• Login
  • Register
Rabu, 27 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fakta Sejarah Perempuan Aktif di Masjid

Setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid. Maka Umm Salamah r.a. segera bergegas menuju masjid (Shahih Muslim, Kitab al-Fadha'il, no. 6114 dan 6115).

Redaksi Redaksi
17/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan di Masjid

Perempuan di Masjid

460
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu Syuqqah mendaftar puluhan teks Hadis Sahih, terutama dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim terkait aktivitas perempuan di dalam masjid.

Dalam berbagai catatan teks Hadis ini, masjid sebagai ruang publik utama pada masa Nabi Saw., adalah tempat yang sering dituju dan didatangi para perempuan, baik untuk ibadah, pengajian, maupun pertemuan umum.

Fathimah bint Qays r.a., adalah sahabat perempuan yang selalu datang lebih awal ke masjid. Jika ada panggilan untuk berkumpul, baik untuk shalat, pembelajaran, pengumuman sosial, maupun untuk tujuan lain (Shahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Asyrath al-Sa’ah, no. 7574).

Setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid. Maka Umm Salamah r.a. segera bergegas menuju masjid (Shahih Muslim, Kitab al-Fadha’il, no. 6114 dan 6115).

Dalam kisah Aisyah bint Abi Bakr r.a., para perempuan biasa ikut shalat harian berjemaah (Shahih al-Bukhari, Kitab Mawaqit al-Shalah, no. 578). Kemudian shalat jenazah (Shahih Muslim, Kitab al-Jana’iz, no. 2297) dan itikaf di masjid (Shahih al-Bukhari, Kitab al-I’tikaf, no. 2065).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an
  • Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman
  • Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan
  • Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Baca Juga:

Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Asma bint Abi Bakr r.a. juga menceritakan kebiasaan para perempuan mengikuti shalat gerhana (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Wudhu’, no. 184). ‘Amrah bint Abdurrhman r.a. (Shahih Muslim, Kitab al-Jum ‘ah, no. 2049).

Dan Umm Hisyam bint Haritsah r.a. menceritakan kebiasaan mereka hadir dan mendengar khotbah Jumat (Shahih Muslim, Kitab al-Jum’ah, no. 2052).

Untuk memperkuat, mungkin perlu disebutkan teks Hadis yang disebut terakhir:

Dari Umm Hisyam bint Haritsah r.a. berkata: “Aku tidak menguasai Surat Qaf, kecuali langsung dari mulut Rasulullah Saw. Beliau membacanya setiap hari Jumat di atas mimbar ketika sedang berkhotbah”. (Shahih Muslim, Kitab al-Jum’ah, no. 2052). []

Tags: faktamasjidperempuansejarah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Dakwah

Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

27 September 2023
Pluralisme

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

27 September 2023
Kerja

Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

27 September 2023
Etika Sufi

Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

27 September 2023
Kelahiran Nabi

Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

27 September 2023
Bangkrut

Kebangkrutan Nilai Ibadah

26 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Politik Perempuan

    Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist