Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dongeng tentang Bojo Jangkrik

Beberapa pasangan menikah memperoleh pendapatan yang cukup, akan tetapi bermasalah pada komunikasi keuangan

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
28 November 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Bojo Jangkrik

Bojo Jangkrik

18
SHARES
897
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di Jawa Timur ada dongeng tentang ayam betina yang menikahi seekor jangkrik. Singkat cerita, ayam terpesona dengan jangkrik yang mungil, lincah dan pandai mengerik. Setelah menikah, mereka pun tinggal bersama.

Jangkrik tidur dalam dekapan bulu-bulu ayam yang hangat. Sebelum matahari terbit, ayam berkokok lantang, memberi tanda bahwa sudah waktunya bangun.

Jangkrik belum juga bangun. “Kang, kamu tidak enak badan?” Sapa ayam yang diiyakan oleh si jangkrik. Dengan sigap, ayam betina membuatkan wedang jahe, berharap suaminya lekas membaik. Sambil memijit, ayam menyuapi suaminya.

Setelah selesai sarapan, Ayam pamit untuk bekerja di kebun. Di sepanjang jalan, ayam betina beryanyi menunjukkan hatinya yang riang. Dia merasa hidupnya sudah lengkap karena sudah memiliki suami.

Setelah memastikan istrinya tidak ada di rumah, jangkrik mulai beraksi. “Ayo teman-teman, kita berpesta!” Seru jangkrik memanggil teman-temannya. Mereka pun berpesta: makan, minum, joget, dan bermain dadu.

Setelah jam empat sore, jangkrik mengajak teman-temannya untuk beres-beres rumah. “Sebentar lagi istriku akan pulang. Ayo, jangan sampai meninggalkan jejak.”

Perilaku Bojo Jangkrik

Tak berapa lama, ayam pulang dan melihat suaminya masih tergolek di tas ranjang. “Kamu belum membaik, Kang?” Ayam langsung memasak rawon, berharap jangkrik akan doyan makan dan segera sembuh. Karena masih kenyang, jangkrik ogah-ogahan makan, membuat ayam menjadi makin kuatir.

Hari berikutnya terjadi hal yang sama: ayam betina kerja di sepanjang siang dan jangkrik berpesta dengan teman-temannya sampai sebelum istrinya pulang. Kali ini, ayam masak sup jamur untuk makan malam. Jangkrik hanya makan sedikit dan kemudian dipukpuk oleh ayam supaya lekas tidur.

Usai suaminya mendengkur, ayam mulai bersih-bersih kandang. Betapa kaget ketika dia hendak membuang sampah. Ternyata, tong sampahnya berisi makanan dan minuman bekas pesta. Ayam betina menahan diri dan berlaku seperti biasa. Usai menyiapkan sarapan, dia mohon diri hendak bekerja di kebun. Akan tetapi, kali ini dia tidak benar-benar pergi tetapi bersembunyi untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi pada suaminya.

Sejurus kemudian, jangkrik memanggil teman-temannya dan mulai menabuh gendang, minum dan makan-makan.  Darah ayam betina mendidih, dia langsung keluar dari persembunyian, mengamuk dan mengusir semua jangkrik yang ada, termasuk suaminya.

Sejak saat itu, jika ada suami yang perilakunya seperti itu, orang Jawa Timur akan berkata, “Bojo jangkrik!”. Kata “bojo” dalam Bahasa Jawa adalah androgini, bisa digunakan untuk pasangan pria (suami) atau wanita (istri).

Hikmah dari Kisah Dongeng

Tentu saja, tulisan ini tidak hendak mengajari pembaca untuk mengumpat ke pasangan dengn kata “jangkrik” jika dia nyatanya pengangguran tapi banyak maunya, atau tidak produktif secara ekonomi. Dongeng tidak pula perlu ditanyakan apakah kejadiannya faktual atau fiksi belaka. Yang terpenting dari dongeng adalah nilai atau hikmah apa yang ingin disampaikan.

Ada beberapa fakta tentang keuangan dalam pernikahan. Pertama, ketidakseimbangan atau ketidakstabilan keuangan dalam pernikahan itu sangat menyebalkan. Kedua, keuangan menentukan kuasa dan kendali dalam hubungan. Ketiga, di Indonesia, ekonomi menjadi sebab perceraian tertinggi kedua. Oleh sebab itu, pastikan melek keuangan sebelum menikah. Jangan sampai menjadi bojo jangkrik.

Melek finansial berarti seseorang telah mampu menggunakan dan memahami keahlian finansial, mulai bagaimana membuat budget (termasuk tentang kesimbangan arus uang masuk dan keluar), menabung, investasi, utang-piutang, perencanaan keuangan, hingga komunikasi keuangan.

Beberapa pasangan menikah memperoleh pendapatan yang cukup, akan tetapi bermasalah pada komunikasi keuangan. Misalnya, pasangan tidak terus terang untuk apa saja pos-pos keuangan. Akhirnya, hubungan menjadi tegang dan diwarnai ketidakpercayaan.

Jika ada yang ragu-ragu tentang literasi keuangan ini, jangan kuatir. Ada beberapa situs di internet yang menyediakan tes literasi finansial ini secara gratis, terutama yang berbahasa Inggris.

Jangan pernah meremehkan isu finansial dalam pernikahan/keluarga. Apalagi cuma berbekal ungkapan lama: miskin tidak masalah, yang penting nanti kalau sudah menikah, Allah yang akan menjamin rizkinya. Percayalah bahwa miskin dalam kondisi bujang itu lebih baik daripada saat Anda sudah menikah. []

 

Tags: Bojo JangkrikistriKeuangan keluargaLiterasi KeuanganperkawinanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

Next Post

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
Kasus Kekerasan

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0