• Login
  • Register
Sabtu, 23 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadis Kebolehan Berbeda Pendapat dengan Suami

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/08/2016
in Hadits
0
Berbeda Pendapat dengan Suami

Berbeda Pendapat dengan Suami

442
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kesempatan kali ini, kami mengutip hadis kebolehan berbeda pendapat dengan suami sebagaimana riwayat berikut:

عن ابْن عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قال: قَالَ عُمَرُ وَاللَّهِ إِنْ كُنَّا فِى الْجَاهِلِيَّةِ مَا نَعُدُّ لِلنِّسَاءِ أَمْرًا، حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِنَّ مَا أَنْزَلَ وَقَسَمَ لَهُنَّ مَا قَسَمَ – قَالَ – فَبَيْنَا أَنَا فِى أَمْرٍ أَتَأَمَّرُهُ إِذْ قَالَتِ امْرَأَتِى لَوْ صَنَعْتَ كَذَا وَكَذَا – قَالَ – فَقُلْتُ لَهَا مَالَكِ وَلِمَا هَا هُنَا فِيمَا تَكَلُّفُكِ فِى أَمْرٍ أُرِيدُهُ. فَقَالَتْ لِى عَجَبًا لَكَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ مَا تُرِيدُ أَنْ تُرَاجَعَ أَنْتَ، وَإِنَّ ابْنَتَكَ لَتُرَاجِعُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى يَظَلَّ يَوْمَهُ غَضْبَانَ. فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ مَكَانَهُ حَتَّى دَخَلَ عَلَى حَفْصَةَ فَقَالَ لَهَا يَا بُنَيَّةُ إِنَّكِ لَتُرَاجِعِينَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى يَظَلَّ يَوْمَهُ غَضْبَانَ. فَقَالَتْ حَفْصَةُ وَاللَّهِ إِنَّا لَنُرَاجِعُهُ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 4962، كتاب التفسير، سورة التحريم، باب: تَبْتَغِى مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ

Terjemahan: Dari Ibn Abbas ra, berkata: Bahwa Umar bin Khattab ra berkata:

“Kami pada masa Jahiliyah tidak memperhitungkan perempuan sama sekali, sehingga Allah menurunkan ayat untuk mereka dan memberikan mereka hak-hak mereka. Ketika saya memiliki suatu pendapat tertentu, tiba-tiba istri saya menimpali: “cobalah berbuat yang ini atau yang itu”.

Saya jawab: “Apa hakmu ikut campur pada hal-hal yang menjadi urusan saya. Ini terserah saya”.

Daftar Isi

  • Baca Juga:

Baca Juga:

Sang istri menimplai: “Aneh kamu ini, anak Khattab, tidak mau menerima pendapat istri, padahal putrimu biasa bertukar pikiran dan mendebat bahkan sampai pernah membuat Rasul gundah seharian”.

Umar langsung bergegas mengambil selendangnya dan masuk ke kamar Hafsah, sang putri dan istri Nabi Saw, berujar: “Putriku, kamu biasa mendebat Rasulullah bahkan sampai ia gundah seharian?”.

Hafsah menjawab: “Demi Allah, kami semua biasa mendebatnya”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 4962).

Sumber Hadis: Hadis kebolehan berbeda pendapat dengan suami ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 4962) dan Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 3765).

Penjelasan Singkat: Mari kita bandingkan relasi antara Umar bin Khattab ra dan istrinya ra yang terkesan hegemonik dan mengekang, dengan relasi antara Nabi Saw dan istri yang begitu terbuka dan saling berbicara satu sama lain. Kebiasaan Nabi Saw yang memberi kesempatan istri untuk ikut bersuara memberi pendapat dalam urusan-urusan yang dibicarkan di dalam rumah menginspirasi banyak perempuan untuk melakukan hal sama. Ketika mereka digugat oleh suami-suami mereka, merekap pun merujuk kepada kebiasaan istri-istri Nabi Saw yang disetujui dan direstui Nabi Saw. Contohnya adalah istri Umar terhadap Umar sang suami.

Tags: berbeda pendapat dengan suami
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hak hak Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (3): Mengapa Membela Hak-hak Perempuan?

19 September 2023
Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

11 September 2023
Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (1): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

26 Agustus 2023
Perempuan (bagai) dalam tawanan lelaki

Membaca Hadis “Perempuan (bagai) Tawanan Lelaki” dalam Perspektif Mubadalah

24 Juli 2023
Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadis tentang Pemukulan Anak Perspektif Maqashid Syariah

8 November 2022
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mahnaz Afkhami

    Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist