Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Gangubai Kathiawadi: Otoritas dan Representasi Perempuan dalam Politik

Peran Ganggu sebagai perempuan PSK bermanuver untuk merealisasikan misi menyelamatkan empat ribu perempuan di lingkungan bisnis prostitusi

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
21 Desember 2023
in Film
A A
0
Film Gangubai Kathiawadi

Film Gangubai Kathiawadi

17
SHARES
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film yang lahir dari sutradara Sanjay Leela Bhansali yang mengadopsi dari novel berjudul Mafia Queen of Mumbai, karya Hussain Zaidi. Film Gangubai Kathwiadi ini didominasi oleh setting latar kota Kamathipura sebagai kota yang sibuk dengan aktivitas lokalisasi prostitusi di India.

Kurang lebih, film ini bercerita tentang kehidupan perempuan pada lingkungan prostitusi. Mereka melakukan aktivitas bisnis sebagai satu-satunya pilihan yang tidak bisa ditawar.

Perjuangan perempuan dan melihat berbagai sisi lain yang tidak kita lihat pada dunia prostitusi, dipertontonkan dalam film ini. Fokus Film Gangubai Kathiawadi adalah menceritakan tokoh utama yakni Ganggu sebagai seorang PSK yang berjuang menjadi pemimpin dan melakukan berbagai taka tiki politik untuk memperjuangkan nasib empat ribu perempuan PSK di kota tersebut.

Namun, sebelum melanjutkan pembahasan mengenai apa yang telah Ganggu lakukan. Saya ingin mengeksplorasi hal-hal tersirat yang seringkali tidak terungkap dalam realitas masyarakat dalam memandang prostitusi.

Martabat Seorang Perempuan

Film tersebut telah membuka mata tentang integritas dan mengunggulkan martabat seorang perempuan. Ganggu mengajarkan kepada para PSK, walaupun dia dan empat ribu perempuan lain yang hidup pada rumah-rumah bordil yang bertugas melayani laki-laki, namun tetap memegang prinsip.

Mereka tetap harus hidup dengan memegang kuat martabat sebagai perempuan. Menuntut segala bentuk kekerasan dalam proses menjadi pelayan, mendapatkan upah yang layak dan sebanding dengan layanan yang mereka berikan, serta melayani hanya bersifat pekerjaan. Sehingga di luar ruang pelayanan, relasi antara pelanggan dan seorang PSK sudah terputus.

Kondisi ini juga selanjutnya mencerminkan profesionalitas. Mereka bekerja dengan manajemen diri dan profesionalitas. Pandangan tentang ini tentu tidak banyak masyarakat miliki. Di mana kita memiliki kecenderungan melihat pada satu sisi dengan kacamata agama semata.

Cara ini yang selanjutnya menyeret masyarakat untuk terjebak pada “membenci orangnya juga.” Padahal harusnya kita hanya boleh “membenci pekerjaannya”. Sikap bahwa setiap diri memiliki martabat ini juga representasi bahwa setiap diri memiliki otoritas atas tubuh yang mereka miliki.

Kesadaran atas otoritas diri ini juga tergambarkan kuat dalam film Gangubai Kathiawadi ini. Misalnya pada saat mereka juga membutuhkan hari libur dan ingin memanjakan diri untuk pergi ke tempat hiburan, seperti menonton film. Saat itu secara tegas, Ganggu meminta pemimpin Mumbai untuk menghukum pelanggan yang telah memberikan kekerasan pada saat Ganggu melayaninya.

Korban Perdagangan Orang

Selanjutnya, gambaran tentang kronologi seorang perempuan terperosok dalam dunia prostitusi sudah tergambarkan dengan begitu apik. Mereka secara mayoritas adalah korban dari perdagangan orang. Maraknya fenomena ini selanjutnya membuka mata, bahwa sebenarnya pilihan tersebut bukanlah sepenuhnya yang perempuan inginkan. Di mana mereka masuk terjebak dalam lingkungan prostitusi.

Mereka sangat mungkin berposisi sebagai korban. Jika kita bisa merenungi scene ini dalam cerita film Ganggubay, nampaknya kita tidak akan mudah menyalahkan mereka kalangan PSK yang hidup di sekitar kita.

Bagian lain yang perlu kita resapi lebih mendalam untuk mendapatkan pandangan baru atas dunia prostitusi adalah Ganggu yang memperjuangkan pendidikan anak-anak para PSK. Artinya, justifikasi atas individu yang tidak masyarakat terima atas alasan pekerjaan yang “buruk” tidak memastikan dia tidak melakukan kemuliaan, perlu kita pikirkan ulang. Mereka sangat mungkin bahkan banyak melakukan kemuliaan untuk orang lain.

Peran Ganggu sebagai perempuan PSK bermanuver untuk merealisasikan misinya menyelamatkan empat ribu perempuan di lingkungan bisnis prostitusi. Ia memainkan retorika yang sangat lincah berelasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki pengaruh di Mumbai.

Pemimpin Harus Selesai dengan Dirinya Sendiri

Pada setiap diskusi yang kami lakukan, sebagai penonton Film Gangubai Kathiawadi,  memiliki kesan bahwa ia memiliki taktik. Di mana kurang lebih melibatkan; komitmen diri, keyakinan atas martabat dan kemampuan menyusun retorika yang mapan. Lebih mendasar lagi, saya sebagai penonton menangkap dari peran Ganggu bahwa seorang pemimpin memang harus sudah selesai dengan urusan diri dia sendiri.

Tidak ada orientasi politik yang tertuju untuk kepentingan dirinya. Bahkan setiap pemimpin berani merasakan kerugian atas diri sendiri. Hal ini sangat terlihat saat dia harus kehilangan orang yang ia cintai untuk dinikahi oleh perempuan, demi mendobrak pandangan “pernikahan di kota Kamathipura adalah angah-angan”

Ganggu cukup merepresentasikan seorang perempuan yang memiliki kemampuan untuk masuk dalam arena politik. Ia memiliki kemampuan, modal dan keinginan untuk terus menjadi bagian dari perjuangan perempuan.

Selanjutnya, sosok Ganggu juga memberikan penegasan bahwa bukan tentang perempuan yang tidak mungkin menjadi bagian arena politik yang penuh taktik. Ini tentang kemampuan, baik perempuan maupun laki-laki yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan jiwa yang mumpuni sangat mungkin menjadi bagian dari pertarungan politik. Sekian. []

Tags: Film Gangubai KathiawadiFilm IndiaOtoritaspemimpin perempuanperempuanpolitikReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Para Aktivis Perempuan di Indonesia

Next Post

Perayaan Hari Ibu, (Masih) Mendomestikasi Peran Perempuan

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Perayaan Hari Ibu

Perayaan Hari Ibu, (Masih) Mendomestikasi Peran Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0