Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Seni Memahami Kekasih dan Makna Pesan Kesetaraan

"Seni Memahami Kekasih" adalah film yang memberikan lebih dari sekadar hiburan. Ia mengajarkan tentang kompleksitas hubungan dan pentingnya kesetaraan

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
29 Agustus 2024
in Film, Rekomendasi
A A
0
Film Seni Memahami Kekasih

Film Seni Memahami Kekasih

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film Seni Memahami Kekasih, karya Agus Mulyadi yang akan diluncurkan pada bulan September nanti, menawarkan pandangan mendalam tentang dinamika hubungan dan kesetaraan gender melalui narasi yang kuat dan karakter-karakter yang realistis.

Dengan sinopsis yang melibatkan perjalanan emosional Kalis dan Agus, film ini menggarisbawahi bagaimana pengalaman pribadi dan trauma dapat memengaruhi hubungan romantis. Artikel ini akan membahas tiga aspek utama dari film ini: alur cerita, karakterisasi, dan pesan kesetaraan gender, serta bagaimana elemen-elemen ini terhubung dalam konteks sinopsis film.

Alur Cerita: Perjalanan Emosional dan Pemahaman yang Mendalam

Film ini mulai dengan Kalis Mardiasih (Febby Rastanty) yang meninggalkan desanya di Solo untuk mengejar mimpinya menjadi penulis di Yogyakarta. Di sana, ia bertemu Agus (Elang El Gibran), seorang penulis dan editor Mojok.

Hubungan mereka yang penuh harapan dan impian segera teruji ketika Kalis mulai dihantui oleh trauma yang ia alami melalui cerita temannya, Rahayu, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Trauma ini membuat Kalis merasa tidak mampu membangun hubungan yang sehat dengan Agus. Akhirnya ia memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.

Kalis, yang kembali ke Solo, mulai menyelami konsep “soulmate” dan belajar lebih dalam tentang diri sendiri. AApa yang sebenarnya dia inginkan dari hubungan. Sementara itu, Agus juga merenung dan menyadari bahwa ia masih mencintai Kalis.

Kembalinya Agus ke dalam kehidupan Kalis membuka jalan bagi keduanya untuk saling memahami satu sama lain dengan lebih baik. Terutama setelah Agus mengetahui dampak trauma Kalis terhadap hubungan mereka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melanjutkan hidup bersama setelah memahami dan menerima satu sama lain.

Karakterisasi: Keduanya Memiliki Kompleksitas dan Kedalaman

Dalam “Seni Memahami Kekasih,” Agus dan Kalis bukan hanya karakter yang melengkapi satu sama lain. Tetapi juga individu dengan latar belakang dan konflik pribadi yang mendalam.

Agus adalah seorang penulis yang tampaknya memiliki segalanya tetapi harus menghadapi kenyataan bahwa ia belum sepenuhnya memahami Kalis. Sementara itu, Kalis adalah sosok yang berjuang dengan trauma dan ekspektasi sosial yang membebani diri, terutama setelah menyaksikan penderitaan temannya, Rahayu.

Karakter Kalis menunjukkan betapa trauma emosional dan pengalaman buruk dapat membentuk cara seseorang berinteraksi dalam hubungan. Kalis tidak hanya berfungsi sebagai korban atau pendukung, tetapi sebagai individu yang harus mengatasi masalah pribadi untuk dapat membangun hubungan yang sehat.

Agus, di sisi lain, menunjukkan bahwa pemahaman dan empati adalah kunci dalam hubungan. Perubahan dalam diri Agus, yang akhirnya memahami penyebab perilaku Kalis, menyoroti pentingnya komunikasi dan kesediaan untuk mendengarkan dalam hubungan yang setara.

Pesan Kesetaraan Gender: Menyentuh Aspek Kesehatan Emosional dan Dukungan

Pesan utama dari “Seni Memahami Kekasih” adalah tentang pentingnya kesetaraan gender dan dukungan emosional dalam hubungan. Trauma Kalis yang berasal dari pengalaman temannya, Rahayu, menunjukkan bagaimana pengalaman buruk perempuan dapat mempengaruhi dinamika hubungan mereka dengan laki-laki.

Film ini menekankan bahwa kesetaraan gender bukan hanya tentang hak dan kesempatan yang sama. Tetapi juga tentang memahami dan mendukung pengalaman emosional dan psikologis masing-masing pihak.

Agus Mulyadi menggunakan cerita ini untuk menunjukkan bahwa kesetaraan gender juga melibatkan kesadaran dan penyesuaian dalam hubungan pribadi. Kegagalan Agus dalam memahami Kalis di awal film menggambarkan bagaimana ketidakpahaman dapat merusak hubungan. Sementara akhirnya, ketika Agus benar-benar memahami dan mendukung Kalis, hubungan mereka dapat berkembang menjadi lebih kuat dan lebih sehat.

Film ini mendorong penonton untuk mempertimbangkan bagaimana mereka dapat berkontribusi pada kesetaraan gender dengan lebih dari sekadar sikap. Yaitu dengan mendukung dan memahami pasangan mereka secara menyeluruh.

“Seni Memahami Kekasih” adalah sebuah film yang memberikan lebih dari sekadar hiburan. Ia mengajarkan tentang kompleksitas hubungan dan pentingnya kesetaraan gender. Melalui perjalanan emosional Agus dan Kalis, film ini menggarisbawahi bahwa memahami dan mendukung satu sama lain merupakan aspek krusial dari setiap hubungan yang setara.

Agus Mulyadi berhasil menghadirkan cerita yang tidak hanya menyentuh tetapi juga memotivasi penonton untuk refleksi mendalam, tentang bagaimana mereka memperlakukan dan mendukung pasangan mereka. Dengan alur cerita yang menggugah, karakter yang mendalam, dan pesan kesetaraan gender yang kuat, film ini layak untuk dinantikan dan direnungkan. []

Tags: Agus MulyadiFilm IndonesiaFilm Seni Memahami KekasihGenderkalis mardiasihKesetaraanReview Filmtrauma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Menghadirkan Perspektif Perempuan dalam Kasus Aborsi

Next Post

4 Pertimbangan Agama Soal Praktik Aborsi

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Next Post
Praktik Aborsi

4 Pertimbangan Agama Soal Praktik Aborsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0