Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Fullday School Merampas Hak Perempuan dan Anak

Zahra Amin Zahra Amin
10 Desember 2022
in Aktual
0
Fullday School Merampas Hak Perempuan dan Anak

Sumber Gambar: Pixabay

35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Paling banyak di antara mereka mengeluh kelelahan, tak bisa bermain lagi dengan teman sebaya di waktu senggang, karena begitu sampai di rumah langsung istirahat tertidur pulas. Para ibu yg bekerja sebagai guru mengeluh waktu bersama keluarga juga menjadi berkurang, bahkan karena kelelahan emosi pun menjadi labil. Pro kontra Fullday School (FDS) telah menempatkann warga NU, persisnya PBNU, vis a vis dengan Pemerintah Jokowi. Jika selama ini, alasan penolakan mereka lebih dikaitkan “pembunuhan madrasah Diniyah”, maka saya akan melihatnya dari sisi pengalaman sebagai perempuan, yang menjadi ibu, sekaligus guru.

Dalam amatan saya, keluhan terus berdatangan dari para orangtua dan siswa yg mengikuti aturan FDS. Paling banyak di antara mereka mengeluh kelelahan, tak bisa bermain lagi dengan teman sebaya di waktu senggang, karena begitu sampai di rumah langsung istirahat tertidur pulas. Para ibu yg bekerja sebagai guru mengeluh waktu bersama keluarga juga menjadi berkurang, bahkan karena kelelahan emosi pun menjadi labil. Keluarga terutama anak-anak menjadi sasaran kemarahan.

FDS bergulir sejak tahun ajaran baru 2017/2018 sekolah di mulai. Melalui Permen No. 27 tahun 2017 yang mengatur sekolah 8 jam sehari dalam 5 hari pada 12 Juni 2017. Karena banyak penolakan di tingkat bawah kemudian Ketua MUI KH. Ma’aruf Amin menemui Presiden Jokowi pada 19 Juni 2017. Melalui pertemuan itu Presiden membatalkan Permen dan berencana menerbitkan Perpres yg berisi aspirasi masyarakat mengenai kebijakan 5 hari sekolah dan sinkronisasi penerapannya yang lebih komprehensif.

Tetapi sepertinya kebijakan FDS tetap berjalan hingga hari ini dengan ada atau tanpa Perpres itu. Di lapangan, sekolah sekolah yang menerapkan FDS terus bertambah. Ini tidak hanya mengancam keberlangsungan madrasah Diniyah, tetapi juga hakikat pendidikan itu sendiri.

https://mubaadalahnews.com/2017/07/pendidikan-berkeadilan-pendidikan-tanpa-diskriminasi/

Banyak alasan yg membuat saya menolak FDS.  Kembali pada ingatan purba, apa yg kau kenang tentang masa sekolah?, bosan di ruang kelas. Paling suka jika ada jam kosong.  Dan bel istirahat plus pulang yang paling di tunggu. Selebihnya kehidupan kita berputar di sekitar teman sekelas,  teman OSIS,  teman ekskul, kegiatan ekskul dan guru yg asyik. Jika tak ada itu bisa dibayangkan masa sekolahmu triple membosankan. Jika FDS berlaku, bisa diramalkan kreativitas, imajinasi dan ruang sosial anak berhenti di bangku sekolah. Monoton, tak ada lagi warna-warni kehidupan. Tak ada anak-anak yang bermain di sawah dan mandi di sungai.  Tak ada anak-anak yg berkumpul di tanah lapang, bermain bola atau sekedar mengadu layang-layang. Dunia sepi tanpa canda, tawa dan keriuhan permainan anak-anak di sekitar kita.

Dengan pemaparan di atas saya mengambil kesimpulan program FDS tidak ramah perempuan dan anak. FDS merampas hak perempuan dan anak. Bahkan melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 24 yg berbunyi “setiap orang berhak atas istirahat dan liburan”. Pasal 25 ayat 2 “Ibu dan anak-anak berhak mendapatkan perawatan dan bantuan istimewa”.

https://mubaadalahnews.com/2017/07/tiga-perempuan-inspiratif/

Kenapa melanggar DUHAM?, karena sebagai Ibu Rumah Tangga yang mempunyai dua anak dan bekerja menjadi guru, ketika waktu kita lebih banyak dihabiskan di sekolah lalu siapa yg akan menjaga anak-anak di rumah?. Menitipkan anak di tempat penitipan bayi dan anak hanya ada tersedia di kota-kota besar. Kalaupun menitipkan anak pada orang lain, yang masih ada hubungan keluarga, atau lembaga penitipan anak yg resmi harus ada budget ekstra yg disiapkan untuk memenuhi kebutuhan anak selama masa penitipan itu. Anggaran kebijakan FDS di sekolah mampukah mengcover kebutuhannya?.

Selain itu bagi Ibu yang masih menyusui bayi ASI eksklusif 6 bulan,  mempunyai anak batita (bawah 3 tahun) dan balita (bawah 5 tahun).  Masih butuh ekstra pengasuhan dan didikan seorang Ibu.  Padahal ikatan emosional (bonding) antara ibu dan anak terbentuk di tahun-tahun pertama kehidupan seorang anak. Peran ini tidak bisa digantikan orang lain. Sedangkan bagi Ibu Hamil disarankan atas pertimbangan kesehatan Ibu dan Bayi, agar mengambil waktu siang untuk mengistirahatkan tubuh dengan tidur.

Saya mengambil sample data guru di SDN 1 Krasak Kecamatan Jatibarang Indramayu, dari jumlah 12 guru 8 diantaranya adalah perempuan. Sample data guru SMK NU Kertasemaya dari 20 jumlah guru 11 diantaranya perempuan. Jadi 50 persen lebih tenaga pendidik dan kependidikan adalah perempuan,  yang merencanakan menikah atau sudah berkeluarga dan mempunyai anak.

Alasan lain adalah soal kualitas  pendidikan yang justru lebih urgen untuk dikejar pemerintah, daripada kuantitas jam belajar/mengajar. Soal kapasitas  guru, perbaikan dan pemerataan infrastruktur, serta peningkatan  minat anak terhadap belajar. Jika Permen FDS dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan karakter, seharusnya diarahkan terlebih dahulu pada kualitas pembelajaran dari waktu yang tersedia, bukan menambahkan jam belajar.

Alasan yang tak kalah penting, bagi  saya orang pesantren, adalah terkait masa depan DTW, DTU,  TPA, TPQ dan sistem pendidikan di pesantren. Ketika FDS diberlakukan satu persatu pendidikan tertua di Indonesia itu akan gulung tikar.  Padahal pesantren sampai detik ini masih menjadi tempat pembentukan karakter terbaik di Indonesia. Melatih kemandirian, kebersamaan, saling menghargai satu sama lain dan penghormatan yg luar biasa terhadap keluarga pengasuh pesantren, Kyai, Bu Nyai dan Ustadz. Pesantren juga mengajarkan hidup sederhana, keikhlasan serta kesabaran. Saya selalu merasa bangga sebagai alumni DTA Atthahiriyyah Kertasemaya, PP. Salafiyah Kauman Pemalang dan PP. Alamanah AlFathimiyyah Tambakberas Jombang yg ikut memberikan warna lain itu. Hidup tak lagi hitam putih, tapi ada warna lain yang menyenangkan dan memberi kesan mendalam.  Warna yg tidak akan pernah kau temui di sekolah formal.

Tags: FDSFDS merampas hak anakFull Day SchoolNU dan FDSPro dan Kontra FDSStop FDS
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Menakar Kemaslahatan Full Days School
Aktual

Menakar Kemaslahatan Full Days School

10 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID