Mubadalah.id – Saya sebetulnya sudah sering menulis catatan harian tentang tema-tema yang berkaitan langsung dengan perspektif mubadalah berikut tema-tema krusialnya. Termasuk menulis catatan harian reflektif terkait dengan salah satu tema yang dikaji dalam tadarus shubuh.
Namun karena hari ini saya belum menulis, lebih-lebih hari ini juga Pak Faqih (Dr. Faqihuddin Abdul Kodir) mengumumkan hibah kaos tadarus shubuh, jadilah saya menulis catatan seperti ini. Hehe. Bagi saya, tadarus shubuh itu penting sekali, sebab waktu shubuh itu waktu yang tenang, pikiran dan hati belum terkontaminasi apa-apa, sehingga di sinilah proses dakwah akan efektif.
Tadarus shubuh pagi ini, Minggu (13/02) membahas tentang konsep istri salehah perspektif mubadalah. Menurut Pak Faqih, makna dari istri salehah yang mubadalah itu juga berlaku bagi laki-laki. Kalau istri salehah, maka suami juga harus saleh. Bahkan Pak Faqih juga menguatkan bahwa makna saleh/salehah itu bukan hanya berlaku bagi mereka yang telah berumah tangga. Sahabat atau teman yang baik, yang saling memuliakan adalah termasuk cakupan dari makna saleh/salehah. Maknanya tidak lagi sempit dan menekan, tetapi menjadi lebih luas dan adil.
Oleh karena itu, dalam konteks relasi suami-istri, bahwa kualitas pernikahan dan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah itu tidak bisa diraih oleh hanya salah satu pihak, istri saja atau suami saja, melainkan dua-duanya bekerjasama, saling melengkapi. Sebab tak akan ada istri yang sempurna seratus persen, sebagaimana tak akan ada suami yang sempurna seratus persen. Jadi hikmah pernikahan itu sebetulnya hendak menunjukkan bahwa istri dan suami itu saling membutuhkan.
Mengingat pentingnya dakwah mubadalah, melalui catatan harian ini saya bermaksud ingin memperkuat agar tadarus shubuh mubadalah sebagaimana apa yang dilakukan Pak Faqih bisa semakin luas dan efektif. Saya menyebutnya “ekspansi dakwah mubadalah melalui tadarus shubuh.” Nah salah satu upayanya adalah menghadirkan narasumber pembanding dari Ormas atau kalangan Muslim mana pun yang punya kecenderungan kontra mubadalah.
Dari sisi istilah, mubadalah itu istilah yang punya kesan islami. Namun bagi jamaah pengajian yang jeli, apalagi kalau Pak Faqih menyebutkan istilah kesetaraan gender, feminisme dan serupanya, ini akan dicurigai sebagai penjajahan terselubung dari Barat.
Saya tentu saja mengapresiasi Pak Faqih dengan segala kelebihan dan kekurangan yang melekat dalam dirinya. Maksud saya adalah bahwa demi kepentingan ekspansi dan efektivitas dakwah mubadalah melalui tadarus shubuh, Pak Faqih bisa terus istikamah menjadi narasumber, atau juga bisa bergantian dengan narasumber lain yang perspektifnya mubadalah, selain juga menghadirkan pembanding yang punya kecenderungan kontra mubadalah. Misalkan tempo hari, Pak Faqih pernah menghadirkan Ustadzah Oki Setiana Dewi yang sengaja “dipaksa” untuk menyampaikan kajian Islam yang mubadalah.
Silakan lihat di rekaman kajian Ustadzah Oki dengan Pak Faqih, Ustdzah Oki malah yang justru seperti tampak mendominasi. Karena kemampuan public speaking-nya, seolah-olah Ustadzah Oki kelihatan lebih memahami konsep mubadalah. Padahal kan tidak begitu. Seandainya waktu kajian Islam mubadalah bersama Ustadzah Oki, ia langsung dikondisikan untuk mengupas persoalan imam shalat perempuan boleh atau tidak, perempuan boleh menjadi saksi pernikahan dan lain sebagainya, maka Ustadzah Oki dipastikan akan menolak gagasan-gagasan itu.
Sehingga ke depan, kalau saya boleh usul lagi, tadarus shubuh mubadalah atau diskusi-diskusi mubadalah serupa, demi kepentingan ekspansi dan efektifivitas dakwah mubadalah, tadarus shubuh mubadalah episode berikutnya harus lebih menukik.
Ini agar dakwah mubadah dan dakwah non mubadalah itu perbedaannya bisa terlihat jelas. Sehingga tadarus shubuh pun akan terlihat lebih seru, tidak bikin mengantuk. Pak Faqih dan lembaga-lembaga yang mensuport dakwah mubadalah juga harus mengupayakan narasumber yang jago public speaking agar tadarus shubuh kesannya tidak seperti sedang menyampaikan materi akademik perkuliahan.
Akhirnya, saya berdo’a semoga Pak Faqih senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah agar terus bisa melakukan ekspansi dakwah mubadalah. Sehingga dengan begitu, dakwah mubadalah akan semakin membumi, mampu mengedukasi umat Muslim mayoritas yang selama ini terkontaminasi budaya patriarkhi.
Tak terkecuali dakwah melalui tulisan, apakah melalui buku, website, majalah dan lainnya, bahasa yang digunakan juga sebaiknya tidak melulu akademik. Untuk sekadar referensi, kita sama-sama bisa cek di toko buku cetakan penerbit mayor nasional, buku-buku kajian Islam seperti apa yang best seller dalam jajaran top 10. []