Mubadalah.id – Sejumlah hadis dalam Islam memberikan landasan bagi kesetaraan gender. Salah satu hadis yang sering kita kutip adalah hadis yang riwayat Rasulullah Muhammad SAW, yang menyatakan bahwa “Wanita adalah saudara laki-laki mereka”(Abu Dawud). Hadis ini menegaskan bahwa wanita dan pria memiliki kedudukan yang setara dalam Islam dan seharusnya saling menghormati dan mendukung satu sama lain (Anggoro, 2019).
Hadis ini juga menekankan tentang pentingnya memberikan perempuan hak yang sama. Perlakuan, penghormatan, dan hak yang sama bagi pria dan wanita adalah prinsip dasar Islam. Islam mendorong perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan pengambilan keputusan, dan mengakui martabat dan kontribusi perempuan dalam masyarakat.
Berdasarkan ajaran Islam, umat Islam dapat menggunakan hadis-hadis ini untuk mengadvokasi kesetaraan gender dan membangun masyarakat yang adil dan harmonis.
Pembahasan
Salah satu hadist yang sering kita kutip dalam konteks kesetaraan gender dalam Islam adalah hadist yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW, yang menyatakan bahwa إنَّما النِّساءُ شقائقُ الرِّجالِ yang artinya “Wanita adalah saudara laki-laki mereka” (Abu Dawud).
Hadist ini menegaskan bahwa wanita memiliki hubungan kekeluargaan dengan laki-laki yang setara dengan hubungan saudara. Dalam konteks ini, mengingatkan umat Muslim tentang pentingnya menghormati dan memperlakukan wanita dengan cara yang sama seperti saudara mereka yang laki-laki (Rif’at dan Nurwahidin, 2022).
Pentingnya hadist ini dalam dorongan Islam untuk kesetaraan gender tidak bisa kita lebih-lebihkan. Dengan menyatakan bahwa perempuan adalah saudara laki-laki, hadis ini menegaskan bahwa perempuan memiliki keistimewaan dan kehormatan yang sama dengan laki-laki. Hal imi menunjukkan bahwa Islam tidak memandang perempuan kita perlakukan tidak adil.
Hadis ini juga menekankan pentingnya bantuan bersama di antara wanita dan pria dalam masyarakat Muslim. Karena mereka bersaudara, mereka harus bekerja sama, saling menghormati, dan saling mendukung dalam menjalani kehidupan. Selain itu membangun masyarakat yang adil dan damai.
Alhasil, umat Islam dapat menggunakan hadis ini sebagai landasan untuk mengakui hak-hak perempuan, dan memupuk hubungan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak (Suryadilaga, 2019).
Juga, hadist tentang istri yang kita perlakukan dengan baik menekankan betapa pentingnya memperlakukan wanita dengan hormat dan adil. Rasulullah SAW bersabda, أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ yang artinya “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik perlakuan kepada istri-istrinya” (At-Tirmidzi).
Islam Mendorong Perempuan Mencari Pengetahuan
Hadis ini menegaskan bahwa suami memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan istri dengan baik, adil, dan penuh kasih sayang. Ini menunjukkkan pentingnya menghormati hak-hak istri dalam pernikahan dan menghindari perlakuan yang tidak adil atau merugikan.
Tidak hanya itu, hadis tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan menegaskan bahwa Islam sangat memperhatikan kemajuan keilmuan perempuan. Setiap muslim, termasuk wanita, wajib menuntut ilmu, menurut Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ yang artinya “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim” (Ibnu Majah).
Dalam hadis ini, Rasulullah menekankan bahwa pendidikan adalah kewajiban bagi semua Muslim, termasuk wanita. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendorong wanita untuk mencari pengetahuan, mengembangkan keterampilan, dan berpartisipasi dalam kegiatan intelektual. Dengan demikian, Islam mengakui pentingnya pendidikan bagi wanita dan menegaskan kesetaraan dalam akses terhadap ilmu pengetahuan (Al ahsani, 2020).
Secara keseluruhan memberikan landasan yang kokoh bagi kesetaraan gender dalam Islam. Mereka menekankan perlakuan yang adil, tanpa henti menghargai wanita, dan memberikan akses yang sama untuk pendidikan dan informasi. Umat Islam diimbau untuk membangun masyarakat yang adil, ramah dan menghormati hak setiap orang, tanpa memandang jenis kelamin, dengan berpegang pada ajaran ini.
Kesimpulan
Hadis tentang keseimbangan orientasi dalam Islam menekankan bahwa wanita memiliki kedudukan yang setara dengan pria. Adat-istiadat tersebut menekankan perlunya perempuan kita perlakukan secara adil, kita hargai, dan hormati, baik dalam perkawinan, pendidikan, maupun interaksi sosial secara keseluruhan. Islam mengatakan bahwa perempuan tidak boleh memiliki hak yang sama dengan laki-laki, dan bahwa keadilan harus kita terapkan dalam segala hal.
Hadis-hadis ini menyoroti pentingnya memperlakukan pasangan dengan baik dan memberi mereka kebebasan yang adil. Selain itu, Islam mendorong perempuan untuk memperluas potensi intelektual mereka dan mencari ilmu. Hadis-hadis ini menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap wanita. Baik dalam keluarga maupun masyarakat dengan mengakui pentingnya sosok ibu dalam kehidupan seseorang.
Kesetaraan gender dalam Islam bukan hanya gagasan teoretis. Sebaliknya, itu benar-benar kita praktikkan dan kita lakukan. Umat Islam dapat membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan harmonis di atas tradisi ini. Perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, dan partisipasi yang sama dalam aktivitas kehidupan.
Pada akhirnya Islam menjunjung tinggi hak-hak perempuan, mempromosikan pemberdayaan mereka dalam masyarakat, dan secara eksplisit tidak melarang kesetaraan gender. Untuk menciptakan tatanan yang adil, harmonis, dan menghormati hak-hak semua orang. Yakni tanpa memandang jenis kelamin, umat Islam harus memahami dan menerapkan nilai-nilai yang tergariskan dalam hadits-hadits tersebut. []