• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadis Kebolehan Berbeda Pendapat dengan Suami

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/08/2016
in Hadits
0
Berbeda Pendapat dengan Suami

Berbeda Pendapat dengan Suami

520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kesempatan kali ini, kami mengutip hadis kebolehan berbeda pendapat dengan suami sebagaimana riwayat berikut:

عن ابْن عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قال: قَالَ عُمَرُ وَاللَّهِ إِنْ كُنَّا فِى الْجَاهِلِيَّةِ مَا نَعُدُّ لِلنِّسَاءِ أَمْرًا، حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِنَّ مَا أَنْزَلَ وَقَسَمَ لَهُنَّ مَا قَسَمَ – قَالَ – فَبَيْنَا أَنَا فِى أَمْرٍ أَتَأَمَّرُهُ إِذْ قَالَتِ امْرَأَتِى لَوْ صَنَعْتَ كَذَا وَكَذَا – قَالَ – فَقُلْتُ لَهَا مَالَكِ وَلِمَا هَا هُنَا فِيمَا تَكَلُّفُكِ فِى أَمْرٍ أُرِيدُهُ. فَقَالَتْ لِى عَجَبًا لَكَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ مَا تُرِيدُ أَنْ تُرَاجَعَ أَنْتَ، وَإِنَّ ابْنَتَكَ لَتُرَاجِعُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى يَظَلَّ يَوْمَهُ غَضْبَانَ. فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ مَكَانَهُ حَتَّى دَخَلَ عَلَى حَفْصَةَ فَقَالَ لَهَا يَا بُنَيَّةُ إِنَّكِ لَتُرَاجِعِينَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى يَظَلَّ يَوْمَهُ غَضْبَانَ. فَقَالَتْ حَفْصَةُ وَاللَّهِ إِنَّا لَنُرَاجِعُهُ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 4962، كتاب التفسير، سورة التحريم، باب: تَبْتَغِى مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ

Terjemahan: Dari Ibn Abbas ra, berkata: Bahwa Umar bin Khattab ra berkata:

“Kami pada masa Jahiliyah tidak memperhitungkan perempuan sama sekali, sehingga Allah menurunkan ayat untuk mereka dan memberikan mereka hak-hak mereka. Ketika saya memiliki suatu pendapat tertentu, tiba-tiba istri saya menimpali: “cobalah berbuat yang ini atau yang itu”.

Saya jawab: “Apa hakmu ikut campur pada hal-hal yang menjadi urusan saya. Ini terserah saya”.

Baca Juga:

Sang istri menimplai: “Aneh kamu ini, anak Khattab, tidak mau menerima pendapat istri, padahal putrimu biasa bertukar pikiran dan mendebat bahkan sampai pernah membuat Rasul gundah seharian”.

Umar langsung bergegas mengambil selendangnya dan masuk ke kamar Hafsah, sang putri dan istri Nabi Saw, berujar: “Putriku, kamu biasa mendebat Rasulullah bahkan sampai ia gundah seharian?”.

Hafsah menjawab: “Demi Allah, kami semua biasa mendebatnya”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 4962).

Sumber Hadis: Hadis kebolehan berbeda pendapat dengan suami ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 4962) dan Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 3765).

Penjelasan Singkat: Mari kita bandingkan relasi antara Umar bin Khattab ra dan istrinya ra yang terkesan hegemonik dan mengekang, dengan relasi antara Nabi Saw dan istri yang begitu terbuka dan saling berbicara satu sama lain. Kebiasaan Nabi Saw yang memberi kesempatan istri untuk ikut bersuara memberi pendapat dalam urusan-urusan yang dibicarkan di dalam rumah menginspirasi banyak perempuan untuk melakukan hal sama. Ketika mereka digugat oleh suami-suami mereka, merekap pun merujuk kepada kebiasaan istri-istri Nabi Saw yang disetujui dan direstui Nabi Saw. Contohnya adalah istri Umar terhadap Umar sang suami.

Tags: berbeda pendapat dengan suami
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Menghindari Zina

Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

17 Januari 2024
Laki-laki dan Perempuan Berduaan

Benarkah Ada Setan di Antara Laki-laki dan Perempuan yang Berduaan?

27 Desember 2023
Gagasan Mubadalah

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Nabi Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (6): Ketika Nabi Berdiri Menyambut Kedatangan Perempuan

10 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?

2 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

25 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID