Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Ki & Ka (2016): Normalisasi Pertukaran Peran dalam Rumah Tangga

Film Ki & Ka Seolah mematahkan stereotip tentang perempuan, Kia digambarkan sebagai alpha woman. Jiwa kepemimpinannya sangat dominan. Kabir justru tergambarkan sebagai sosok laki-laki yang jiwa femininnya lebih dominan

Dewi Surani Dewi Surani
16 Juni 2023
in Film, Rekomendasi
0
Film Ki & Ka

Film Ki & Ka

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di tengah kondisi masyarakat India yang masih kental dengan budaya patriarki, sepasang suami istri berkomitmen untuk “melawan arus”. Mampukah rumah tangga yang mengusung kesetaraan gender itu bertahan?

Mubadalah.id – Film Ki & Ka arahan sutradara R. Balki punya dua tokoh utama protagonis, yaitu Kia dan Kabir. Dalam gramatika bahasa Hindi, dikenal sistem gender yang membedakan kata benda sebagai feminin dan maskulin. Ki dalam bahasa Hindi berkategori feminin, berarti hers dalam bahasa Inggris. Sementara itu, ka berkategori maskulin, berarti his.

Film Ki & Ka Seolah mematahkan stereotip tentang perempuan, Kia digambarkan sebagai alpha woman. Jiwa kepemimpinannya sangat dominan. Kabir justru tergambarkan sebagai sosok laki-laki yang jiwa femininnya lebih dominan. Secara karakter, ia justru lebih lembut daripada Kia. Karakternya ini saling melengkapi dengan Kia. Ibaratnya Kia memegang gas, Kabir memegang rem sehingga dapat berjalan bersama.

Perasaan saling melengkapi inilah yang membuat Kia dan Kabir memutuskan untuk menikah setelah bertemu di pesawat kemudian menjalin hubungan. Ada beberapa poin dalam pernikahan Kia dan Kabir yang menjunjung tinggi kesetaraan, tetapi juga menghadapi tentangan.

Diskusi Sebelum Pernikahan

Pernikahan Kia dan Kabir berlangsung setelah mereka melakukan diskusi dan membuat kesepakatan. Terkait perbedaan usia, yakni Kabir yang masih 20-an awal, sementara Kia sudah jelang 30-an, yang tidak lazim dalam masyarakat mereka, mereka menganggapnya bukan masalah.

Yang paling penting tentunya tentang pembagian kerja ketika mereka menikah nanti. Disepakatilah bahwa Kia yang akan bekerja mencari nafkah, sementara Kabir yang akan mengurus rumah. Keputusan ini berdasarkan atas sikap saling menghormati, bahwa Kabir menghormati keinginan Kia yang ingin mengejar karier, sementara Kia menghormati keinginan Kabir untuk mengurus rumah seperti mendiang ibunya.

Tak mendapatkan restu dari ayah Kabir, mereka pun tinggal di apartemen Kia. Dalam masyarakat India, pasangan yang tinggal di pihak perempuan disebut gharjamai. Laki-laki yang tinggal di keluarga perempuan sering kali mendapatkan stigma negatif karena biasanya mereka yang menyediakan tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Mengenali Potensi Diri

Manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi yang sama, seperti sama-sama memiliki akal, emosi, dan hasrat seksual. Keduanya punya hak yang sama untuk mengenali dan mengembangkan karunia dari Allah itu untuk menjadikannya manusia yang utuh.

Sedari awal, Kia dan Kabir masing-masing sudah mengenali potensi dirinya. Kia memahami bahwa dia punya potensi besar dalam bisnis sehingga berkarier di dunia korporat adalah jalannya. Ia tidak memaksakan diri untuk menikah atau menjalin hubungan dengan dengan laki-laki yang tidak bisa menerima bahwa ia tidak terampil dalam urusan rumah tangga.

Demikian halnya dengan Kabir yang mengenali bahwa potensi dia adalah pekerjaan dalam rumah tangga. Ia lebih suka berkutat di dapur menghasilkan berbagai hidangan, mendekorasi rumah, bersosialisasi dengan tetangga, dan mengatur keuangan keluarga daripada bekerja kantoran.

Kesadaran akan potensinya ini mendapatkan tentangan dari ayahnya yang berharap Kabir akan meneruskan usahanya. Ayahnya pun meragukan apakah anaknya itu akan berhasil dalam pernikahannya dan melabelinya sebagai laki-laki yang payah.

Masalah Rumah Tangga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Layaknya rumah tangga lainnya, Kia dan Kabir juga menghadapi masalah. Salah satu masalah yang mereka alami ialah finansial. Apartemen yang mereka sewa akan pemiliknya jual. Kabir yang sudah mendekorasi apartemen itu sesuai impiannya merasa sangat sayang jika mereka harus pindah.

