Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Pesantren: Memperjuangkan Nilai Kesetaraan di Lingkungan Pesantren

Dalam film ini, ingin meluruskan pandangan orang yang menganggap bahwa pesantren umumnya selalu terkait dengan budaya patriarki

Shella Carissa by Shella Carissa
2 Februari 2026
in Film, Lingkungan
A A
0
Film Pesantren

Film Pesantren

16
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah batal tayang pada 4 agustus lalu, Film Pesantren yang diproduseri oleh Lola Amaria akhirnya resmi naik layar di pertengahan November, yakni 17 November 2022. Pada hari pertama penayangannya tiket telah ludes sebanyak 1000 lebih. Sehingga di hari kedua tidak hanya tayang di CSB Mall Cirebon namun juga di beberapa studio lain.

Selain itu ada kemungkinan akan ditayangkan selama beberapa hari ke depan karena minat yang cukup besar dari masyarakat khususnya para santri dan alumni-alumni pesantren Babakan.

“Ibu itu pengen film ini laku di berbagai kalangan. Karena ibu itu mau berdakwah lewat film ini,” aku Ibunda Ny. Hj. Masriyah Amva, tokoh utama dalam Film ini.

Film pesantren ini merupakan film yang cukup menarik karena sebagai film dokumenter yang umumnya sulit tembus untuk ditayangkan di bioskop. Film ini juga mengangkat isu tentang sisi perempuan pemimpin serta kesetaraan yang diperjuangkannya. Selain itu beberapa tokoh feminis juga cukup antusias karena temanya sesuai dengan gagasan yang selama ini mereka perjuangkan. Tak ayal, film ini merupakan film dokumenter pesantren pertama yang tergarap dan tayang di bioskop.

Dalam film ini, ingin meluruskan pandangan orang yang menganggap bahwa pesantren umumnya selalu terkait dengan budaya patriarki. Atau yang paling mengerikan adalah dikaitkan dengan sumber paham radikalisme.

“Padahal cuma ngaji, ngaji, gasruk,” kelakar seorang santri yang tengah tampil dalam ajang perlombaan stand up comedy pondok.

Selain itu, sesuai temanya, memang prinsip kesetaraan cukup menonjol dalam film ini. Bahkan bisa kita bilang dalam setiap adegannya, yakni perbedaan-perbedaan antar kalangan santri putra dan putri, perbedaan agama, ras, suku, negara, juga antara santri dan masyarakatnya.

Paham Feminisme

Dalam durasi 100 menit itu, meski dalam setiap adegan lebih menonjolkan kegiatan santri, tapi film ini sesungguhnya mengintikan sebuah kesadaran bahwa, kegiatan dan aktivitas di pesantren tetap berjalan normal sekalipun diasuh oleh seorang Nyai, bukan Kiai. Serta merta memberi pemahaman tentang perempuan yang juga dapat memimpin sebuah pesantren, lembaga keagamaan yang seringnya kaum laki-laki yang memimpin.

Ibunda Ny. Hj. Masriyah Amva, selaku pemimpin merupakan tokoh pejuang kesetaraan yang dengan kegigihannya berhasil mengharumkan Kebon Jambu sehingga terpilih menjadi tuan rumah untuk acara KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) pada tahun 2017 silam. Selain itu beliau juga tanpa segan memberi wejangan kepada santri putra dan mengarahkan mereka.

Menariknya, dari para santri putra tetap ta’dhim tanpa memandang bahwa pemimpinnya adalah seorang perempuan. Di mana pada masa lalu, merupakan kaum dengan kepribadian tertutup dan tidak menonjol terkhusus dalam ranah publik.

Dalam sambutannya, Ibunda Masriyah memberi pengertian tentang adanya KUPI bukan untuk menggeser peran, merendahkan atau membantai laki-laki, melainkan untuk bekerjasama menjadi mitra yang baik dan berjalan beriringan dalam perjuangan mensejahterakan umat. “KUPI ini merupakan gerakan yang ramah laki-laki,” ungkapnya.

Ajaran Tauhid dan Keadilan

Karena ranahnya wilayah pesantren, tentu kental dengan nuansa tauhidnya. Dalam kesehariannya para santri terus mengaji, berjamaah, ngaji dan jamaah lagi. Semata-mata ingin menguatkan nilai ketuhanan dan belajar nahwu-shorof tak lain tak bukan untuk memahami Al-Qur’an.

Namun, penanaman nilai tauhid di sini tidak hanya tentang habluminaallah tetapi juga hablumminannas, yang merujuk kepada perikemanusiaan. Tidak hanya soal keadilan Tuhan sebagai pemegang hak prerogatif. Namun juga hak manusia kepada manusia lainnya. Sebagaimana melansir dari makna Bismillah, kalimat pembuka yang sederhana namun bermakna luas sekali.

