadiran figur ayah atau ibu bahkan keduanya dalam proses tumbuh kembang anak. Apalagi era perkembangan teknologi dan gadget (re: internet) yang sudah menjadi kebutuhan semua. Pola pengasuhan kerap tergantikan dengan kehadiran gadget sebagai pengasuh anak.

Sejak usia dini, anak dicekoki dengan gadget sebagai penenang jika ia menangis. Secara instan gadget mengubah anak yang rewel menjadi tenang. Banyak orang tua menganggap hal tersebut sebagai solusi yang efektif dan praktis dalam pengasuhan. Selamat datang di masa “digital parent”, di mana teknologi menjadi orang tua pengganti dalam kehidupan anak. Era di mana anak lebih banyak berinteraksi dan menghabiskan waktu bersama gadgetnya.

Alih-alih menjadi orang tua baik yang berusaha memenuhi kebutuhan materil anaknya. Anak justru kehilangan figur orang tua dalam pertumbuhan psikologisnya. Kehadiran teknologi sebagai pengganti pengasuhan, menggantikan secara penuh sisi emosional anak yang kosong sehingga tidak heran jika anak lebih butuh kehadiran gadgetnya ketimbang orang tuanya.

Bicara teknologi, selain persoalan pangasuhan yang beralihmenjadi “digital parent”, ada persoalan lebih serius yangmengintai dan kerap luput dari perhatian. Bahaya penggunaanteknologi informasi itu sendiri, seperti kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Sama seperti kekerasan pada umumnya misalnya perundungan, pelecehan hingga kekerasan seksual dan sebagainya dengan medium yang berbeda yaitu internet. KBGO merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi dan internet, meliputi SMS,e-mail, media sosial, game online, aplikasi penyedia jasa maupun aplikasi kencan (kalis mardiasih)

Literasi Digital

Pesatnya perkembangan teknologi digital tidak berbarengan dengan meningkatnya kemampuan literasi digital yang baik. Sehingga keamanan anak menjadi rentan saat berselancar di ruang digital. Belum lagi hubungan emosional menciptakan batasan antara anak dan orang tua sehingga sulit dalam mengawasi batasan ruang privasi anak. Dengan kata lain anak cenderung lebih tertutup terhadap orang tuanya

Mengutip data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ada sekitar 229. 428.417 juta jiwa menjadi pengguna internet pada tahun 2025 di Indonesia. Apabila kita lihat berdasarkan tingkat pendidikannya anak-anak SD menduduki peringkat pertama sebagai pengguna internet dengan persentase 34,85%. Kemudian remaja SMA dengan angka 32,9%, anak-anak SMP dengan angka 17,46% dan mahasiswa sebesar 12,86%.

Angka ini menunjukkan bahwa ruang digital didominasi oleh kelompok usia anak-anak sebagai penggunanya. Hal ini harus menjadi perhatian serius, mengingat kelompok usia tersebut sedang dalam fase perkembangan emosional dan kognitif. Sehingga rentan terhadap paparan negatif dari dunia maya termasuk kekerasan berbasis gender online KBGO).

Data dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) tahun 2024 triwulan pertama menunjukkan peningkatan signifikan kasus KGBO dengan 480 aduan. SAFEnet mencatat kasus KBGO pada tahun 2023 triwulan pertama sebesar 118 kasus. Ini menunjukkan peningkatan tajam dalam kurun waktu satu tahun yang naik empat kali lipat daripada tahun 2023 per satu triwulan.

Kekerasan Berbasis Gender Online

Perlu kita sadari, KBGO bukan sekedar kekerasan dengan medium ruang digital. Lebih dari pada itu, KBGO menjadi ancaman yang sangat serius karena jejak digital yang tidak dapat dikendalikan. Mengutip dari buku luka-luka linimasakarya kalis masrdiasih, bahwasanya dampak KBGO sangat merusak, tetapi pembahasan serius untuk perlindungan korban KBGO masih sangat lemah.

Kerentanan anak menjadi korban KBGO semakin tinggi karena mereka belum memiliki kemampuan untuk membedakan antara ruang aman dan ruang berisiko di dunia maya. Belum lagi kompleksitas penanganan yang harus dihadapi korban kerap menjadikan korban menjadi korban kembali.

Belum ada perlindungan komperhensif yang melindungi korban. Bahkan UU TPKS sekalipun dalam penanganan kasus kekerasan seksual berbasis online masih belum maksimal karena rendahnya pemahaman akan isu gender dan berperspektif korban sehingga penegakan hukum menjadi tidak maksimal.

Untuk itu, orang tua memiliki peran penting mencegah terjadinya KBGO terhadap anak. Figur orang tua dan keluarga sejatinya adalah gerbang pertama yang menjadi filter untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan berbasis online.

Namun nihilnya keterlibatan orang tua dalam pengasuhan menciptakan jarak yang jelas antara anak dan orang tua. Hal ini jelas menghambat upaya pencegahan sejak tahap paling awal. Banyak orang tua yang abai, baik karena kesibukan maupun kurangnya pemahaman terhadap dunia digital yang begitu kompleks.

Padahal, pendampingan orang tua menjadi kunci untuk membangun kesadaran dan ketahanan digital pada anak. Tanpa kehadiran figur yang mampu mengarahkan, mengawasi, dan memberikan batasan, anak akan menjelajahi dunia maya tanpa kendali. sehingga terpapar risiko kekerasan, manipulasi, dan eksploitasi.

Pentingnya Komunikasi Orang Tua dan Anak

Di sinilah pentingnya membangun kembali komunikasi yang hangat antara anak dan orang tua bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi juga emosional dan digital. Orang tua perlu memahami bahwa pengasuhan di era digital bukan hanya tentang memberi akses teknologi, melainkan tentang membangun kepercayaan, kedekatan, dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Orang tua juga harus proaktif untuk meningkatkan literasi digital bagi diri sendiri. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai atau media sosial, tetapi juga mencakup pemahaman tentang etika berinternet, keamanan data pribadi, serta cara mengenali dan mencegah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Dengan literasidigital yang baik, orang tua dapat berperan aktif sebagai pendamping sekaligus pelindung bagi anak dalam menjelajahi dunia maya.

Orang tua yang melek digital akan mampu mengajarkan anak untuk bersikap kritis terhadap informasi, memahami batas privasi, serta berani melapor jika mengalami atau menyaksikan bentuk kekerasan di ruang digital. Lebih dari itu, literasi digital juga membantu orang tua membangun hubungan yang lebih terbuka dan komunikatif dengan anak, sehingga pengawasan tidak terasa sebagai kontrol, tetapi sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan. []

Tags: Digital ParentkeluargaLiterasi Digitalparentingpola asuhRelasi
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID