Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Rasuna Said, Pejuang Hak-hak Perempuan Dari Minangkabau

Perempuan dari Minangkabau ini memulai perjuangannya melalui Sarekat Rakyat di tahun 1926, pada masa penjajahan Belanda dan Jepang

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
18 September 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Rasuna Said

Rasuna Said

12
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hajjah Rangkayo Rasuna Said merupakan seorang tokoh dari Sumatera Barat, yang sekaligus merupakan pahlawan nasional Indonesia yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan pada tahun 1926-1965. Rasuna Said berasal dari keluarga ulama dan juga pengusaha terpandang. Sehingga dengan latar belakang tersebut, ia tumbuh  menjadi sosok yang berkemauan keras, tegas, dan taat pada agamanya.

Perempuan dari Minangkabau ini memulai perjuangannya melalui Sarekat Rakyat di tahun 1926, pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia aktif mengikuti berbagai organisasi. Terkenal sebagai orator yang ulung, sosok pendidik yang tegas, serta juga merupakan penulis majalah. Pasca kemerdekaan Rasuna Said lebih banyak mengembangkan karirnya dalam bidang politik, mulai dari tingkat lokcal hingga nasional di Jakarta.

Rasuna Said, selain aktif di politik, ia juga aktif dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Ia tergabung dalam sebuah kelompok Persatuan Wanita Republik Indonesia untuk memperjuangkan hak dan akses yang sama bagi kaum perempuan dengan laki-laki. Terutama di bidang pendidikan dan juga politik. Beliau meninggal dunia pada usia 55 tahun, akibat kanker payudara.

Minat yang Tinggi pada Politik

Minat Rasuna Said yang tinggi akan politik, membuat ia bergabung dengan berbagai organisasi, seperti PMI dan Permi pada tahun 1930. Rasuna Said akhirnya memilih keluar dari PSII dan memilih menjadi anggota Permi. Ia aktif memberikan kursus-kursus seperti berpidato serta latihan berdebat, sehingga dengan kepiawaiannya tersebut, akhirnya Rasuna Said mendapatkan julukan “Singa Betina”, dan ia adalah satu-satunya anggota perempuan yang mendapatkan julukan tersebut.

Pada tahun 1932 Permi mengadakan rapat umum di Payahkumbuh, Sumatera Barat. Dan Rasuna Said mendapatkan kesempatan untuk berpidato saat itu, hingga ia berpidato dengan begitu lantang dan berani, tanpa rasa takut, apalagi sampai mundur karena beliau adalah perempuan.

Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa, bahwa saat itu aksi dan kebijakan para penguasa yang mereka luncurkan sangat jelas telah memperbodoh dan memiskinkan rakyat Indonesia. Selain itu, menanamkan jiwa perbudakan yang menyebabkan rakyat menjadi sangat menderita, menjadi malas, dan tidak bertanggung jawab.

Maka melalui isi pidatonya yang begitu berani, akhirnya ia dituduh sebagai pelanggar hukum spreekdelict dan  pihak yang menghasut serta mengintimidasi rakyat untuk memberontak dan menanamkan rasa benci terhadap kolonialis Belanda.

Akibatnya, Rasuna Said pun mereka penjarakan selama satu tahun dua bulan di Semarang, Jawa Tengah kala itu.

Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia

Namun hal itu tidak membuat perjuangan Rasuna Said terhenti sampai di situ. Yakni untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia dan juga menyuarakan ha-hak kaum perempuan. Setelah keluar dari penjara dan Permi resmi bubar, Rasuna Said memilih pindah ke Medan. Namun ketika Jepang mulai berkuasa, ia pun memilih kembali ke Sumatera Barat dan bergabung dengan Pemuda Nippon Raya. Ia pun tergabung dalam Pemuda tentara sukarela sebagai seksi wanita yang bertugas di bagian logistik.

Begitupun di dunia pendidikan, kepeduliannya terhadap dunia pendidikan mulai tertanam saat ia menjadi murid di sekolah Diniyah Putri Padang Panjang. Sekolah yang memiliki tradisi untuk mengajar adik tingkatnya, jika ia adalah kakak tingkat di sekolah tersebut. Rasuna Said menjadi salah satu pengajar di sekolah Diniyah Putri tersebut. Pandangan-pandangan Rasuna Said yang mengemukakan bahwa pentingnya kepandaian untuk mereka tenanga pengajar dalam berkecimpung dalam pergerakan.

Sehingga pendidikan politik menjadi tema penting yang Rasuna Said ajarkan kepada adik-adik tingkatnya. Hal ini ia lakukan sebagai upaya untuk keluar dari belenggu penjajah. Sehingga hal tersebut mendapatkan sambutan baik dari adik-adik kelas.

Pada akhirnya banyak dari murid-murid itu menggandrungi pemikiran-pemikiran Rasuna Said. Hal tersebut pun diketahui oleh pimpinan Diniyah Putri sendiri, yaitu Rahma El Yunusiah, dan berujung pada pemindahan Rasuna Said dari sekolah Diniyah Putri Padang Panjang.

Mendorong Akses dan Hak-hak Perempuan

Namun, perjuangan Rasuna Said untuk memerdekakan kaum perempuan dari berbagai belenggu kebodohan dan ketidakadilan pada saat itu, tidak terhenti seketika. Ia kembali berjuang untuk memberikan akses dan hak-hak kaum perempuan yang telah terdiskrimasi oleh penguasa. Yakni dengan cara memberikan kursus pemberantasan buta huruf, dan mendirikan sebuah sekolah yang ia namakan Sekolah Menyesal.

Banyak hal yang bisa kita jadikan pelajaran dari tokoh perempuan ini untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dari berbagai bentuk diskrimansi dan ketidakberdayaan, akibat tertutupnya akses bagi perempuan dibandingkan dengan laki-laki.

Semangat dan perjuangan beliau patut menjadi contoh kita bersama untuk terus menjadi perempuan yang bertumbuh melalui versi diri kita masing-masing. Tanpa rasa takut dan merdeka dari berbagai bentuk bias yang terlontarkan kepada perempuan. Perempuan memiliki hak dan akses yang sama kok dengan kaum laki-laki, selagi itu baik, tidak merugikan orang lain dan diri sendiri, maka teruslah menyuarakan keadilan atas nama kemanusiaan. []

 

 

 

 

Tags: Hak-hak perempuanMinangkabauPahlawan PerempuanPejuangUlama Nusantaraulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berikan ASI Selama 2 Tahun adalah Perintah Universal dan Visioner

Next Post

Demokrasi Indonesia Mengalami Kemajuan, Tetapi…

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Nyai Luluk Farida
Aktual

Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

26 Mei 2026
BuKUPI
Aktual

Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Next Post
Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia Mengalami Kemajuan, Tetapi...

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0