Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Ki & Ka (2016): Normalisasi Pertukaran Peran dalam Rumah Tangga

Film Ki & Ka Seolah mematahkan stereotip tentang perempuan, Kia digambarkan sebagai alpha woman. Jiwa kepemimpinannya sangat dominan. Kabir justru tergambarkan sebagai sosok laki-laki yang jiwa femininnya lebih dominan

Dewi Surani by Dewi Surani
16 Juni 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Film Ki & Ka

Film Ki & Ka

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di tengah kondisi masyarakat India yang masih kental dengan budaya patriarki, sepasang suami istri berkomitmen untuk “melawan arus”. Mampukah rumah tangga yang mengusung kesetaraan gender itu bertahan?

Mubadalah.id – Film Ki & Ka arahan sutradara R. Balki punya dua tokoh utama protagonis, yaitu Kia dan Kabir. Dalam gramatika bahasa Hindi, dikenal sistem gender yang membedakan kata benda sebagai feminin dan maskulin. Ki dalam bahasa Hindi berkategori feminin, berarti hers dalam bahasa Inggris. Sementara itu, ka berkategori maskulin, berarti his.

Film Ki & Ka Seolah mematahkan stereotip tentang perempuan, Kia digambarkan sebagai alpha woman. Jiwa kepemimpinannya sangat dominan. Kabir justru tergambarkan sebagai sosok laki-laki yang jiwa femininnya lebih dominan. Secara karakter, ia justru lebih lembut daripada Kia. Karakternya ini saling melengkapi dengan Kia. Ibaratnya Kia memegang gas, Kabir memegang rem sehingga dapat berjalan bersama.

Perasaan saling melengkapi inilah yang membuat Kia dan Kabir memutuskan untuk menikah setelah bertemu di pesawat kemudian menjalin hubungan. Ada beberapa poin dalam pernikahan Kia dan Kabir yang menjunjung tinggi kesetaraan, tetapi juga menghadapi tentangan.

Diskusi Sebelum Pernikahan

Pernikahan Kia dan Kabir berlangsung setelah mereka melakukan diskusi dan membuat kesepakatan. Terkait perbedaan usia, yakni Kabir yang masih 20-an awal, sementara Kia sudah jelang 30-an, yang tidak lazim dalam masyarakat mereka, mereka menganggapnya bukan masalah.

Yang paling penting tentunya tentang pembagian kerja ketika mereka menikah nanti. Disepakatilah bahwa Kia yang akan bekerja mencari nafkah, sementara Kabir yang akan mengurus rumah. Keputusan ini berdasarkan atas sikap saling menghormati, bahwa Kabir menghormati keinginan Kia yang ingin mengejar karier, sementara Kia menghormati keinginan Kabir untuk mengurus rumah seperti mendiang ibunya.

Tak mendapatkan restu dari ayah Kabir, mereka pun tinggal di apartemen Kia. Dalam masyarakat India, pasangan yang tinggal di pihak perempuan disebut gharjamai. Laki-laki yang tinggal di keluarga perempuan sering kali mendapatkan stigma negatif karena biasanya mereka yang menyediakan tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Mengenali Potensi Diri

Manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi yang sama, seperti sama-sama memiliki akal, emosi, dan hasrat seksual. Keduanya punya hak yang sama untuk mengenali dan mengembangkan karunia dari Allah itu untuk menjadikannya manusia yang utuh.

Sedari awal, Kia dan Kabir masing-masing sudah mengenali potensi dirinya. Kia memahami bahwa dia punya potensi besar dalam bisnis sehingga berkarier di dunia korporat adalah jalannya. Ia tidak memaksakan diri untuk menikah atau menjalin hubungan dengan dengan laki-laki yang tidak bisa menerima bahwa ia tidak terampil dalam urusan rumah tangga.

Demikian halnya dengan Kabir yang mengenali bahwa potensi dia adalah pekerjaan dalam rumah tangga. Ia lebih suka berkutat di dapur menghasilkan berbagai hidangan, mendekorasi rumah, bersosialisasi dengan tetangga, dan mengatur keuangan keluarga daripada bekerja kantoran.

Kesadaran akan potensinya ini mendapatkan tentangan dari ayahnya yang berharap Kabir akan meneruskan usahanya. Ayahnya pun meragukan apakah anaknya itu akan berhasil dalam pernikahannya dan melabelinya sebagai laki-laki yang payah.

Masalah Rumah Tangga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Layaknya rumah tangga lainnya, Kia dan Kabir juga menghadapi masalah. Salah satu masalah yang mereka alami ialah finansial. Apartemen yang mereka sewa akan pemiliknya jual. Kabir yang sudah mendekorasi apartemen itu sesuai impiannya merasa sangat sayang jika mereka harus pindah.

