Mubadalah.Id– Hal apa saja yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup? Beberapa hari lalu, pengguna Instagram dibuat terheran-terheran dengan sebuah unggahan yang membahas tentang perempuan yang makruh untuk dinikahi.
Dalam status tersebut disampaikan kalimat seperti ini “makruh hukumnya menikahi wanita yang terlalu cantik karena dua pertimbangan: Pertama, biasanya wanita yang terlalu cantik, memiliki sifat sombong akan kecantikannya. Kedua, terlalu banyak mata yang melirik kepadanya.” (Hasyiyah I’anah al -Thalibin juz 3)
Saya coba cari penjelasan yang lebih luas tentang pendapat di atas. Ternyata kata-kata itu merupakan nasihat dari Sayyid Muhammad Syatha yang ditulis dalam Kitab Hasyiyah I’anah ath Thalibin. Yang menjadi kegelisan saya ialah bukan soal hukumnya. Tetapi orang-orang yang menafsirkan nasihat tersebut.
Saat saya searching di Google, banyak tulisan yang membahas pendapat di atas. Pesan yang disampaikannya pun hampir sama yaitu, laki-laki yang hendak menikah harus sangat berhati-hati dalam memilih calon istri.
Bahkan ada yang memberi pendapat “untuk apa istri yang cantik, kalau suka membuka aurat dan tidak patuh pada suami, dia benar-benar bukan istri salihah”. Artinya, calon istri salihah itu yang siap taat pada suami. Bukan yang jago pake lipstik, dan ngukir alis.
Selain itu, diimbangi pula dengan postingan-postingan yang menyatakan laki-laki salih itu carinya perempuan yang tidak suka bersolek. Sebab pada dasarnya perempuan itu fitnah, tanpa berdandan pun ia dapat menggoda laki-laki. Apalagi jika ditambah dengan hiasan-hiasan lainnya. Hukum macam ini?
Maka, barang siapa ingin mendapatkan suami yang salih maka berusahalah menjadi perempuan salihah. Dengan cara apa? Ya dengan cara tidak menghias diri selain untuk suaminya. Sebab, nanti akan membuat suaminya cemburu dan merasa sakit hati.
Saya jadi penasaran, sebenarnya perempuan cantik itu, yang seperti apa sih, lalu ukurannya apa? Kok jadi bahan obrolan yang selalu menarik di manapun dan dalam keadaan apapun.
Mari kita lihat pendapatnya Gus Dur ketika ditanya oleh Muchlis Dj Tolomondu, tentang perempuan yang cantik.
“Yang Gus Dur anggap wanita cantik itu seperti apa?” tanya Muchlis
Kemudian Gus Dur menjawab, “wah, nggak ada ukuran, ya. Wanita cantik itu, ya yang saya anggap cantik. Nggak lebih dari itu. Cantik itu terasa tiba-tiba saja. Ah, ini cantik, begitu. Saya tak punya ukuran ideal untuk kecantikan,”.
Pernyataan Gus Dur di atas, jelas bahwa cantik itu bukan persoalan fisik. Apalagi ada hubungannya dengan make up atau bentuk tubuh. Begitupun soal ketampanan laki-laki, tidak melulu soal badan yang six pack atau tampilan yang rapih. Tapi tergantung pada penilaian orang lain.
Soal kriteria manusia yang baik untuk dinikahi. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menyatakan bahwa ;
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung” (H.R Bukhari)
Jika kita kaji dengan perspektif mubaadalah. Hadis Nabi di atas dapat dipahami bahwa siapapun yang hendak menikah, disarankan untuk memilih pasangan yang baik agama, nasab, harta serta bagus atau lembut hatinya. Karena pernikahan dilakukan oleh dua orang yaitu laki-laki dan perempuan, maka keduanya diperintahkan untuk memilih pasangan hidupnya dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah disebutkan oleh Nabi dalam hadis tersebut.
Selain itu, menurutku makna yang terkandung dalam kata “cantik” yang disebutkan Nabi di sini bukan hanya soal fisik tetapi segala sesuatu yang menjadikan seseorang itu terlihat baik. Perempuan yang bertakwa, berilmu, berpendidikan dan berakhlak mulia, bisa saja termasuk pada kriteria cantik. Begitupun sebaliknya, laki-laki salih, budi pekertinya baik, ialah patut untuk menjadi pilihan.
Di sisi lain, penekanan Nabi dalam hadis tersebut adalah soal agama. Itu berarti pilihlah orang yag beragama atau orang yang hanya takut pada Allah. Semangatnya ialah manusia yang taat pada perintah Allah, tidak mungkin berani menyakiti orang lain termasuk pasangannya. Karena Allah Maha Pengasih dan Penyayang.
Oleh sebab itu, dalam hal ini pernikahan adalah salah satu cara beribadah kepada Allah. Dengan begitu rumah tangga harus dibangun dengan damai, penuh kasih sayang, dan saling memahami satu sama lain. Sehingga cita-cita menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warrahmah dapat tercapai.
Terakhir, dari pada ribut mempertimbangkan soal fisik calon pasangan kita. Lebih baik saling berlomba melakukan kebajikan, terus belajar memperbaiki diri agar mampu menjadi manusia yang adil, menghargai orang lain, bertakwa kepada Allah serta bermanfaat bagi mahkluk yang lain.
Akhirul kalam, yang jomblo jangan banyak melamun apalagi menilai soal fisik orang lain, banyakin amal baik saja.