Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Euforia Baju Lebaran dan Kerusakan Lingkungan

Sejatinya khidmat merayakan hari yang fitri tidak ditentukan oleh mahal dan bagusnya pakaian yang kita kenakan. Melainkan kesucian hati dan pikiran kita di hari raya

Khotimah by Khotimah
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Baju Lebaran

Baju Lebaran

19
SHARES
943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Moment hari raya Idulfitri merupakan hari yang umat muslim tunggu-tunggu. Setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa. Para sanak saudara berkumpul dengan keluarga disambut dengan Ketupat, Opor Ayam, kue lebaran dan baju baru.

Baju Lebaran merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri. Dalam tradisi budaya Indonesia, membeli baju baru menjadi sebuah keharusan saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurut suvey dari YouGlow, sebagai riset polling dunia menyatakan bahwa sekitar 81% masyarakat Indonesia menggunakan uang tunjangan hari rayanya (THR) untuk membeli baju baru.

Namun, kita tidak menyadari bahwa pembelian baju lebaran juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan. Dampak pembelian baju lebaran terhadap lingkungan dapat terjadi pada beberapa tahapan produksi hingga sampai dengan proses pembuangannya. Para peneliti menyatakan bahwa di tahun 2050 mendatang, perusahaan industri akan menggunakan 25% anggaran karbon dunia. Lalu menjadikannya sebagai industri yang paling berpolusi setelah minyak.

Hal itu penyebabnya populasi penduduk yang semakin meningkat dan roda kapitalisme yang terus berputar. Apalagi saat ini iklan fashion semakin didukung oleh perkembangan teknologi yang berkembang pesat, orang-orang mudah membeli baju baru di manapun mereka berada. Iklan-iklan fashion semakin gencar oleh para influencer, yang menjajakannya di berbagai platform media sosial. Melihat gayanya yang elok, membuat siapapun tertarik dan langsung membeli.

Hal tersebut sering kita lakukan tanpa sadar bahwa akan berdampak buruk pada lingkungan dan masa depan kehidupan manusia.

Pencemaran dan Eksploitasi Sumber Daya Alam

Industri tekstil merupakan salah satu industri yang membutuhkan banyak air untuk proses produksinya. Produksi fashion memakan 10% emisi karbon manusia, yang menyebabkan mengeringkan sumber air dan sungai. Penggunaan air yang berlebihan untuk mencuci kain dan pewarnaan tekstil dapat menyebabkan pencemaran air. Air limbah dari industri tekstil sering kali mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna, pestisida, dan limbah organik yang dapat merusak ekosistem perairan dan membahayakan kesehatan manusia.

Kasus demikian pernah terdengar seperti sungai Citarum yang tercemar parah, hal itu disebabkan oleh 64 unit industri tekstil yang tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), membuang limbah tekstil secara sembarangan dengan langsung ke sungai. Limbah tekstil tersebut mengandung zat-zat kimia yang berbahaya, mengakibatkan kehidupan warga sekitar yang bergantung pada sungai Citarum menjadi terganggu.

Konsultan fashion Alice Wilby mengatakan bahwa untuk membuat satu celana Jeans membutuhkan 10 ribu hingga 20 ribu galon air. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pertanian kapas menggunakan bahan kimia beracun dan pestisida, jika meresap ke dalam bumi dan membuat berkurangnya persediaan air.

Bahan baku utama dari industri tekstil adalah serat alami seperti kapas, rami, dan sutera. Penebangan hutan untuk kebutuhan bahan baku tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan hilangnya habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.

Selain itu bahan-bahan yang terbuat dari  wol, kulit dan bulu mengambil dari beberapa jenis hewan peternakan, yang berkisar terdapat satu miliar hewan peternakan yang dibunuh setiap tahunnya, selain itu bahan-bahan dari hewan peternakan ini dapat menimbulkan gas emisi rumah kaca sebesar 14,5%. Selain hewan peternakan, sebagian designer ekstrem menggunakan bulu atau kulit hewan yang terlindungi sebagai bahan tambahan rancangan bajunya.

Hindari Perilaku Konsumtif, Stop Beli Baju Baru

Untuk menghadapi dampak pembelian baju lebaran terhadap lingkungan, kita bisa melakukan beberapa tindakan yang dapat membantu mengurangi efek tersebut. Seperti tidak perlu menggunakan baju baru setiap hari raya, selagi masih terdapat baju-baju yang masih layak pakai.

Selain itu pilihlah bahan yang terbuat dari serat alami seperti kapas organik, rami, dan sutera yang kita tanam dengan metode organik dan bebas dari pestisida. Bahan organik lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak buruk pada lingkungan. Membeli baju bekas atau secondhand dapat mengurangi dampak buruk pada lingkungan karena mengurangi produksi tekstil baru. Selain itu, baju bekas juga bisa menjadi alternatif ketimbang membeli baju yang baru.

Sejatinya khidmat merayakan hari yang fitri tidak ditentukan oleh mahal dan bagusnya pakaian yang kita kenakan. Melainkan kesucian hati dan pikiran kita di hari raya. Sebagaimana makna surat Al-A’raf ayat 26 yang menyebutkan bahwa. sebaik-baiknya pakaian adalah pakaian takwa. Pakaian mahal berbahan wol dan sutra tidak lebih baik daripada manusia yang senantiasa bertakwa. Setidaknya dengan tidak membeli baju baru di hari lebaran, kita bisa menyelamatkan bumi untuk masa yang akan datang. []

 

Tags: Baju BaruBaju LebaranFashionHari Raya Idulfitri 1444 HLife StyleTrend
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Novel Hati Suhita Sebagai Representasi Kepemimpinan Perempuan

Next Post

Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun

Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Related Posts

Laku Tasawuf
Personal

Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

24 Mei 2025
Gaya Hidup Mewah
Publik

Money Can’t Buy Class : Fenomena Gaya Hidup Mewah Hingga Mengabaikan Tata Krama

13 Januari 2025
Wedding Dreams
Personal

Walimatul ‘Ursy vs Wedding Dreams : Menyeimbangkan Tradisi dan Ambisi

15 November 2024
Fenomena FOMO
Personal

Fenomena FOMO dalam Perspektif Islam: Antara Tren Labubu, Overcomsumtion dan Pandangan Al-Qur’an

1 Oktober 2024
Bias Kognitif
Personal

Pusingnya Membendung Informasi di Sosial Media, Bias Kognitif Punya Peran Penting

20 September 2024
Mengendalikan Fomo
Personal

Sedikit Cara dari Aku Buat Mengendalikan FOMO dari Derasnya Sumber Informasi

5 Agustus 2024
Next Post
Fa Aina Tadzhabun

Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0