KH Husein muhammad, salah satu tokoh feminis dan dosen di Ma’had Aly Kebon Jambu juga mengajak para mahasantrinya agar menafsiri secara kontekstual sehingga tidak menimbulkan ketimpangan. Khususnya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan yang dalam kasusnya, para kaum perempuan acapkali menjadi kaum yang termarginalkan.

“Ketika ada sebagian laki-laki yang lebih unggul, maka sebagian yang lainnya adalah perempuan yang lebih unggul,” terangnya dalam memaknai ayat Ar-rijaalu Qowwaamuunaa.

Sikap Toleransi

Pandangan Ibunda Masriyah memang memiliki pikiran yang terbuka. Wawasan beliau tentang kesetaraan telah menumbuhkan sikap toleran yang tinggi. Lalu sikap itu beliau tanamkan kepada para santri-santrinya dalam suatu ceramah yang beliau sampaikan di hadapan santri laki-laki dan perempuan.

Meski mulanya pandangan negatif dari masyarakat begitu menusuk ketika beliau menyambut dengan ramah dan menjamu dengan baik para tamunya dari berbagai agama, negara, suku dan ras. Lama kelamaan hal itu justru menjadi keindahan tersendiri karena perasaan tentram saat menghargai perbedaan dan perasaan nyaman dalam keberagaman.

Selain itu, yang mungkin menjadi ciri khas dari Pondok yang diasuhnya, Ibunda Ny. Hj. Masriyah membebaskan para santri untuk berkreasi lewat musik dan tari-tarian. Tentu saja awalnya semua itu dianggap menyalahi nilai pesantren, mengganggu pelajaran santri dan sebagainya. Namun Ibunda Masriyah tidak lantas gentar dan karena hal itulah, sikap toleransi yang begitu tinggi justru membuktikan pada banyak kalangan bahwa pesantren bukanlah lembaga yang begitu tertutup.

Terbuka pada Hal-hal yang Baru

Begitu ada persoalan dalam masyarakat, dalam wilayahnya di Pondok, para santri ikut andil dalam membantu mencari solusi berlandaskan kitab-kitab klasik karangan para ulama. Mereka melakukan musyawarah serta membahas persoalan yang tengah terjadi pada masa kini atau persoalan yang mengganggu masyarakat. Mereka menjadikan kitab klasik sebagai ibarot atau contoh. Kemudian mereka realisasikan dan sesuaikan dengan keadaan masa kini.

Hal tersebut menyatakan bahwa pesantren bersikap terbuka terhadap hal-hal baru dan tidak serta merta menghukuminya secara ketat. Melainkan berdiskusi untuk membantu memecahkannya. Apalagi, umumnya hal baru itu karena dampak dari kemajuan tekonologi dan pesatnya laju peradaban. Sehingga, para santri juga tidak lantas menutup diri atau menolak semua penemuan serta hasil kerja keras manusia itu.

Mematahkan Dugaan Negatif

Saat masih marak kasus terosisme, dan pesantren menjadi objek pertama yang mendapat tudingan lantaran paham yang dianggap radikal. Karena merujuk pada pembelajaran pesantren yang menekuni kitab-kitab klasik. Di mana umumnya berisi tentang aturan-aturan tradisional pada masa lampau. Selain itu beberapa aturan yang terbilang menuntut, bahkan sampai pada persoalan  ketimpangan gender sekalipun.

Beberapa di antaranya bahkan terbilang cukup eksetrem karena memahami teks keagamaan secara tekstual. Sehingga, tak ayal membuat masyarakat cukup berprasangka negatif dengan sejumlah kajian di pesantren.

Namun dalam film ini, Shalahuddin Siregar selaku sutradara ingin menampilkan sisi pesantren apa adanya. Karena pada kenyataannya, berisi kehidupan santri yang juga sarat akan nilai kebersamaan, keragaman, serta kesetaraan.

Pelajaran penting yang kita ambil tentang perjuangan serta kegigihan seorang Nyai yang membimbing dan mengayomi para santrinya. Baik laki-laki dan perempuan agar tidak menjadi santri yang berpikiran jumud atau stagnan. Melainkan menjadi santri yang toleran yang menerima setiap perbedaan dan berwawasan luas tentang kesetaraan. []

Tags: Film PesantrenGenderkeadilanKesetaraanNyai Masriyah AmvaPondok PesantrenReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah Postgraduate Forum Hadirkan Pembicara Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Ingin Dapatkan Peluang Beasiswa LPDP, Yuk Ikuti Mubadalah Postgraduate Forum

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Mubadalah Postgraduate

Ingin Dapatkan Peluang Beasiswa LPDP, Yuk Ikuti Mubadalah Postgraduate Forum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0