Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Donor Darah Merupakan Amaliyah Sosial Peduli Kemanusiaan

Mendonorkan darah, merupakan salah satu model amaliyah yang diisyaratkan Nabi dalam menyelamatkan nyawa manusia.

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
14 Juni 2021
in Publik
0
Donor Darah

Donor Darah

82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Donor darah merupakan amaliyah sosial peduli kemanusiaan, karena mengajarkan pada kita untuk peduli pada sesama yang tidak membeda-bedakan manusia, dengan tidak memandang latar belakang keimanan, status sosial, status pendidikan, status ekonomi, baik bahasa, suku, bangsa, budaya, warna kulit dan lain-lain, bahkan perbedaan pilihan politik seseorang.

KH. Buya Syakur Yasin, MA. yang merupakan tokoh pendidikan, serta ulama kharismatik dari Indramayu, menegaskan bahwa “Siapa yang tidak bisa menerima perbedaan dengan ikhlas berarti menolak kebesaran Allah SWT.” Kedatangan Islam membawa tauhid, dan mengajarkan manusia nilai-nilai kesetaraan. Sementara nilai-nilai itu adalah syarat utama persatuan. “Karenanya, kita harus memandang semua manusia sama, tanpa membeda-bedakan latar belakang,” imbuhnya.

Sikap saling peduli dan tolong-menolong yang tidak membeda-bedakan menjadi salah satu ciri khas dalam budaya Islam. Seperti yang terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 2, Allah SWT berfirman:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
”Dan tolong-menolong lah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwa lah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat.”

Perintah tolong-menolong dalam agama ini, kerap direpresentasikan dalam aksi kepedulian. Budaya gotong-royong dan turut serta mengulurkan bantuan dalam Islam diterapkan di banyak lini kehidupan. Tak terkecuali dalam unsur aspek kesehatan dengan melakukan donor darah.

Siapa saja yang membutuhkan bantuan darah, maka segera dibantu dengan sebaik dan semaksimal mungkin. Serta dengan penuh semangat yang satu padu untuk menjaga kesehatan serta peduli kemanusiaan. Karena hal ini merupakan bagian dari jihad kemanusiaan yang diajarkan Nabi dan ajaran Islam.

Donor darah juga merupakan upaya untuk menyelamatkan nyawa manusia. Oleh sebab itu mendonorkan darah sejatinya mengamalkan ajaran yang ada pada surat al-Maidah: 32, “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”

Mendonorkan darah, merupakan salah satu model amaliyah yang diisyaratkan Nabi dalam menyelamatkan nyawa manusia. Dalam pesannya Nabi menyebut “amalan yang paling dicintai Allah adalah yang berkelanjutan sekalipun sedikit.” (HR Muslim).

Belajar pada hadits tersebut bahwasannya, donor darah yang secara rutin dilakukan untuk donor plasma merupakan amaliyah yang berkesinambungan, yang mempunyai nilai sangat mulia untuk menyelamatkan nyawa manusia. Hal ini tentu akan membahagiakan banyak orang, tidak hanya yang sakit saja, tapi juga membahagiakan keluarga tercinta. Karena bagian dari keluarganya bisa sehat serta bisa berkumpul kembali, bisa melanjutkan perjuangan menebar manfaat untuk kemaslahatan bersama.

Melalui donor darah, kita sadari atau tidak sadari telah terjadi simbiosis mutualisme antara pendonor dengan penerima donor. Setiap tetes darah yang disumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya.

Donor darah juga memiliki semangat yang disyariatkan ajaran Islam tentang hifzun nafs, menjaga jiwa sekaligus memelihara kesehatan pribadi. Karena pada saat mendonorkan darah didahului dengan pemeriksaan kesehatan dan diakhiri dengan pemeriksaan kelayakan darah.

Untuk bisa menjadi pendonor darah pun ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon pendonor yaitu berusia 17 hingga 60 tahun, berat badan harus diatas 45 Kg, tingkat Hemoglobin diatas 12,5 gram, denyut nadi normal serta tekanan darah baik, tidak sedang menstruasi bagi perempuan, tidak mengkonsumsi obat-obatan, dan juga tidak memiliki riwayat penyakit berat atau menular.

Melakukan donor darah artinya berbagi darah untuk nyawa yang membutuhkan, dan tindakan tersebut erat kaitannya dengan menolong sesama. Tentu memiliki manfaat tidak hanya bagi orang yang membutuhkan tetapi juga memiliki manfaat bagi pendonor.

Banyak manfaat yang bisa dirasakan dengan menjadi pendonor darah. Sebagaimana dilansir dari Mental Health Foundation, pertama, dengan melakukan donor darah dapat membantu orang lain serta dapat memberikan sejumlah manfaat bagi kesehatan mental. Seperti mengurangi stres, meningkatkan kesejahteraan emosional, membantu menghilangkan perasaan negatif, hingga meningkatkan sense of belonging.

Kedua, mampu menjaga kesehatan hati. Hal ini masih berkaitan dengan kandungan zat besi dalam darah. Sebuah studi menyebutkan bahwa kelebihan zat besi pada hati, dapat menyebabkan penyakit perlemakan hati non-alkoholik atau non-alcoholic fatty liver disease (NAFLD). Selain itu, zat besi berlebih juga dikaitkan dengan penyakit Hepatitis C.

Meskipun tidak secara signifikan, mendonorkan darah mampu membantu meringankan kandungan zat besi dalam tubuh dan mengurangi risiko penyakit hati. Ketiga, baik untuk kesehatan jantung. Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Johns Hopkins menyebutkan, melakukan donor darah satu kali setahun dapat mengurangi risiko terkena serangan jantung sebanyak 88 persen.

Hal ini berkaitan dengan zat besi, kadar zat besi yang tinggi dalam darah dapat menyempitkan pembuluh darah yang menyebabkan risiko serangan jantung lebih tinggi. Ketika melakukan donor darah, endapan zat besi berlebih dapat ikut terkuras sehingga memberi ruang pembuluh darah agar beroperasi lebih baik.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komarudin Hidayat dalam bukunya berjudul Ungkapan Hikmah mengatakan, membantu sahabat atau orang sekitar sama saja sebagai tindakan menebar vibrasi syukur kepada Allah SWT. Energi ketulusan dalam bantuan itu akan menebar kepada orang-orang yang dibantu. Sudah sepantasnya, manusia bersyukur karena Allah SWT dapat memberikan kesempatan kepadanya untuk memberikan bantuan kepada orang lain. Karena dengan memberikan sesuatu kepada orang lain bukan berarti kita menjadi rugi.

Dengan menyadari bahwa apa yang kita miliki hanyalah titipan Allah semata, maka budaya saling berbagi dan peduli dalam Islam pun begitu kuat. Bahkan dalam hadis, Rasulullah berkata “Bahwa siapa yang melapangkan suatu kesusahan dunia dari seorang Muslim, maka Allah akan melapangkan satu kesusahan dirinya di hari kiamat”.

Semoga kita semua mampu meneruskan serta mengamalkan apa yang sudah diajarkan Islam kepada kita semua, untuk saling peduli terhadap sesama dengan memandang manusia pada hakekatnya sama. Karena dengan peduli serta berbagi sejatinya bagian dari wujud syukur kepada Allah SWT atas segala nikmatnya. []

Tags: Donor darahkemanusiaanKesehatan MentalKesehatan TubuhKH Syakur YasinmanusiaPalang Merah Indonesia
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

21 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID