Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

Konten dari para difabel masih belum bisa lepas dari diskriminasi, pertanyaan yang menyinggung, hingga bullying.

Shivi Mala by Shivi Mala
3 Juli 2025
in Publik
A A
0
Konten Kesedihan

Konten Kesedihan

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Konten sad fishing atau konten memancing kesedihan memang salah satu trik untuk mendapatkan viewers lebih banyak di media sosial. Ternyata konten kesedihan juga menyasar para teman-teman difabel, mempertontonkan kisah hidup mereka untuk kemudian menarik simpati masyarakat luas. Akhirnya, potensi difabel sebagai manusia yang setara dengan yang lain menjadi terabaikan. 

Sayangnya, produksi konten kesedihan tidak hanya untuk mempublikasi kisah hidup kreator sendiri, tapi menyasar kaum rentan seperti para fakir miskin,  pemulung, anak yatim, hingga para difabel. Terlepas dari niat baik pembuat konten yang mungkin saja ingin memberi bantuan atau memancing masyarakat umum memberi bantuan, tetapi sikap semacam ini sangat dekat dengan mengkerdilkan kemampuan kaum rentan. 

Saya pribadi cukup sering melihat konten berisi kesedihan dari berbagai macam objek. Beberapa waktu terakhir, saya juga sengaja mengamati media sosial TikTok terkait untuk melihat animo masyarakat pada video-video bernuansa kesedihan khususnya dengan difabel. Hemat saya, konten kesedihan yang tampil di media sosial berpotensi semakin mempertebal jarak antara difabel dan non difabel. 

Etika Produksi Konten dengan Difabel

Dalam bermedia sosial tentu memiliki etika, begitu juga dalam berinteraksi dengan difabel. Jika menggabungkan kedua aspek tersebut, saya menyimpulkan ada etika dasar ketika membuat konten media sosial dengan difabel. 

Pertama, consent. Hal yang paling penting dari produksi konten antar dua orang atau lebih dalam persetujuan (consent) saat membuat video hingga izin publikasi di media sosial. 

Kedua, menggunakan bahasa yang baik, santun, dan tidak menyinggung pihak manapun

Ketiga, tidak mengumbar masalah pribadi atau hal yang sensitif

Keempat, menerapkan etika berinteraksi dengan difabel, misal menyejajarkan posisi dengan difabel tuna daksa.

Kelima, difabel bukan objek. Menempatkan difabel bukan sebagai manusia yang menjadi objek kasihan, derita, dan inspirasi, tetapi seharusnya memproduksi tontonan yang inklusif di media sosial.

Keenam, memiliki pemahaman yang cukup tentang disabilitas; khususnya partner dalam membuat konten.

Difabel Berkarya Selayaknya Manusia Pada Umumnya

Ada banyak kreator difabel di media sosial TikTok yang mampu menunjukkan potensi mereka seperti halnya non difabel. Beberapa di antaranya adalah konten Januarti Mukti; difabel Cerebral Palsy yang berhasil memiliki lebih dari 200 ribu followers TikTok. Dia mampu konsisten membuat konten vlog kehidupan sehari-hari, pengalaman pendidikan dan bertemu orang asing.

Tak kalah dengan konten kreator kecantikan pada umumnya, Maureen Kartika; seorang difabel Tuna daksa dan skoliosis bahkan memiliki lebih dari 500 ribu follower hingga saat ini. Maureen aktif membuat konten-konten tren make up, rekomendasi make up, fashion, hingga vlog sehari-hari.

Di bidang lain, ada Maidi Azam; seorang difabel yang berprofesi sebagai penjual donat bisa memanfaatkan platform TikTok sebagai media untuk menambah pundi-pundi keuntungan dan eksposurenya. 

Masih banyak teman-teman difabel yang mampu fokus menunjukkan bakat, potensi, bahkan kemahiran bisnis lewat media sosial. Hal ini menjadi kabar baik yang harus tersebar agar semakin banyak teman difabel yang mampu memanfaatkan kemajuan dunia digital.

Satu hal yang penting, difabel dan non difabel sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebuah kelebihan berhak memiliki ruang untuk tampil di berbagai platform media sosial dan mendapat respon yang setara tanpa perbedaan, sebab keduanya sama-sama bisa memiliki dampak di media sosial sesuai dengan bidang yang digeluti. 

Respon masyarakat luas di media sosial memang bukan hal mudah untuk terkendali. Sehingga setelah saya amati konten produktif dari para difabel, ada komentar-komentar yang relevan dengan konteks video.

Tetapi di luar itu, konten dari para difabel masih belum bisa lepas dari diskriminasi, pertanyaan yang menyinggung, hingga bullying. Sehingga dari fakta ini, yang perlu berbenah bukan hanya kesadaran pemanfaatan media sosial bagi difabel, melainkan kesadaran, masyarakat  bahwa difabel dan non difabel adalah tidak berbeda.

Difabel Bukan Objek Validasi Rasa Syukurmu

Ketika menyelam ke media Sosial Tiktok, akan ada dua tipe video terkait difabel. Pertama, difabel yang menggunakan platform TikTok untuk hal positif seperti membuat konten keseharian, menjual produk dan jasa, atau edukasi. Kedua, menggunakan platform TikTok sebatas menarik simpati dan mengharap bantuan.

Coba perhatikan konten sedekah atau donasi pada difabel di TikTok, pasti tidak jauh-jauh dari mengekspos keadaan difabel. Baik soal berjuang dalam hal pekerjaan, pendidikan atau kehidupan sehari-harinya dengan konteks kesedihan. Bukankah seharusnya kita memandang hal itu normal sebagai manusia yang survive dalam hidup?

Mirisnya, video-video tersebut malah muncul dari beberapa NGO atau lembaga kemanusiaan yang seharusnya lebih memahami literasi digital. Tidak ada yang salah dengan membantu masyarakat rentan, tetapi membantu saja tidak cukup jika ada bagian lain yang menjadi korban. Difabel semakin terlihat berbeda dan potensi atau bakat difabel tetap tidak tersalurkan lewat platform besar si pembuat konten.

Kalau dalam hal ini, tidak perlu lah saya sebut pihak kreatornya. Tetapi semoga ke depan konten-konten terkait difabel tidak hanya seputar kisah hidup, ya. Tetapi bisa berkembang ke arah yang inklusif dan bisa fokus pada potensi, jasa, bisnis, dan bakat yang dimiliki teman difabel. Semacam itulah membantu tanpa mengkerdilkan satu pihak yang rentan dalam konten media sosial.  []

Tags: Inklusi SosialIsu DisabilitasKonten KesedihanLiterasi Digitalmedia sosialviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Next Post

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Next Post
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0