Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Euforia Baju Lebaran dan Kerusakan Lingkungan

Sejatinya khidmat merayakan hari yang fitri tidak ditentukan oleh mahal dan bagusnya pakaian yang kita kenakan. Melainkan kesucian hati dan pikiran kita di hari raya

Khotimah by Khotimah
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Baju Lebaran

Baju Lebaran

19
SHARES
943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Moment hari raya Idulfitri merupakan hari yang umat muslim tunggu-tunggu. Setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa. Para sanak saudara berkumpul dengan keluarga disambut dengan Ketupat, Opor Ayam, kue lebaran dan baju baru.

Baju Lebaran merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri. Dalam tradisi budaya Indonesia, membeli baju baru menjadi sebuah keharusan saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurut suvey dari YouGlow, sebagai riset polling dunia menyatakan bahwa sekitar 81% masyarakat Indonesia menggunakan uang tunjangan hari rayanya (THR) untuk membeli baju baru.

Namun, kita tidak menyadari bahwa pembelian baju lebaran juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan. Dampak pembelian baju lebaran terhadap lingkungan dapat terjadi pada beberapa tahapan produksi hingga sampai dengan proses pembuangannya. Para peneliti menyatakan bahwa di tahun 2050 mendatang, perusahaan industri akan menggunakan 25% anggaran karbon dunia. Lalu menjadikannya sebagai industri yang paling berpolusi setelah minyak.

Hal itu penyebabnya populasi penduduk yang semakin meningkat dan roda kapitalisme yang terus berputar. Apalagi saat ini iklan fashion semakin didukung oleh perkembangan teknologi yang berkembang pesat, orang-orang mudah membeli baju baru di manapun mereka berada. Iklan-iklan fashion semakin gencar oleh para influencer, yang menjajakannya di berbagai platform media sosial. Melihat gayanya yang elok, membuat siapapun tertarik dan langsung membeli.

Hal tersebut sering kita lakukan tanpa sadar bahwa akan berdampak buruk pada lingkungan dan masa depan kehidupan manusia.

Pencemaran dan Eksploitasi Sumber Daya Alam

Industri tekstil merupakan salah satu industri yang membutuhkan banyak air untuk proses produksinya. Produksi fashion memakan 10% emisi karbon manusia, yang menyebabkan mengeringkan sumber air dan sungai. Penggunaan air yang berlebihan untuk mencuci kain dan pewarnaan tekstil dapat menyebabkan pencemaran air. Air limbah dari industri tekstil sering kali mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna, pestisida, dan limbah organik yang dapat merusak ekosistem perairan dan membahayakan kesehatan manusia.

Kasus demikian pernah terdengar seperti sungai Citarum yang tercemar parah, hal itu disebabkan oleh 64 unit industri tekstil yang tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), membuang limbah tekstil secara sembarangan dengan langsung ke sungai. Limbah tekstil tersebut mengandung zat-zat kimia yang berbahaya, mengakibatkan kehidupan warga sekitar yang bergantung pada sungai Citarum menjadi terganggu.

Konsultan fashion Alice Wilby mengatakan bahwa untuk membuat satu celana Jeans membutuhkan 10 ribu hingga 20 ribu galon air. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pertanian kapas menggunakan bahan kimia beracun dan pestisida, jika meresap ke dalam bumi dan membuat berkurangnya persediaan air.

Bahan baku utama dari industri tekstil adalah serat alami seperti kapas, rami, dan sutera. Penebangan hutan untuk kebutuhan bahan baku tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan hilangnya habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.

Selain itu bahan-bahan yang terbuat dari  wol, kulit dan bulu mengambil dari beberapa jenis hewan peternakan, yang berkisar terdapat satu miliar hewan peternakan yang dibunuh setiap tahunnya, selain itu bahan-bahan dari hewan peternakan ini dapat menimbulkan gas emisi rumah kaca sebesar 14,5%. Selain hewan peternakan, sebagian designer ekstrem menggunakan bulu atau kulit hewan yang terlindungi sebagai bahan tambahan rancangan bajunya.

Hindari Perilaku Konsumtif, Stop Beli Baju Baru

Untuk menghadapi dampak pembelian baju lebaran terhadap lingkungan, kita bisa melakukan beberapa tindakan yang dapat membantu mengurangi efek tersebut. Seperti tidak perlu menggunakan baju baru setiap hari raya, selagi masih terdapat baju-baju yang masih layak pakai.

Selain itu pilihlah bahan yang terbuat dari serat alami seperti kapas organik, rami, dan sutera yang kita tanam dengan metode organik dan bebas dari pestisida. Bahan organik lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak buruk pada lingkungan. Membeli baju bekas atau secondhand dapat mengurangi dampak buruk pada lingkungan karena mengurangi produksi tekstil baru. Selain itu, baju bekas juga bisa menjadi alternatif ketimbang membeli baju yang baru.

Sejatinya khidmat merayakan hari yang fitri tidak ditentukan oleh mahal dan bagusnya pakaian yang kita kenakan. Melainkan kesucian hati dan pikiran kita di hari raya. Sebagaimana makna surat Al-A’raf ayat 26 yang menyebutkan bahwa. sebaik-baiknya pakaian adalah pakaian takwa. Pakaian mahal berbahan wol dan sutra tidak lebih baik daripada manusia yang senantiasa bertakwa. Setidaknya dengan tidak membeli baju baru di hari lebaran, kita bisa menyelamatkan bumi untuk masa yang akan datang. []

 

Tags: Baju BaruBaju LebaranFashionHari Raya Idulfitri 1444 HLife StyleTrend
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Novel Hati Suhita Sebagai Representasi Kepemimpinan Perempuan

Next Post

Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun

Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Related Posts

Laku Tasawuf
Personal

Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

24 Mei 2025
Gaya Hidup Mewah
Publik

Money Can’t Buy Class : Fenomena Gaya Hidup Mewah Hingga Mengabaikan Tata Krama

13 Januari 2025
Wedding Dreams
Personal

Walimatul ‘Ursy vs Wedding Dreams : Menyeimbangkan Tradisi dan Ambisi

15 November 2024
Fenomena FOMO
Personal

Fenomena FOMO dalam Perspektif Islam: Antara Tren Labubu, Overcomsumtion dan Pandangan Al-Qur’an

1 Oktober 2024
Bias Kognitif
Personal

Pusingnya Membendung Informasi di Sosial Media, Bias Kognitif Punya Peran Penting

20 September 2024
Mengendalikan Fomo
Personal

Sedikit Cara dari Aku Buat Mengendalikan FOMO dari Derasnya Sumber Informasi

5 Agustus 2024
Next Post
Fa Aina Tadzhabun

Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0