Sebagai pengatur keuangan keluarga, Kabir merombak anggaran agar bisa menyisihkan uang. Untuk mendapatkan uang tambahan, ia memanfaatkan pertemanan dengan ibu-ibu tetangganya. Kabir menjadi instruktur gym mereka dan mendapat upah yang lumayan. Dengan uang yang ia kumpulkan, ia dan Kia bisa membeli apartemen itu.

Saling Menghormati Hak Seksual

Salah satu hal yang ditekankan ketika membicarakan kesetaraan gender ialah membuat pengalaman reproduksi perempuan menjadi lebih nyaman. Perempuan memiliki pengalaman reproduksi yang khas, dengan durasi berbeda-beda, dan membawa konsekuensi rasa sakit atau adza, kurhan (melelahkan), dan wahnan ala wahnin (sakit berlipat-lipat).

Hubungan seksual yang terasa nikmat antara laki-laki dan perempuan pun perlu kita bicarakan karena akan membawa rentetan konsekuensi bagi perempuan. Dari hubungan itu akan ada kemungkinan perempuan hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Mengingat bahwa tubuh perempuan yang akan mengalaminya, perlu kesiapan yang matang untuk memutuskan apakah ia ingin hamil atau tidak.

Mempertimbangkan kesibukan Kia di pekerjaannya, Kia dan Kabir menunda momongan. Akan tetapi, satu hari ia curiga bahwa dia hamil. Kabir berusaha menenangkan dan meyakinkan Kia bahwa mereka sudah berusaha mencegah kehamilan itu. Namun, bila memang itu terjadi, mereka akan mencari solusi bersama.

Kerja Domestik Maupun Publik yang Sama Pentingnya

Kia dan Kabir sepakat bahwa kerja domestik maupun publik sama pentingnya. Pekerjaan Kia dalam sektor publik tentunya memiliki peran utama untuk menyangga rumah tangga dalam hal finansial. Output-nya pun nyata sehingga Kia punya kesempatan untuk tampil dan mendapatkan sorotan. Namun, hal ini tidak membuatnya lupa akan suaminya yang punya peran besar dalam mendukung kariernya.

Pemikiran Kabir akan pentingnya kerja di sektor domestik terpengaruhi oleh mendiang ibunya. Baginya, peran serta ibunya sangat besar di balik kesuksesan ayahnya sebagai pebisnis. Namun, peran itu sering kali terabaikan dan dianggap tidak ada. Hasil kerja itu hanya dianggap berjalan sebagaimana mestinya, tidak mendapat apresiasi yang layak sebagaimana kerja publik.

Berawal dari interview Kia yang menyebutkan bahwa ia punya suami yang hebat, tiba-tiba saja Kabir menjadi sorotan masyarakat. Pemikiran Kabir akan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam sektor publik maupun domestik membuatnya mendapatkan banyak undangan untuk berbicara dalam seminar bertema kesetaraan gender.

Kia merasa cemburu akan popularitas Kabir. Kesibukan Kabir yang baru, yakni menjadi pembawa acara memasak di TV, bintang iklan, dan pembicara seminar pun membuat pekerjaannya di rumah terbengkalai. Waktu mereka bersama semakin sedikit. Rumah tangga mereka pun goyah.

Ide besar dalam film ini ialah pemahaman bahwa seks dan gender adalah dua hal yang berbeda. Seks adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang sifatnya biologis, terkait dengan organ reproduksi, dan tidak dapat kita pertukarkan. Sementara itu, gender adalah konstruksi budaya yang membedakan peran laki-laki dan perempuan dan sifatnya sangat cair, dapat dipertukarkan.

“Pertukaran peran” dalam rumah tangga yang tidak lazim dalam masyarakat India berusaha dinormalisasi dalam film ini. Perempuan bisa menjadi breadwinner, sementara laki-laki bisa mengurus rumah tangga.

Tanpa saling merendahkan, film ini menempatkan keduanya dalam posisi setara. Istri yang bekerja tetap menghormati dan bangga akan suaminya. Sementara itu, suami yang tinggal di rumah tetap mendukung karier istri dan berkontribusi untuk rumah tangga. []

 

 

Tags: Film IndiaFilm Ki & KaGenderkeadilankeluargaKesetaraanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Dewi Surani

Dewi Surani

Dewi Surani adalah alumnus Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Masuk 2008 dan lulus 2012 dengan fokus studi linguistik. Saat ini bekerja di salah satu penerbit universitas di Yogyakarta sebagai pemeriksa aksara. Membaca, menari, dan fotografi adalah hobi yang digelutinya.

Related Posts

Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0