Sebagai pengatur keuangan keluarga, Kabir merombak anggaran agar bisa menyisihkan uang. Untuk mendapatkan uang tambahan, ia memanfaatkan pertemanan dengan ibu-ibu tetangganya. Kabir menjadi instruktur gym mereka dan mendapat upah yang lumayan. Dengan uang yang ia kumpulkan, ia dan Kia bisa membeli apartemen itu.

Saling Menghormati Hak Seksual

Salah satu hal yang ditekankan ketika membicarakan kesetaraan gender ialah membuat pengalaman reproduksi perempuan menjadi lebih nyaman. Perempuan memiliki pengalaman reproduksi yang khas, dengan durasi berbeda-beda, dan membawa konsekuensi rasa sakit atau adza, kurhan (melelahkan), dan wahnan ala wahnin (sakit berlipat-lipat).

Hubungan seksual yang terasa nikmat antara laki-laki dan perempuan pun perlu kita bicarakan karena akan membawa rentetan konsekuensi bagi perempuan. Dari hubungan itu akan ada kemungkinan perempuan hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Mengingat bahwa tubuh perempuan yang akan mengalaminya, perlu kesiapan yang matang untuk memutuskan apakah ia ingin hamil atau tidak.

Mempertimbangkan kesibukan Kia di pekerjaannya, Kia dan Kabir menunda momongan. Akan tetapi, satu hari ia curiga bahwa dia hamil. Kabir berusaha menenangkan dan meyakinkan Kia bahwa mereka sudah berusaha mencegah kehamilan itu. Namun, bila memang itu terjadi, mereka akan mencari solusi bersama.

Kerja Domestik Maupun Publik yang Sama Pentingnya

Kia dan Kabir sepakat bahwa kerja domestik maupun publik sama pentingnya. Pekerjaan Kia dalam sektor publik tentunya memiliki peran utama untuk menyangga rumah tangga dalam hal finansial. Output-nya pun nyata sehingga Kia punya kesempatan untuk tampil dan mendapatkan sorotan. Namun, hal ini tidak membuatnya lupa akan suaminya yang punya peran besar dalam mendukung kariernya.

Pemikiran Kabir akan pentingnya kerja di sektor domestik terpengaruhi oleh mendiang ibunya. Baginya, peran serta ibunya sangat besar di balik kesuksesan ayahnya sebagai pebisnis. Namun, peran itu sering kali terabaikan dan dianggap tidak ada. Hasil kerja itu hanya dianggap berjalan sebagaimana mestinya, tidak mendapat apresiasi yang layak sebagaimana kerja publik.

Berawal dari interview Kia yang menyebutkan bahwa ia punya suami yang hebat, tiba-tiba saja Kabir menjadi sorotan masyarakat. Pemikiran Kabir akan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam sektor publik maupun domestik membuatnya mendapatkan banyak undangan untuk berbicara dalam seminar bertema kesetaraan gender.

Kia merasa cemburu akan popularitas Kabir. Kesibukan Kabir yang baru, yakni menjadi pembawa acara memasak di TV, bintang iklan, dan pembicara seminar pun membuat pekerjaannya di rumah terbengkalai. Waktu mereka bersama semakin sedikit. Rumah tangga mereka pun goyah.

Ide besar dalam film ini ialah pemahaman bahwa seks dan gender adalah dua hal yang berbeda. Seks adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang sifatnya biologis, terkait dengan organ reproduksi, dan tidak dapat kita pertukarkan. Sementara itu, gender adalah konstruksi budaya yang membedakan peran laki-laki dan perempuan dan sifatnya sangat cair, dapat dipertukarkan.

“Pertukaran peran” dalam rumah tangga yang tidak lazim dalam masyarakat India berusaha dinormalisasi dalam film ini. Perempuan bisa menjadi breadwinner, sementara laki-laki bisa mengurus rumah tangga.

Tanpa saling merendahkan, film ini menempatkan keduanya dalam posisi setara. Istri yang bekerja tetap menghormati dan bangga akan suaminya. Sementara itu, suami yang tinggal di rumah tetap mendukung karier istri dan berkontribusi untuk rumah tangga. []

 

 

Tags: Film IndiaFilm Ki & KaGenderkeadilankeluargaKesetaraanReview Film
Dewi Surani

Dewi Surani

Dewi Surani adalah alumnus Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Masuk 2008 dan lulus 2012 dengan fokus studi linguistik. Saat ini bekerja di salah satu penerbit universitas di Yogyakarta sebagai pemeriksa aksara. Membaca, menari, dan fotografi adalah hobi yang digelutinya.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID