Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Gunjan Saxena: Perempuan Pertama yang ikut Perang di India

Film ini menurut saya menarik karena menggambarkan perjuangan perempuan melawan stereotip masyarakat India terhadap perempuan pada tahun 1980an.

Hifni Septina Carolina by Hifni Septina Carolina
13 Januari 2023
in Film
A A
0
Gunjan Saxena

Perempuan

8
SHARES
379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film India yang berdurasi kurang lebih 2 jam ini menceritakan kisah nyata seorang perempuan yang ingin mengangkasa, mengibarkan jalan kesetaraan di langit bernama Gunjan Saxena. Sejak kecil, Gunju (sapaan akrab Gunjan) mempunyai cita-cita ingin menjadi seorang pilot yang terbang tinggi ke angkasa raya.

Mimpinya tersebut jelas akan menghadapi tantangan dari berbagai pihak seperti keluarga, masyarakat maupun lingkungannya. Film ini menurut saya menarik karena menggambarkan perjuangan perempuan melawan stereotip masyarakat India terhadap perempuan pada tahun 1980an.

“Perempuan itu tidak jadi pilot. Tahu, perempuan jadi apa?” ucap kakak laki-laki menanggapi impian Gunju sambil memberikan mangkok berisi sayur kepadanya. Bagi kakaknya, tempat perempuan adalah di dapur dan mengurus rumah.  Gunju beruntung sekali mempunyai Ayah yang selalu mendukung keinginan Gunju, membesarkan mimpi dan juga harapnya, menunjukkan sisi dunia dari cara pandangnya yang adil gender. “Entah itu pria atau wanita yang menerbangkan pesawat, keduanya disebut pilot,” kata ayahnya yang ikut bergabung obrolan antara Gunju dan kakaknya.

Setelah lulus dari SMA, Gunju mendaftar di sekolah pilot, namun belum memenuhi syarat yaitu harus lulus kuliah. Setelah lulus kuliah, Gunju mendaftar lagi, tapi usaha bertahun-tahun tersebut harus gagal karena dana sekolah pilot yang cukup besar yaitu 10 lakh. Setelah diskusi dengan orangtuanya, disimpulkan bahwa mereka tidak mempunyai uang sebanyak itu, akhirnya Gunju mengurungkan niatnya menjadi seorang pilot. Ibu dan kakaknya tampak senang sekali karena mimpi Gundu terpaksa harus kandas.

Budaya patriarki yang mengakar di India kerap membatasi gerak perempuan untuk menggapai mimpi mereka. Perempuan dianggap tidak perlu melanjutkan studi lanjut dan disuruh menikah setelah lulus sekolah. Walau ibu dan kakak laki-lakinya, sedari awal selalu berbeda sisi dengan Gundu maupun ayahnya, tak menjadi soal.

Suatu hari, sang Ayah menyodorkan pengumuman pendaftaran Angkatan Udara (AU) India yang diperbolehkan pertama kalinya untuk perempuan. Secara tidak langsung, Gunju akan menerbangkan pesawat tempur saat diterima menjadi Angkatan Udara tersebut. Gunju semangat sekali mengikuti tes AU, dan akhirnya terpilih menjadi satu-satunya kandidat yang lulus tahap selanjutnya.

Namun setelah medical check up, berat badan Gunju obesitas dan tinggi badan kurang mencukupi persyaratan AU. Lagi-lagi peran sang Ayah, cukup krusial membangkitkan nyala pada putrinya. Gunju berolahraga dan diet ketat selama 2 minggu, akhirnya berat badannya memenuhi target. Gunju dinyatakan diterima menjadi bagian Angkatan Udara karena panjang tangan dan kakinya menjangkau kursi pilot dengan baik.

Tak berhenti di situ, tantangan menjadi opsir perempuan satu-satunya pada saat itu juga tidak kalah payahnya. Gunju mengalami diskriminasi dari teman maupun atasan. Karena semua temannya adalah laki-laki, Gunju kesulitan mencari toilet, tempat ganti baju ataupun teman makan. Dia kerap harus berlari jauh ke asrama untuk berganti pakaian lapangan, sehingga menyebabkan keterlambatan hadir saat jadwal latihan.

Dia juga seringkali tidak diikutkan jadwal menerbangkan pesawat, hanya karena dia perempuan dan teman-temannya enggan terbang bersamanya. Rewel, cengeng, lemah, baper dan stigma-stigma lain selalu dilekatkan pada Gunju. Alhasil, Gunju memperoleh peringkat paling akhir di grup tersebut dan Komandan bergerak untuk melatih Gunjan secara langsung.

Saat Gunju dinilai mampu memberikan pengarahan di depan para opsir, namun kesempatannya selalu digantikan teman laki-laki. Gunjan Saxena marah dan kecewa sekali dengan sikap atasan yang mengesampingkan kemampuannya dan lebih mengutamakan jenis kelamin. Gunju pergi meninggalkan tempat latihan AU dan menulis surat cuti kepada Komandan. Di rumah, Gunju memulai percakapan dengan ayahnya, menegaskan bahwa dirinya ingin menikah saja dan keluar dari AU. “Saat kau menikah dan meninggalkan kariermu, sejatinya kita berdua akan kalah, karena kau akan menuruti apa yang dunia dikte pada wanita”, ucap sang Ayah.

Gunju menerima surat balasan dari Komandan AU, bahwa pengajuan cutinya ditolak dan harus segera lapor kepada atasan. Sepanjang malam, Gunju memikirkan perkataan ayahnya tentang kekalahan hidup, dini hari dia sudah meninggalkan rumah menuju markas AU. Gunju menghadap dan lapor kepada Komandan sesampainya di markas. Saat bersamaan, Gunju mendapat surat perintah untuk mengikuti perang di perbatasan Bukit Kargil.

Gunju adalah satu-satunya perempuan yang pertama kali ikut dalam perang. Gunju terus mengabdi selama Perang Kargil dan berkontribusi dalam kemenangan India dengan menjalankan lebih dari 40 misi. Dia berperan mengevakuasi korban perang, mengirim pasokan makanan kepada tentara India dan mencari pasukan Pakistan di Bukit Kargil. Letnan Penerbang, Gunju Saxena berusia 24 tahun pada saat bertugas di Perang Kargil. Saat ini, ada sekitar 1.625 opsir perempuan di Angkatan Udara India.

Kisah Gunju sejatinya adalah perjuangan mendobrak stereotip masyarakat yang menganggap perempuan adalah makhluk yang lemah. Perempuan mempunyai kemampuan yang sama dengan laki-laki di berbagai bidang. Tetapi anggapan sebagai makhluk kedua, seringkali menjadi barrier bagi perempuan untuk bergerak. []

Tags: emansipasifeminismeFilm IndiaGenderkeadilanKesetaraanPeran PerempuanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI: Ruang Perjumpaan dan Penguatan Eksistensi Ulama Perempuan

Next Post

Ketika Laki-laki Berbicara Keadilan Gender

Hifni Septina Carolina

Hifni Septina Carolina

Related Posts

Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Next Post
Perdamaian

Ketika Laki-laki Berbicara Keadilan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0