Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Pahlawan : Mengenang Resolusi Jihad dan Cikal Bakal Hari Santri

Peristiwa 10 November 1945 tentunya juga tak terlepas dari kisah heroik Bung Tomo, bahwa orasi dan pekik takbirnya yang disiarkan di radio mampu membakar semangat para pejuang kala itu

Belva Rosidea by Belva Rosidea
3 November 2025
in Featured, Publik
A A
0
Hari Pahlawan

Hari Pahlawan

10
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Bangsa yang besar adalah bagsa yang menghargai jasa para pahlawannya.” Begitulah kalimat yang founding fathers Bangsa Indonesia, Ir.Soekarno sampaikan. Di mana kalimat tersebut menjadi refleksi di peringatan Hari Pahlawan. Tentu kita semua sepakat dengan kalimat di atas. Karena memang berkat jasa-jasa pahlawan terdahulu lah yang menyebabkan kita bisa merasakan nikmatnya hidup merdeka seperti saat ini.

Oleh sebab itu, untuk membantu mengenang jasa pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raga mereka, kita peringati hari pahlawan yang jatuh tiap tanggal 10 November. Namun, sudahkah salingers mendengar bahwa peristiwa 10 November 1945 kala itu ada kaitannya dengan resolusi jihad KH. Hasyim Asyari yang akhirnya menjadi cikal bakal hari santri?

Ketika berbicara hari pahlawan, tentunya kita teringat pada peristiwa sejarah 10 November 1945, 77 tahun yang lalu. Di mana terjadi pertempuran besar di Surabaya melawan pasukan Inggris yang diboncengi NICA (Netherlands-Indies Civil Administration). Perjuangan bangsa ini memang belum berakhir bahkan setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bergema di seluruh nusantara.

Banyak pihak penjajah yang belum terima atas kemerdekaan Indonesia dan berupaya merebut kembali kemerdekaan yang ada. Yakni melalui berbagai pertempuran pasca kemerdekaan. Ir.Soekarno yang saat itu menjadi presiden pertama RI merasa bahwa rakyat perlu ia sadarkan mengenai pentingnya mempertahankan kemerdekaan. Meskipun sudah merdeka namun rakyat tak boleh lengah dan harus tetap semangat berjuang mempertahankan kemerdekaan.

Ketika Soekarno Meminta Fatwa

Oleh sebab itu, pada tanggal 17 September 1945, Presiden Soekarno meminta sebuah fatwa hukum kepada KH. Hasyim Asyari, pemimpin NU (Nahdlatul Ulama) sebagai organisasi Islam yang terbesar kala itu. Ternyata hal tersebut juga Mayor Jenderal TKR Mustopo lakukan. Di mana sebagai komandan sektor perlawanan Surabaya, bersama dengan Sungkono, Bung Tomo, dan tokoh-tokoh Jawa Timur lainnya. Mereka turut menghadap KH.Hasyim Asyari untuk meminta fatwa serupa.

Menanggapi permohonan para tokoh bangsa tersebut, akhirnya pada 22 Oktober 1945, KH.Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa mengenai resolusi jihad yang berisi lima butir. KH. Hasyim meminta pemerintah untuk segera meneriakkan perang suci melawan penjajah yang ingin berkuasa kembali. Lalu rakyat menyambut kabar tersebut dengan semangat yang membara.

Dalam buku berjudul Fajar Kebangunan Ulama, Biografi Kiyai Hasyim Asyari yang Lathiful Khuluq tulis, menyebut lima butir resolusi jihad tersebut, antara lain:

  1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan.
  2. Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong.
  3. Musuh Republik Indonesia yaitu Belanda, yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu Inggris, pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia.
  4. Umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali.
  5. Kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilo meter. Sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang.

Peran Ulama dalam Perjuangan Kemerdekaan

Perjuangan bangsa ini begitu berwarna, salah satunya adalah tak terlepas dari peran para ulama. Dari peristiwa 10 November tersebut menyadarkan kita bahwa sejak dahulu, pendapat tokoh agama sangatlah berpengaruh terhadap perilaku yang masyarakat ambil. Bahkan tokoh hebat sekelas presiden Soekarno pun meminta bantuan tokoh ulama agar mengeluarkan fatwa mengenai mempertahankan kemerdekaan tanah air.

Peristiwa 10 November 1945 tentunya juga tak terlepas dari kisah heroik Bung Tomo, bahwa orasi dan pekik takbirnya yang disiarkan di radio mampu membakar semangat para pejuang kala itu. Pada intinya, agama Islam dan semangat nasionalisme tidak bisa kita pisahkan.

Nasionalisme yang dimaksud di sini meliputi rasa cinta tanah air, semangat persatuan, dan semangat bela negara untuk membebaskan dari kolonialisme. Maka, menjadi suatu hal yang perlu kita pertanyakan jika saat ini ada sekelompok ajaran agama yang justru menjauhkan umat dari semangat nasionalisme.

Resolusi Jihad sebagai Cikal Bakal Hari Pahlawan

Kemenangan bangsa Indonesia pada pertempuran hebat di 10 November 1945, tentunya berkat jasa para pejuang dari berbagai golongan, agama, suku, dan beragam perbedaan lainnya. Di mana mereka bersatu demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Namun, resolusi jihad yang KH.Hasyim Asyari keluarkan sebelumnya pada 22 Oktober 1945, menjadi salah satu yang melatar belakangi semangat umat muslim kala itu.

Untuk mengenang hal tersebut, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional secara simbolis melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Peristiwa hari pahlawan ternyata berkorelasi erat dengan resolusi jihad yang menjadi cikal bakal hari santri. Oleh sebab itu sebagai warga negara terlebih sebagai umat muslim sudah semestinya kita melanjutkan perjuangan-perjuangan para pahlawan pendahulu. Yakni untuk membawa bangsa dan negara ini menjadi bangsa dan negara yang lebih maju dan sejahtera. []

 

Tags: Hari PahlawanHari SantriIndonesiakemerdekaanNusantaraResolusi Jihadsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

9 Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

Next Post

Qasim Amin: Perempuan Bukan Konco Wingking Laki-laki

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
Qasim

Qasim Amin: Perempuan Bukan Konco Wingking Laki-laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0